Di masa Anies, TGUPP bisa memantau langsung kinerja anggaran hingga dirasa mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, TGUPP harusnya hanya memberikan masukan kepada Anies.
Pras mengatakan, karena sudah sampai ke SKPD, terjadi kegalauan dan SKPD tidak berani menyerap anggaran. Untuk itu, dalam pembahasan Badan Anggaran DPR, ia ingin kinerja TGUPP dievaluasi.
Selain itu, ia meminta Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah untuk memberi laporan kepadanya. Ia juga menyarankan agar gaji TGUPP tak menggunakan APBD, melainkan dari dana operasional gubernur.
Baca juga: Anies dan Ridwan Kamil Raih Regional Leader Entrepreneur Award dari MarkPlus
Sementara Anies tidak mau berkomentar banyak soal anggota TGUPP, Haryadi, yang merangkap jabatan Dewan Pengawas rumah sakit di Dinas Kesehatan Jakarta. Anies menuturkan akan melihat aturan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat aturan saja,” ucap Anies di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, dilansir Detik.com, Selasa (10/12/19).
Berbeda dengan Anies, Saefullah mengatakan akan mencopot anggota TGUPP yang merangkap jabatan. Baginya tidak pantas bila satu orang mendapat gaji dua kali dari APBD.
Baca juga: Dari 780 Unit, Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Baru Laku 100 Unit