NasDem Terang-terangan Ngaku Terima Uang Bantuan Bencana Alam dari Syahrul Yasin Limpo
TIKTAK.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) dan politikus Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka terus berjalan. Salah satu yang tengah didalami oleh KPK yakni dugaan aliran uang dari Syahrul ke NasDem.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengakui fraksinya pernah menerima Rp20 juta dari SYL. Meski begitu, dia mengeklaim pihaknya tidak tahu asal uang tersebut.
“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar, nilainya sebesar Rp20 juta,” ungkap Sahroni, Kamis (12/10/23), seperti dilansir Republika.id.
Baca juga : 7 Tahun Pengusutan Kasus Munir Mangkrak, Suciwati: Jokowi Pembohong
Tapi Sahroni mengatakan tidak tahu uang itu dari mana. Dia menyebut semua anggota DPR dari Fraksi NasDem turut menyumbang untuk masyarakat yang terkena dampak bencana alam.
“Langkah selanjutnya adalah menunggu KPK,” ucap Sahroni.
Sementara itu, KPK menyatakan bakal mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi ke Partai NasDem.
“Apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti yang masih didalami lagi,” jelas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Baca juga : Golkar Tegaskan Buka Pintu PSI Masuk Koalisi Pendukung Prabowo
KPK sendiri telah mengumumkan secara resmi SYL dan dua mantan anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH).
SYL diduga membuat kebijakan personal untuk meminta setoran dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan. Eks gubernur Sulawesi Selatan tersebut menentukan nominal uang yang harus disetorkan di kisaran 4.000 hingga 10 ribu Dolar Amerika Serikat.
Kemudian uang itu diserahkan setiap bulan kepada SYL lewat dua anak buahnya, Kasdi dan Hatta. Penyerahan itu dilakukan dalam bentuk tunai, transfer rekening bank, hingga barang dan jasa.
Baca juga : Gelar Rakernas, Relawan Projo Undang Prabowo dan 2 Putra Jokowi
Selanjutnya SYL memakai seluruh uang yang disetorkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya. Penggunaan tersebut juga diketahui oleh Kasdi dan Hatta, di antaranya untuk membayar cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. Kini KPK sudah menahan Kasdi. Adapun SYL menyatakan siap menghadapi proses hukum.