TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

By Bagas F Sinaga
8 Januari 2021
406
0
China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

TIKTAK.ID – Polisi China menangkap 50 aktivis dan politisi terkemuka pro-demokrasi Hong Kong, dalam tindakan keras terbesar sejak China memberlakukan Undang-Undang Keamanan mereka di Hong Kong.

Sekitar 1.000 polisi dikerahkan dalam penggerebekan pada Rabu (6/1/21) pagi di 72 tempat di seluruh kota.

Mereka yang ditahan disebut membantu menjalankan “pemilihan” tidak resmi untuk memilih kandidat oposisi menjelang pemilihan umum 2020 yang ditunda.

Mereka dituduh berusaha “menggulingkan” Pemerintah. Namun, para aktivis balik menuding Undang-Undang baru bertujuan untuk memberangus perbedaan pendapat.

Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan di wilayah semi-otonom itu pada Juni lalu. Beijing mengklaim aturan itu perlu untuk mengekang berbulan-bulan protes pro-demokrasi yang terkadang disertai kekerasan.

Beijing membela penangkapan itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying mengatakan bahwa tindakan itu diperlukan untuk menghentikan “pasukan eksternal dan individu [yang berkolusi] untuk merusak stabilitas dan keamanan China”, seperti yang dikutip dari BBC.

Tapi tindakan keras itu tampaknya malah mengonfirmasi ketakutan banyak orang yang memperingatkan terkait dampak hukum. Amnesty International mengatakan penangkapan itu adalah “demonstrasi paling kejam, bagaimana Undang-Undang Keamanan Nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menentang gerakan pro-demokrasi”.

Undang-Undang Keamanan yang diteken Beijing itu secara luas didefinisikan China untuk menyasar upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.

Aturan ini telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat karena secara efektif membatasi perbedaan pendapat.

Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong dikembalikan ke China pada 1997. Hong Kong mencoba mempertahankan kebebasan sipil dan politik daripada yang dimiliki China.

Para aktivis mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kebebasan ini telah terkikis. Protes pro-demokrasi sering kali berujung bentrokan dengan polisi.

Pemerintah China membela Undang-Undang tersebut, dengan mengatakan hal itu akan membantu mengembalikan stabilitas di wilayah tersebut, yang telah diguncang protes pro-demokrasi, dan membuatnya lebih sejalan dengan China daratan.

Setelah Undang-Undang tersebut diberlakukan, sejumlah kelompok pro-demokrasi membubarkan diri karena khawatir akan keselamatan mereka dan beberapa kasus pengadilan tingkat tinggi menggunakan Undang-Undang keamanan telah dimulai.

Salah satunya adalah taipan media Jimmy Lai yang didakwa menggunakan aturan itu, serta beberapa aktivis yang mencoba melarikan diri dari wilayah itu dengan perahu Agustus lalu.

TagsAktivis Pro-DemokrasiBerita Dunia Hari IniChinaHong KongUndang-undang keamanan

Related articles More from author

  • Trump Tinggalkan Gedung Putih tapi Berjanji untuk Kembali
    Internasional

    Trump Tinggalkan Gedung Putih tapi Berjanji untuk Kembali

    21 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Bolsonaro: Negara yang Menerapkan Karantina itu 'Gila'
    Internasional

    Bolsonaro: Negara yang Menerapkan Karantina itu ‘Gila’

    31 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Trump Bersikeras Bakal Larang TikTok Secepatnya
    Internasional

    Trump Bersikeras Bakal Larang TikTok Secepatnya

    3 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Demonstrasi di Bangkok Tuntut Reformasi Monarki Thailand
    Internasional

    Demonstrasi di Bangkok Tuntut Reformasi Monarki Thailand

    20 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Putin Berharap Joe Biden Tak Terlalu Ceplas-Ceplos seperti Trump
    Internasional

    Putin Berharap Joe Biden Tak Terlalu Ceplas-Ceplos seperti Trump

    13 Juni 2021
    By Bagas F Sinaga
  • INDEF Ragukan Klaim Pemerintah ‘IKN Bakal Dapat Investor Kakap dari China dan Jepang’
    Nasional

    INDEF Ragukan Klaim Pemerintah ‘IKN Bakal Dapat Investor Kakap dari China dan Jepang’

    11 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta
    Tips & Tutorial

    Anak-anak Wajib Minum Susu untuk Pertumbuhan, Mitos atau Fakta?

  • Prabowo-Gibran Cium Tangan Megawati Saat Prosesi Pengambilan Nomor Urut
    Nasional

    Prabowo-Gibran Cium Tangan Megawati Saat Prosesi Pengambilan Nomor Urut

  • Konsumsi Makanan ini untuk Jaga Fungsi Ginjal
    Tips & Tutorial

    Tips Jaga Kesehatan Ginjal

  • Saat Sri Mulyani dan Jokowi Berselisih Keinginan Soal THR PNS 2021
    Nasional

    Saat Sri Mulyani dan Jokowi Berselisih Keinginan Soal THR PNS 2021

  • Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Milenial, AMAN: Tak Cerminkan Sosok Negarawan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat, Mantan Kader PDIP Gugat Megawati 40 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.