Densus 88 Waspadai Aksi Bela Palestina Ditunggangi Kelompok Teroris

TIKTAK.ID – Massa Aksi Bela Palestina tampak menyemuti area sekitar Monas, tepatnya di jalan Ridwan Rais yang menghubungkan Tugu Tani hingga Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/11/23). Adapun area sekitar Monas yang berada di Jl Medan Merdeka juga terlihat lebih padat daripada Jl Ridwan Rais.
Seperti dilansir Republika.co.id, massa aksi akbar yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina menuntut perang segera dihentikan, serta dilakukan penyelidikan internasional atas kejahatan kemanusiaan dan perang oleh Israel, untuk diajukan ke Mahkamah Internasional.
Massa aksi turut menentang keras penjajahan Israel atas Palestina dan mengecam keras politik apartheid, genosida dan holocaust, serta terorisme yang terus dilakukan Israel. Hal itu demi kemanusiaan, perdamaian dan keadilan.
Baca juga : Gerindra Duga Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sempat mengimbau warga yang mengikuti Aksi Bela Palestina di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/11/23), agar mewaspadai adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan aksi ini dengan melakukan penggalangan dana untuk teroris.
“Tentu kami mengimbau supaya waspada atau istilahnya jika dalam kegiatan tersebut berhati-hati terhadap kehadiran atau adanya pemanfaatan atau ditunggangi oleh kelompok-kelompok teror tersebut,” jelas Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Polisi Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (3/11/23), mengutip tvonenews.com.
Aswin mengeklaim kejadian tersebut pernah terjadi sebelumnya, yang di antaranya dengan melakukan provokasi propaganda, dengan mengangkat isu ketertindasan umat Islam sebagai motif serta ketidakpedulian aparat keamanan.
Baca juga : Debat Panas Soal Food Estate, Jubir Prabowo ke Jubir Anies: Harusnya Kritik ke SYL
Kemudian soal mengumpulkan donasi dalam sebuah aksi kemanusiaan, hal itu mengingat masyarakat Indonesia dikenal dengan kedermawanannya. Tapi dia meminta masyarakat untuk waspada, jangan sampai uang yang didonasikan diberikan kepala kelompok teror yang ikut dalam aksi menggalang dana.
“Persoalannya yaitu uang yang pernah kami temukan itu disalurkan hanya ke kelompok-kelompok teror yang ada di sana. Padahal mungkin bila disalurkan dalam arti yang lebih umum itu tidak ada masalah,” ungkap Aswin.
Aswin mengaku pihaknya ikut melakukan pemantauan, guna mengantisipasi adanya kelompok-kelompok teror yang menunggangi Aksi Bela Palestina.
Baca juga : Jamin Proyek IKN Terus Berlanjut Usai 2024, Jokowi: UU-nya Sudah Ada
“Densus bakal memonitor adakah aktivitas kelompok teror yang akan menunggangi atau masuk ke situ,” tutur Aswin.






![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)



