TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

By William Putra Wijaya
4 Juni 2021
755
0
PBB: Usir Paksa Warga Palestina, Israel Langgar Hukum Internasional

TIKTAK.ID – Perwakilan PBB mengecam pengusiran paksa keluarga Palestina dari rumah mereka oleh Israel di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur sebagai “pelanggaran hukum internasional”.

Berbicara dari Sheikh Jarrah pada Rabu (2/6/21), Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan, “Penggusuran ini melanggar hukum internasional. Bagi UNRWA, para pengungsi Palestina ini mengalami pengusiran kedua dalam memori hidup mereka.”

Dia mengatakan sebagai Kepala Badan PBB untuk pengungsi Palestina itu adalah tugasnya “untuk melindungi dan membantu pengungsi Palestina”.

“Saya telah menjadikan prioritas kami untuk membantu mencegah siklus trauma dan kehilangan lainnya,” tambah Lazzarini.

Sheikh Jarrah telah menjadi tempat demonstrasi yang berkelanjutan ketika puluhan warga Palestina yang tinggal di sana diusir paksa setelah organisasi pemukim Yahudi mengajukan kasus untuk merampas rumah-rumah warga Sheikh Jarrah.

Protes massa terhadap upaya perampasan paksa itu pada Mei lalu dengan cepat menyebar ke seluruh Palestina dan menarik perhatian media internasional.

Tindakan keji Israel terhadap para pengunjuk rasa meluas hingga ke Masjid Al-Aqsa, di mana pasukan keamanan Israel menyerbu kompleks itu beberapa kali selama bulan suci Ramadan, dan melukai ratusan jemaah Muslim.

Pada 9 Mei, di bawah tekanan, pengadilan tinggi Israel menunda keputusan pengusiran empat keluarga Palestina. Tanggal pengadilan baru akan diumumkan setelah 30 hari, kata pengadilan.

Lazzarini mengatakan UNRWA terus meminta rezim Israel untuk “mengakhiri perampasan ini” dan “melindungi hak dan martabat” warga Palestina di wilayah pendudukan, termasuk di Sheikh Jarrah, kata Lazzarini.

Juga berbicara dari Sheikh Jarrah, Direktur urusan UNRWA di Tepi Barat, Gwyn Lewis mengatakan bahwa keluarga Palestina di Sheikh Jarrah memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dari UNRWA.

“Keluarga (Pemilik rumah yang hendak dirampas Israel) tidak pernah kehilangan status pengungsi Palestina mereka,” kata Lewis. “Mereka diakui sebagai pengungsi Palestina, terdaftar di UNRWA sebagai pengungsi Palestina, dan berhak menerima dukungan dari UNRWA seperti pengungsi Palestina lainnya.”

Aktivis Palestina mengatakan, kehadiran banyak polisi dan pasukan paramiliter telah memblokir akses ke Sheikh Jarrah sejak 14 Mei.

Penutupan tersebut telah diintensifkan dengan melarang masuknya warga Palestina ke Sheikh Jarrah, sebab katanya akan berpotensi terjadi bentrokan. Namun, pembatasan ini tidak dikenakan pada pendukung pemukim Yahudi yang tinggal di sana, kata LSM Israel, Ir Amim kepada Al Jazeera bulan lalu.

Sementara itu, keluarga Palestina yang tinggal di dalam seperti hidup dalam “zona militer yang tertutup”.

“Mereka menjadi sasaran pelecehan sewenang-wenang dan tindakan polisi yang agresif”, ditandai dengan masuknya secara paksa ke dalam rumah dan penggunaan granat kejut, air sigung, dan peluru berujung karet terhadap penduduk di lingkungan setempat,” kata LSM tersebut.

TagsAgresi israelBerita Dunia Hari IniHukum InternasionalPalestinaPBBpengusiran paksa

Related articles More from author

  • Ratusan Imigran Terjebak Hingga Meregang Nyawa di Hutan Antara Polandia dan Belarus
    Internasional

    Ratusan Imigran Terjebak Hingga Meregang Nyawa di Hutan Antara Polandia dan Belarus

    10 November 2021
    By Bagas F Sinaga
  • India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia
    Internasional

    India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia

    16 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Putin: Sanksi Anti-Rusia Mirip Deklarasi Perang
    Internasional

    Putin: Sanksi Anti-Rusia Mirip Deklarasi Perang

    8 Maret 2022
    By William Putra Wijaya
  • Lockdown Berulang Kali, Kemarahan Warga Australia Mulai Meningkat
    Internasional

    Lockdown Berulang Kali, Kemarahan Warga Australia Mulai Meningkat

    22 Juli 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina
    Nasional

    Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina

    20 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Pelosi Desak Panglima Militer AS Jauhkan Tangan Trump dari Tombol Nuklir karena Kondisi Kejiwaannya sedang Labil
    Internasional

    Pelosi Desak Panglima Militer AS Jauhkan Tangan Trump dari Tombol Nuklir karena Kondisi Kejiwaannya sedang Labil

    12 Januari 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

  • RI Batal Gelar Piala Dunia U-20, PDIP: Tegakkan Konstitusi Ada Risiko yang Harus Dihadapi
    Nasional

    RI Batal Gelar Piala Dunia U-20, PDIP: Tegakkan Konstitusi Ada Risiko yang Harus Dihadapi

  • Polisi Haiti Tangkap Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Presiden Moïse
    Internasional

    Polisi Haiti Tangkap Terduga Otak Pelaku Pembunuhan Presiden Moïse

  • Tepis Tudingan PDIP Partai Tak Beragama, Risma Ungkit Penanaman Pohon
    Nasional

    Tepis Tudingan PDIP Partai Tak Beragama, Risma Ungkit Penanaman Pohon

  • Safari Politik Berlanjut, Puan Bakal Berkuda Bareng Prabowo
    Nasional

    Safari Politik Berlanjut, Puan Bakal Berkuda Bareng Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.