TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan

Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan

By Joni Sitohang
26 Juli 2022
505
0
Nama Ahok Diseret dalam Kasus Brigadir J, Pengacaranya Beri Peringatan

TIKTAK.ID – Nama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba-tiba terseret dalam kasus baku tembak dua anggota kepolisian, yakni Brigadir J dan Bharada E yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu berawal dari pernyataan dari Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Merespons pernyataan tersebut, kuasa hukum Ahok, Ramzy, mengatakan pihaknya bakal memperkarakan Kamaruddin bila tidak segera meminta maaf. Sebab, Ramzy menilai ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok tidak pada tempatnya.

“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya serta mencemarkan nama baik Pak BTP,” ungkap Ramzy dalam keterangan tertulis, pada Minggu (24/7/22), seperti dilansir Wartaekonomi.co.id.

Baca juga : Pengacara Beberkan Kemungkinan Dukungan Habib Rizieq ke Prabowo di Pilpres 2024

Kemudian Ramzy menyarankan Kamaruddin untuk fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang saat ini tengah berlangsung. Dia pun mengimbau Kamaruddin agar tidak perlu membuat analisis lain yang bisa menggiring opini publik dan berujung pada mencemarkan nama Ahok.

“Saya menyarankan rekan Kamaruddin supaya fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” tegas Ramzy.

Ramzy lantas mendesak Kamaruddin untuk segera meminta maaf kepada kliennya dan meralat pernyataan. Dia melanjutkan, jika sampai dalam waktu 2×24 jam Kamaruddin tidak kunjung membuat permohonan maaf, maka tim hukum Ahok bakal menempuh jalur hukum.

Baca juga : BNPT Curigai Aliran Dana ACT ke Teroris Luar Negeri, Turki Hingga India

“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi, bila Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya. Saya menunggu rekan Kamarudin 2X24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga,” tutur Ramzy.

Sebelumnya, Kamaruddin yang tengah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J, menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi. Kamaruddin mengibaratkan fenomena tersebut sama seperti pengungkapan kasus Brigadir J.

Kamaruddin menjelaskan, saat itu Ahok menuduh eks istrinya Veronica Tan selingkuh, padahal Ahok sedang dipenjara. Untuk itu, dia mempertanyakan kapan Ahok dan Puput pacaran dan tiba-tiba bisa menikah. Dia pun mengaitkan permasalahan tersebut dengan pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

TagsAhokBrigadir J

Related articles More from author

  • Anies Akhirnya Larang Ondel-Ondel Ngamen, Persis Seperti Era Jokowi-Ahok
    Nasional

    Anies Akhirnya Larang Ondel-Ondel Ngamen, Persis Seperti Era Jokowi-Ahok

    25 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?
    Nasional

    Pertamina Bakal Kembali Aktif dalam Skema New Normal, Bagaimana dengan Ahok?

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok
    Nasional

    Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Tagar #Banjir Trending Lagi, Netizen Kembali Seret Nama Anies
    Nasional

    Tagar #Banjir Trending Lagi, Netizen Kembali Seret Nama Anies

    25 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Tolak Bahas Peluang Ahok di Pilkada DKI 2024, PDIP: Kami Fokus Dulu Urus Pilpres
    Nasional

    Tolak Bahas Peluang Ahok di Pilkada DKI 2024, PDIP: Kami Fokus Dulu Urus Pilpres

    18 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketemu Tokoh yang Berjasa Mengirimnya ke Penjara, Begini Reaksi Ahok
    Nasional

    Ketemu Tokoh yang Berjasa Mengirimnya ke Penjara, Begini Reaksi Ahok

    10 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Realme GT 2 Pro Resmi Dirilis, Jadi Penantang Berat Xiaomi 12 Pro
    Teknologi

    Realme GT 2 Pro Resmi Dirilis, Jadi Penantang Berat Xiaomi 12 Pro

  • Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Tak Ada Rencana Duduki Ukraina
    Internasional

    Di Sidang PBB, Rusia Tegaskan Tak Ada Rencana Duduki Ukraina

  • Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan

  • Begini Kisah Bisnis Tukul Arwana yang Awalnya Hidup Ngontrak Hingga Jadi Juragan Kontrakan
    Selebriti

    Begini Kisah Bisnis Tukul Arwana yang Awalnya Hidup Ngontrak Hingga Jadi Juragan Kontrakan

  • Putuskan Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, UI Bakal Gelar Sidang Etik
    Nasional

    Putuskan Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, UI Bakal Gelar Sidang Etik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.