TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

By William Putra Wijaya
2 Januari 2022
529
0
Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

TIKTAK.ID – Sebuah undang-undang baru yang mengizinkan sesorang melakukan bunuh diri untuk membantu pasien yang sakit parah mulai berlaku di Austria setelah disetujui oleh parlemen negara itu pada Desember lalu.

Dilansir RT, mulai Sabtu (1/1/22), mereka yang berusia di atas 18 tahun yang menderita “penyakit fatal yang tidak dapat disembuhkan” atau penyakit permanen yang serius dengan efek melemahkan yang “tidak dapat dihindari” memiliki hak untuk mengajukan permohonan bantuan untuk bunuh diri, yang prosesnya akan diatur dengan sangat ketat.

Untuk mendapat izin mengakhiri hidupnya, pasien harus memberikan konfirmasi diagnosis mereka dan kemampuan mereka untuk membuat keputusan “bebas dari kesalahan, kelicikan, penipuan, paksaan fisik atau psikologis dan pengaruh pihak ketiga”.

Anak di bawah umur atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan mental tidak termasuk dalam kategori hukum ini.

Setelah mendapatkan persetujuan dari dua dokter, salah satunya harus memiliki kualifikasi dalam pengobatan paliatif, pasien harus menunggu selama 12 minggu –atau dua minggu dalam kasus penyakit terminal– untuk merenungkan keputusan tersebut. Mereka kemudian harus memberi tahu pengacara atau notaris untuk mendokumentasikan semua tahapan proses yang dilakukan. Selanjutnya, orang tersebut kemudian dapat diberi resep obat yang mematikan.

Daftar apotek tempat obat-obatan yang digunakan untuk bunuh diri akan dikompilasi dan diperbaharui oleh Kamar Apoteker Austria, namun untuk mencegah penyalahgunaan, daftar obat tersebut tidak akan tersedia untuk umum.

Menteri Kesehatan Austria, Wolfgang Mückstein sebelumnya mengatakan tujuan utama Pemerintah adalah “untuk mengamankan hak dasar untuk menentukan nasib sendiri”, sambil mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap potensi yang mungkin terjadi.

Namun, undang-undang tersebut mendapat kritik dari beberapa pihak. Selain aspek moral, di mana Gereja Katolik mengangkat “keprihatinan serius”, kritikus lain mengatakan periode kontemplasi selama 12 minggu terlalu singkat dan evaluasi psikiatri pasien tidak cukup. Di sisi lain, beberapa pihak menyuarakan keprihatinan bahwa undang-undang akan membuat prosesnya terlalu rumit.

Bantuan aktif untuk bunuh diri tetap ilegal di Austria. Pelanggarnya akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

TagsAustriaBerita Dunia Hari Inibunuh diripasien sakit parah

Related articles More from author

  • Jenderal Tinggi Inggris Sebut Potensi Perang Barat vs Rusia Makin Besar
    Internasional

    Jenderal Tinggi Inggris Sebut Potensi Perang Barat vs Rusia Makin Besar

    15 November 2021
    By William Putra Wijaya
  • Lawan Amuk Demonstran, AS Turunkan Pasukan Garda Nasional untuk Pertama Kali Setelah Perang Dunia II
    Internasional

    Lawan Amuk Demonstran, AS Turunkan Pasukan Garda Nasional untuk Pertama Kali Setelah Perang Dunia II

    1 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Gelombang Virus Corona Sasar Pimpinan Senior Taliban
    Internasional

    Gelombang Virus Corona Sasar Pimpinan Senior Taliban

    1 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Sekian Lama Kenyang Dicaci, Presiden Prancis Heran Dapat Pujian dari Petani
    Internasional

    Sekian Lama Kenyang Dicaci, Presiden Prancis Heran Dapat Pujian dari Petani

    24 Februari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia
    Internasional

    Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia

    4 Oktober 2021
    By William Putra Wijaya
  • Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan
    Internasional

    Bom Meledak, 30 Jemaah Tewas Saat Salat Jumat di Pakistan

    8 Maret 2022
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Olahraga

    Wayne Rooney Yakin MU Bakal Juara di Liga Inggris Musim Ini

  • Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru 'Wu Assassins' di Netflix
    Selebriti

    Iko Uwais Kembali dengan Kisah Terbaru ‘Wu Assassins’ di Netflix

  • Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia
    Internasional

    Mantan Pejabat Pertahanan: AS Harus Bersiap Perang dengan Rusia

  • Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?
    Nasional

    Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

  • Agenda Bersama di Pangandaran, Prabowo Sambangi Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Agenda Bersama di Pangandaran, Prabowo Sambangi Susi Pudjiastuti

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.