TIKTAK.ID – Pencaplokan sejumlah wilayah di Tepi Barat dan Lembah Yordan yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Juli tenyata gagal, dan mungkin akan dilakukan pada hari-hari berikutnya. Alasan tertundanya rencana aneksasi itu karena belum ada “lampu hijau” dari Washington.
Sebelumnya, pada Mei lalu para pemimpin Israel memutuskan musyawarah Kabinet dan parlemen untuk memperluas pencaplokan mereka ke permukiman Yahudi dan Lembah Yordan di Tepi Barat, dengan berkoordinasi dengan Washington. Rencana aneksasi itu diputuskan akan dilakukan pada 1 Juli 2020.
Sayangnya, hingga hari yang direncanakan masih belum ada kesepakatan dengan Washington mengenai langkah itu yang masuk dalam proposal perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Januari lalu. Israel mengaku pembicaraan terkait aneksasi ini masih terus berlanjut dengan Gedung Putih.
“Saya pikir hal itu akan terjadi dalam beberapa minggu atau bulan mendatang, tetapi saya tidak paham soal perinciannya,” kata Menteri Energi Israel Yuval Steinitz, yang merupakan anggota partai Likud sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti yang dilaporkan Reuters.
Seorang pembantu Netanyahu mengatakan bahwa pembicaraan dengan Washington -sekutu utama Israel- terus berlanjut dan PM Israel telah berkonsultasi dengan para pejabat pertahanan Israel pada Rabu (1/7/20). Diskusi selanjutnya akan lebih sering dilakukan “dalam beberapa hari mendatang”.
Para pemimpin Palestina, Perserikatan Bangsa-Bangsa, kekuatan Eropa dan negara-negara Arab telah mengecam setiap langkah teritorial sepihak yang direncanakan oleh Israel dan menganggap permukiman yang telah dibangun di atas tanah yang ditangkap dalam perang 1967 sebagai ilegal.
Israel membantah ini, dengan mengutip akar-akar Alkitabiah, historis dan politis di Tepi Barat.
Cetak biru Trump, yang diklaim untuk membantu menciptakan perdamaian antara Israel dan Palestina, juga menyerukan penciptaan negara Palestina. Namun dengan syarat memperluas wilayah Israel lebih dari 30% di Tepi Barat. Palestina telah menolak mentah-mentah rencana itu.
Dunia Internasonal Tolak Aneksasi Israel
Sekretaris Jendral PBB, Uni Eropa dan negara-negara Arab utama sepakat mengatakan bahwa pencaplokan Tepi Barat oleh Israel melanggar hukum internasional dan merusak tujuan mendirikan negara Palestina merdeka yang layak bersama Israel.
Yordania, satu dari hanya dua negara Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, telah memperingatkan pencaplokan dapat memicu “konflik besar” dan belum mengesampingkan peninjauan kembali perjanjian damai 1994 antara Yordania dan Israel.
Menulis di surat kabar Yedioth Ahronoth Israel pada hari Rabu lalu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan meskipun ia adalah “yang paling bersemangat membela Israel”, namun dia memandang pencaplokan “bertentangan dengan kepentingan jangka panjang Israel sendiri.”
“Aneksasi akan menjadi pelanggaran hukum internasional,” katanya.
Menteri luar negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian mengatakan kepada parlemen Prancis bahwa “keputusan aneksasi tidak dapat dibiarkan tanpa adanya konsekuensi”.
Dia mengatakan Paris sedang “memeriksa opsi yang berbeda di tingkat nasional dan juga dalam koordinasi dengan mitra utama Eropa kami”.
Kelompok hak asasi Amnesty International meminta komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap pencaplokan dan mentalitas “hukum rimba” Israel.
“Anggota komunitas internasional harus menegakkan hukum internasional dan menyatakan kembali bahwa aneksasi bagian mana pun di Tepi Barat adalah batal demi hukum,” kata Wakil Direktur regional untuk Amnesty di Timur Tengah dan Afrika Utara, Saleh Higazi.
“Mereka juga harus segera bekerja untuk menghentikan pembangunan atau perluasan permukiman ilegal Israel dan infrastruktur terkait di Wilayah Pendudukan Palestina sebagai langkah pertama untuk menghilangkan warga sipil Israel yang tinggal di permukiman tersebut.”