TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Parlemen Prancis Teken Aturan Anti-Limbah

Parlemen Prancis Teken Aturan Anti-Limbah

By Bagas F Sinaga
1 Februari 2020
469
0
Prancis Setujui Aturan Anti-Limbah

TIKTAK ID – Prancis akan melarang perusahaan pakaian dan barang-barang mewah membuang barang mereka yang tak terjual atau yang dikembalikan konsumen, setelah pada Kamis lalu parlemen Prancis meneken aturan anti-limbah, seperti yang dilaporkan The Guardian, Jumat (31/1/20).

Prancis mengklaim bahwa undang-undang anti-limbah mereka adalah gebrakan pertama di dunia. Aturan anti-limbah ini juga meliputi barang-barang seperti alat-alat listrik, produk kebersihan dan kosmestik. Dengan aturan ini semua barang yang tak digunakan atau dibuang harus didaur ulang agar dapat digunakan kembali.

Aturan ini juga akan melarang penggunaan kertas kwitansi, plastik sekali pakai dan mendorong apoteker untuk menjual obat-obatan bagi dosis individu-individu.

RUU ini memuat 130 artikel, yang akhirnya diterapkan setelah Assemblée National –yang meloloskan aturan ini 9 hari yang lalu– dan majelis tinggi, Senat, mencapai kata sepakat.

Baca juga: Inggris: Selamat Tinggal Uni Eropa

Sebelumnya, Prancis sudah memiki aturan yang melarang supermarket membuang makanan yang tak terjual dan memaksa mereka untuk mendonasikan barang-barang itu ke badan amal.

Aturan anti-limbah dan daur ulang mewajibkan produsen, importir dan distributor, termasuk perusahaan online seperti Amazon, untuk menyumbangkan barang non-makanan mereka yang tak terjual, kecuali barang berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

Aturan ini dibuat agar semua plastik dapat didaur ulang pada 2025, dan pengurangan 50% penggunaan botol plastik sekali pakai pada dekade berikutnya. Restoran cepat saji wajib menghentikan penggunaan box plastik paling lambat pada 2023.

Seorang Menteri Lingkungan Hidup, Brune Poirson, berjanji membuat undang-undang untuk menangani limbah setelah tahun lalu TV Prancis memutar sebuah film dokumenter yang memperlhatkan wadah produk yang tak terjual akan dikembalikan ke pengirim untuk segera dihancurkan.

Kantor Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe mengatakan bahwa lebih dari 650 juta Euro produk konsumen baru dihancurkan atau dibuang setiap tahun di Prancis.

Baca juga: Airbus Sepakati Penyelesaian Skandal Korupsi dengan Penyidik Prancis, Inggris dan AS

Dalam klausul “Pelaku pencemaran membayar denda,” perusahaan akan diminta untuk menanggung beban biaya daur ulang limbah yang mereka buat. Implikasinya, hal ini akan mewajibkan perusahaan rokok untuk membayar pembuangan putung rokok mulai tahun depan.

Aturan ini tentu saja akan mempengaruhi industrri makanan, dan berpengaruh terhadap produsen mainan, barang olahraga, kebun dan bahan bangunan mulai 2021.

Produsen yang masih menggunakan plastik dalam produk mereka harus mempublikasikan “data terbuka” tentang adanya bahaya menggunakan produk-produk mereka.

Sementara itu, seorang politisi Prancis Arash Derambarsh yang berada di balik aturan pada 2016 yang memaksa supermarket untuk menyumbangkan makanan kadaluarsa mereka yang dapat digunakan daripada membuang atau menghancurkannya, mengatakan bahwa undang-undang baru ini “penuh dengan niat baik… tetapi setengah hati”.

“Hari ini, berkat undang-undang pemborosan makanan, supermarket mana pun yang menolak menyumbangkan makanan dapat didenda € 10.000. Tidak ada hukuman dalam hukum baru ini; sayangnya ketika tidak ada hukuman orang akan mengabaikan hukum,” kata Derambarsh. “Itulah budaya di benua kita. Jika tidak ada denda maka itu tidak akan efektif. Ini solusi yang tidak merata.”

TagsAnti LimbahBrune PoirsonEdouard PhilippePrancis

Related articles More from author

  • Resep Canape Ikan Tuna Khas Prancis
    Nasional

    Resep Canape Ikan Tuna Khas Prancis

    9 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Anggun Bocorkan Alasan Dirinya Masuk 100 Artis Terfavorit Prancis
    Selebriti

    Anggun Bocorkan Alasan Dirinya Masuk 100 Artis Terfavorit Prancis

    1 Juli 2020
    By
  • Paris Kembali Membara, Demonstran Bentrok dengan Polisi
    Internasional

    Paris Kembali Membara, Demonstran Bentrok dengan Polisi

    7 Desember 2020
    By William Putra Wijaya
  • Gambarkan Parlemen Kulit Hitam sebagai Budak, Majalah di Prancis Banjir Kecaman
    Internasional

    Gambarkan Parlemen Kulit Hitam sebagai Budak, Majalah di Prancis Banjir Kecaman

    31 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Cara Membuat French Toast Pisang Karamel untuk Menu Sarapan Keluarga
    Kuliner

    Cara Membuat French Toast Pisang Karamel untuk Menu Sarapan Keluarga

    5 Juli 2021
    By
  • Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta
    Internasional

    Dianggap Hina Presiden, Pria Prancis Didenda 167 Juta

    18 September 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Turuti Permintaannya Soal PSBB DKI
    Nasional

    Gus Hotman Bocorkan Pesan WA Anies Baswedan Soal PSBB DKI

  • Striker Liga Inggris: Ronaldo Bakal Sulit Tembus Tim Inti
    Olahraga

    Striker Liga Inggris: Ronaldo Bakal Sulit Tembus Tim Inti

  • Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir
    Nasional

    Bakal Bubarkan 14 BUMN, Ini Alasan Erick Thohir

  • Tawa Surya Paloh Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Tawa Surya Paloh Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies di Pilpres 2024

  • Cara membesarkan tulisan HP Android untuk lansia lewat menu Tampilan
    Teknologi

    Cara Membesarkan Tulisan HP Android untuk Lansia dengan Mudah

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.