TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Olahraga
Home›Olahraga›Kritikan FIFPro Dijawab Ketua PSSI hingga Kejar-kejaran Top Skor Bundesliga

Kritikan FIFPro Dijawab Ketua PSSI hingga Kejar-kejaran Top Skor Bundesliga

By Mahdi Yahya
27 Mei 2020
1015
0
Kritikan FIFPro Dijawab Ketua PSSI hingga Kejar-kejaran Top Skor Bundesliga

TIKTAK.ID – Ketua PSSI, Mochamad Iriawan menjawab kritikan FIFPro hingga top skor Bundesliga jadi berita olahraga terpopuler. Serta kabar seorang pemain Bournemouth diumumkan positif virus Corona menjadi perhatian pembaca dunia maya.

Tiga artikel terpopuler di rubrik olahraga CNNIndonesia.com selama 24 jam terakhir:

1. Ketua PSSI tentang Surat FIFPro: Jangan Ada ‘Kompor’

Ketua PSSI, Mochamad Iriawan menanggapi surat Federasi Internasional Asosiasi Pesepakbola Profesional (FIFPro) tentang pemangkasan gaji pemain selama pandemi Covid-19.

Awalnya, FIFPro sudah melayangkan surat ke PSSI untuk meminta keterangan tentang pemotongan 75 persen gaji pemain yang dinyatakan muncul secara sepihak. Surat tersebut disampaikan pada 4 April 2020.

“Hentikan berdebat tentang untung rugi dan bunyi kontrak. Faktanya, kompetisi sedang mati suri saat ini, jangan ada pihak yang malah mengompori,” ungkap Iriawan melalui pesan singkat pada CNNIndonesia.com.

2. Seorang Pemain Bournemouth Positif Virus Corona

Jelang kompetisi Premier League bergulir di Juni mendatang, kabar mengagetkan muncul tentang seorang pemain Bournemouth diumumkan positif virus Corona.

Konfirmasi berita tersebut diungkapkan pihak Bournemouth melalui situs resminya. Pemain Bournemouth tersebut menambah deretan orang yang positif Covid-19 sebanyak dua pemain.

Dari dua kali tes Covid-19 yang diterapkan bagi pemain dan staf klub Liga Inggris 2019/2020, didapati 8 pemain yang positif virus Corona.

Bournemouth berada di urutan ke-18 dalam klasemen sementara Premier League 2019/2020 dengan perolehan 27 poin dari 29 pertandingan.

3. Top Skor Bundesliga: Werner Buntuti Lewandowski

Timo Werner dari klub RB Leipzig catatkan hatrrick di pekan ke-27 untuk membuntuti perolehan Robert Lewandowski dari klub Bayern Muchen dalam perebutan top skor Bundesliga Jerman.

Werner dengan 24 gol dari 27 laga di Bundesliga. Sedangkan Lewandowski di puncak pencetak gol terbanyak Bundesliga sementara dengan perolehan tiga gol lebih banyak dari Werner.

Tahun lalu, bersama klub yang sama saat ini, Lewandowski sukses menjadi top skor Bundesliga dengan perolehan 22 gol dan dua di antaranya dari tendangan penalti. Sedangkan Werner bersama RB Leipzig hanya menempati urutan kedelapan dengan torehan 16 gol.

TagsKetua PSSIkritikan FIFProMochamad Iriawanpemotongan gaji pemain bolaTimo Wernertop skor Bundesliga

Related articles More from author

  • Ketua PSSI: Dulu Elkan Baggott Ngejar-ngejar Kita, Sekarang Tolak Bela Timnas Indonesia
    Olahraga

    Ketua PSSI: Dulu Elkan Baggott Ngejar-ngejar Kita, Sekarang Tolak Bela Timnas Indonesia

    29 Oktober 2021
    By Mahdi Yahya
  • Frank Lampard Incar 4 Pemain
    Olahraga

    Chelsea Siapkan Budget Rp 2,7 Triliun, Frank Lampard Incar Belanja 4 Pemain

    26 Desember 2019
    By Mahdi Yahya
  • Shin Tae Yong Bela Iriawan, Ini Kata PSSI
    Olahraga

    Shin Tae Yong Bela Iriawan, Ini Kata PSSI

    21 Oktober 2022
    By Mahdi Yahya
  • Ketum PSSI Mengaku Tak Pernah Ikut Campur Pemanggilan Pemain Timnas
    Olahraga

    Ketum PSSI Mengaku Tak Pernah Ikut Campur Pemanggilan Pemain Timnas

    23 Oktober 2020
    By Mahdi Yahya
  • Soal Mochamad Iriawan Rangkap Jabatan Manajer Timnas U-19, Menpora Zainudin Amali: Itu Urusan PSSI
    Olahraga

    Soal Mochamad Iriawan Rangkap Jabatan Manajer Timnas U-19, Menpora Zainudin Amali: Itu Urusan PSSI

    6 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya
  • Gagal di Piala Liga Inggris, Lampard Akui Kalah Taktik
    Olahraga

    Gagal di Piala Liga Inggris, Lampard Akui Kalah Taktik

    1 Oktober 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

  • Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K
    Internasional

    Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K

  • Minta Maaf Soal Kader Partai yang Langgar Konstitusi dan Demokrasi, PDIP Siap Benahi Sistem Kaderisasi
    Nasional

    Minta Maaf Soal Kader Partai yang Langgar Konstitusi dan Demokrasi, PDIP Siap Benahi Sistem Kaderisasi

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • NATO Janjikan Evakuasi Lebih Banyak Orang dari Afghanistan
    Internasional

    NATO Janjikan Evakuasi Lebih Banyak Orang dari Afghanistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.