TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Anjuran Poligami Sudah Dicabut, Komnas Perempuan Tuntut PKS Koreksi Internal

Meski Anjuran Poligami Sudah Dicabut, Komnas Perempuan Tuntut PKS Koreksi Internal

By Joni Sitohang
1 Oktober 2021
392
0
Meski Anjuran Poligami Sudah Dicabut, Komnas Perempuan Tuntut PKS Koreksi Internal

TIKTAK.ID – Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan terhadap Perempuan, diketahui mendesak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbenah, walaupun telah mencabut anjuran poligami.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengapresiasi PKS yang memutuskan mencabut aturan itu. Akan tetapi, ia meminta langkah perbaikan tidak berhenti sebatas pada permohonan maaf.

“Mencabut betul, hal itu memang langkah koreksi yang baik. Namun seharusnya ini tidak terjadi jika mereka memiliki perspektif yang betul-betul adil gender,” ujar Yentriyani, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (30/9/21).

Baca juga : Istana: Jokowi Putar Otak untuk Lindungi Novel Baswedan dkk

Kemudian Yentriyani juga meminta PKS agar menjelaskan klaim bahwa kebijakan itu berdasarkan kajian oleh kader perempuan. Sebab, dia khawatir jika klaim itu hanya justifikasi dari keinginan berpoligami.

Lantas Yentriyani menyarankan PKS supaya menempuh program lain jika hendak menyantuni janda dan anak yatim yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). Dia menilai perlu adanya perubahan pendekatan yang serius, sehingga kebijakan serupa tidak terulang.

“Jika semata-mata (program berhenti) karena protes, tapi tidak ada koreksi internal secara sistemik, maka model kebijakan ini akan berulang,” terang Yentriyani.

Baca juga : Di Mata Najwa, Haris Azhar Dituding Minta Saham Freeport ke Luhut

Perlu diketahui, PKS sempat menerbitkan Tazkirah Nomor 12 Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi. Salah satu poin yang tercantum dalam aturan partai tersebut yakni anjuran berpoligami bagi kader laki-laki yang mampu secara ekonomi.

Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Surahman Hidayat mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan kajian kader perempuan. Namun kebijakan itu tidak mampu bertahan lama. Surahman pun mencabut aturan tersebut, usai ramai dikritik oleh publik.

“Setelah kami memperoleh berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum, maka kami memutuskan untuk mencabut anjuran poligami itu. Kami memohon maaf jika anjuran ini sudah membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia,” ucap Surahman lewat keterangan tertulis, Kamis (30/9/21).

Baca juga : Resmi Diberhentikan KPK, Bagaimana Nasib Novel Baswedan dkk Selanjutnya?

Surahman mengaku PKS terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak di masyarakat. Dia juga menyampaikan terima kasih atas kritik dari publik mengenai program dan anjuran yang dilakukan PKS.

“PKS mengucapkan terima kasih atas masukan, kritik, dan saran dari semua pihak. Ini adalah bentuk perhatian yang besar dari publik terhadap jalannya organisasi partai ini,” ungkapnya.

TagsAndy YentriyaniKomnas PerempuanPKSPoligami

Related articles More from author

  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    Bos PKS Akui Sempat Duga Bebasnya HRS Pengalihan Isu

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Yakin Bakal Ada Titik Temu Koalisi Perubahan, PKS: Tidak Ada Jalan Buntu
    Nasional

    Yakin Bakal Ada Titik Temu Koalisi Perubahan, PKS: Tidak Ada Jalan Buntu

    27 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Koalisi dan Capres PKS 2024, HNW Kutip Jokowi: Ojo Kesusu!
    Nasional

    Ditanya Koalisi dan Capres PKS 2024, HNW Kutip Jokowi: Ojo Kesusu!

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • PKS tetap perjuangkan janji kampanyenya
    Nasional

    PKS Tetap Perjuangkan 4 Janjinya Meski Tak Menang Pemilu

    25 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Lawan Berat Anies Bukan Haji Lulung atau Ahmad Sahroni, Lalu Siapa?

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sindir Aksi Marah Jokowi, PKS: Menterinya Dablek atau Presidennya 'Omdo' dan Penakut!
    Nasional

    Sindir Aksi Marah Jokowi, PKS: Menterinya Dablek atau Presidennya ‘Omdo’ dan Penakut!

    6 Agustus 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia
    Nasional

    Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia

  • Tips Berhenti Merokok Alami
    Tips & Tutorial

    5 Cara Agar Kecanduan Rokok Tak Kumat Lagi

  • AS Bantah Langgar 'Kesepakatan Doha' dengan Taliban
    Internasional

    AS Bantah Langgar ‘Kesepakatan Doha’ dengan Taliban

  • Nyaris Bikin Dua Bintang Brasil Cedera, Aksi Brutal Dani Alves Jadi Sorotan
    Olahraga

    Nyaris Bikin Dua Bintang Brasil Cedera, Aksi Brutal Dani Alves Jadi Sorotan

  • Malu Ketahuan Punya Kulit Ketiak Hitam? Segera Obati dengan Bahan Alami ini
    Tips & Tutorial

    Malu Ketahuan Punya Kulit Ketiak Hitam? Segera Obati dengan Bahan Alami ini

Artikel Terbaru

  • Hepatitis A: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya Sejak Dini 5 November 2026
  • Zulhas Buka 3 Strategi Pemerintah Genjot Swasembada-Tekan Impor Pangan 5 November 2026
  • Cara Membuat Stiker WhatsApp dari Foto di HP dengan Mudah 5 November 2026
  • Demokrat Dukung Pertemuan Pimpinan Parpol, Ini Alasannya Soal Penyadapan Prabowo 5 November 2026
  • Cara Mengurangi Konsumsi Gula Harian Tanpa Kehilangan Rasa Manis 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,044)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,312)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.