TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal

Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal

By Joni Sitohang
15 Oktober 2025
149
0
Mediasi Gugatan Perdata terhadap Riwayat Pendidikan SMA Gibran Gagal

TIKTAK.ID – Mediasi gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan SMA Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka dinyatakan telah gagal mencapai kata damai. Kedua tergugat, Gibran dan Komisi Pemilihan Umum RI, sama-sama tak dapat memenuhi persyaratan damai yang diajukan oleh Subhan selaku penggugat.

“Ya, pada hari ini belum tercapai kesepakatan. Kalau perkara perdata, kesepakatan itu bisa diambil hingga pokok perkara berakhir,” ungkap penggugat Gibran, Subhan Palal setelah mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/25), seperti dilansir Kompas.com.

Subhan sendiri mengajukan dua hal sebagai syarat supaya gugatannya bisa dicabut, yakni tergugat harus minta maaf kepada masyarakat dan mereka harus mundur dari jabatannya masing-masing.

Baca juga : Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

“Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing. Namun hal itu enggak bisa dipenuhi,” terang Subhan.

Subhan mengungkapkan, mediasi berjalan baik, tidak ada nada tinggi, debat, maupun tarik-ulur untuk mengubah syarat damai. Akan tetapi, kubu Gibran dan KPU RI sama-sama tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut.

Sementara itu, Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra, mengakui kalau pihaknya tidak bisa memenuhi syarat damai dari penggugat. Dia mengeklaim Gibran tidak memberikan arahan khusus, tapi syarat damai tetap tidak bisa dipenuhi. Subhan mengatakan ada syarat damai yang tidak dapat serta-merta dipenuhi pihaknya, lantaran melibatkan pertimbangan dari pihak ketiga.

Baca juga : Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Ada di Zona Bahaya Radiasi

“Terdapat permintaan dari penggugat yang tidak mungkin dipenuhi dalam konteks mediasi karena melibatkan pihak ketiga,” jelas Dadang usai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (13/10/25).

Lantas saat ditanya lebih lanjut, Dadang enggan menjelaskan secara detail poin damai yang tidak bisa diterima kliennya. Sebab, dia menilai hal tersebut sudah masuk ke dalam substansi perkara.

Adapun kubu KPU RI tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah mediasi. Selama mediasi, tak ada satu pun komisioner KPU RI yang hadir langsung di pengadilan, melainkan menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk mewakilinya di muka hukum.

Baca juga : Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

Mediasi buntu dan gugatan perdata tersebut pun bakal kembali masuk ke persidangan.

“Sidang selanjutnya adalah jawaban, replik, duplik, pembuktian, mudah-mudahan sampai pembuktian. Nanti kita akan buka-bukaan di pembuktian,” ucap Subhan.

TagsGibran Rakabuming RakaKPUSMASubhan Palal

Related articles More from author

  • Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?
    Nasional

    Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Anies: Saya Sekarang Rehat Dulu
    Nasional

    Soal Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Anies: Saya Sekarang Rehat Dulu

    3 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Inginkan Khofifah Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim
    Nasional

    Gerindra Inginkan Khofifah Pimpin Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim

    3 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Pamer Foto Bareng Anies dan Ganjar, Senior PDIP: Semua Bersiasat
    Nasional

    Gibran Pamer Foto Bareng Anies dan Ganjar, Senior PDIP: Semua Bersiasat

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?
    Nasional

    Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok
    Nasional

    Survei: Ganjar-Anies Bersaing Posisi Teratas, Prabowo Malah Anjlok

  • Anies-Puan Bersalaman dan Berbincang Usai Debat, Cikal Bakal Koalisi?
    Nasional

    Anies-Puan Bersalaman dan Berbincang Usai Debat, Cikal Bakal Koalisi?

  • Ronald Araujo: Koeman Pintar Tangani Masalah Barcelona Musim Ini
    Olahraga

    Ronald Araujo: Koeman Pintar Tangani Masalah Barcelona Musim Ini

  • Tips Perbanyak Kalori Terbakar Saat Tidur
    Tips & Tutorial

    Tips Perbanyak Kalori Terbakar Saat Tidur

  • Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?
    Nasional

    Sejak Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.