TIKTAK.ID – Sebuah undang-undang baru yang mengizinkan sesorang melakukan bunuh diri untuk membantu pasien yang sakit parah mulai berlaku di Austria setelah disetujui oleh parlemen negara itu pada Desember lalu.
Dilansir RT, mulai Sabtu (1/1/22), mereka yang berusia di atas 18 tahun yang menderita “penyakit fatal yang tidak dapat disembuhkan” atau penyakit permanen yang serius dengan efek melemahkan yang “tidak dapat dihindari” memiliki hak untuk mengajukan permohonan bantuan untuk bunuh diri, yang prosesnya akan diatur dengan sangat ketat.
Untuk mendapat izin mengakhiri hidupnya, pasien harus memberikan konfirmasi diagnosis mereka dan kemampuan mereka untuk membuat keputusan “bebas dari kesalahan, kelicikan, penipuan, paksaan fisik atau psikologis dan pengaruh pihak ketiga”.
Anak di bawah umur atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan mental tidak termasuk dalam kategori hukum ini.
Setelah mendapatkan persetujuan dari dua dokter, salah satunya harus memiliki kualifikasi dalam pengobatan paliatif, pasien harus menunggu selama 12 minggu –atau dua minggu dalam kasus penyakit terminal– untuk merenungkan keputusan tersebut. Mereka kemudian harus memberi tahu pengacara atau notaris untuk mendokumentasikan semua tahapan proses yang dilakukan. Selanjutnya, orang tersebut kemudian dapat diberi resep obat yang mematikan.
Daftar apotek tempat obat-obatan yang digunakan untuk bunuh diri akan dikompilasi dan diperbaharui oleh Kamar Apoteker Austria, namun untuk mencegah penyalahgunaan, daftar obat tersebut tidak akan tersedia untuk umum.
Menteri Kesehatan Austria, Wolfgang Mückstein sebelumnya mengatakan tujuan utama Pemerintah adalah “untuk mengamankan hak dasar untuk menentukan nasib sendiri”, sambil mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap potensi yang mungkin terjadi.
Namun, undang-undang tersebut mendapat kritik dari beberapa pihak. Selain aspek moral, di mana Gereja Katolik mengangkat “keprihatinan serius”, kritikus lain mengatakan periode kontemplasi selama 12 minggu terlalu singkat dan evaluasi psikiatri pasien tidak cukup. Di sisi lain, beberapa pihak menyuarakan keprihatinan bahwa undang-undang akan membuat prosesnya terlalu rumit.
Bantuan aktif untuk bunuh diri tetap ilegal di Austria. Pelanggarnya akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.