
TIKTAK.ID – PDI Perjuangan diketahui terus mendesak negara untuk meminta maaf secara langsung kepada presiden pertama RI, Soekarno. Desakan tersebut muncul usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabarkan pencabutan TAP MPRS 33/1967.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pihaknya tetap berharap negara bisa menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Soekarno atau Bung Karno. Dia menilai negara harus melihat fakta peran Bung Karno di masa lalu yang dibelokkan selama Orde Baru di bawah rezim Soeharto.
Hasto lantas mengingatkan hal yang pernah dilakukan oleh Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kepada para korban pembantaian pada periode 1964-1965an.
Baca juga : Soal Jokowi Tak Ucapkan HUT ke NasDem, Begini Respons Surya Paloh
“Semuanya harus berkaca dengan apa yang telah dilakukan Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, atas peristiwa tahun 1964,” ujar Hasto, seperti dilansir CNN Indonesia, pada Kamis (10/11/22).
Kemudian Hasto menyinggung kesulitan-kesulitan yang harus dihadapi keluarga Soekarno, termasuk Megawati Soekarnoputri semasa kuliah. Dia menyebut Mega yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PDIP justru tidak menamatkan kuliahnya lantaran ada campur tangan politik di masa Pemerintahan Soeharto.
“Sampai misalnya Ibu Megawati Soekarnoputri, untuk sekolah saja, itu tidak dapat melanjutkan kuliahnya karena aspek-aspek politik,” terang Hasto.
Baca juga : Balik Sindir Soal ‘Bandar’ di Pilpres, Surya Paloh Sebut-sebut Sambo
Di sisi lain, Dosen Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari justru menganggap pidato yang disampaikan Jokowi soal pencabutan TAP MPRS No. 33/1967 adalah bagian dari permintaan maaf kepada Soekarno.
Feri menjelaskan, walaupun kata-kata maaf tidak diucapkan secara eksplisit, namun Jokowi yang menyebut Bung Karno merupakan sosok yang setia dan tidak mengkhianati negara merupakan bentuk permintaan maaf bangsa Indonesia. Untuk itu, dia menilai pernyataan Jokowi perlu diapresiasi meski terhitung terlambat.
“Kalau mau dikatakan minta maaf, dengan sudah dikatakan Presiden Jokowi itu produk hukum yang mencoba menyudutkan Presiden Soekarno dan menyatakan bahwa Bapak Bangsa yang tidak pernah melakukan pengkhianatan pada negara, itu sudah sangat relevan dan cukup,” tutur Feri di CNN Indonesia TV, Kamis (10/11/22) malam.
Baca juga : Hasto Gelar Pertemuan Tertutup dengan Khofifah, Apa Agenda PDIP?
Untuk diketahui, Jokowi sendiri sudah menyatakan Soekarno merupakan Pahlawan RI, terbukti dengan dicabutnya TAP MPRS 33/1967. Dia juga menegaskan kalau Soekarno tidak pernah mengkhianati negara.