TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

By William Putra Wijaya
2 Januari 2022
529
0
Austria Legalkan Bunuh Diri untuk Pasien Sakit Parah

TIKTAK.ID – Sebuah undang-undang baru yang mengizinkan sesorang melakukan bunuh diri untuk membantu pasien yang sakit parah mulai berlaku di Austria setelah disetujui oleh parlemen negara itu pada Desember lalu.

Dilansir RT, mulai Sabtu (1/1/22), mereka yang berusia di atas 18 tahun yang menderita “penyakit fatal yang tidak dapat disembuhkan” atau penyakit permanen yang serius dengan efek melemahkan yang “tidak dapat dihindari” memiliki hak untuk mengajukan permohonan bantuan untuk bunuh diri, yang prosesnya akan diatur dengan sangat ketat.

Untuk mendapat izin mengakhiri hidupnya, pasien harus memberikan konfirmasi diagnosis mereka dan kemampuan mereka untuk membuat keputusan “bebas dari kesalahan, kelicikan, penipuan, paksaan fisik atau psikologis dan pengaruh pihak ketiga”.

Anak di bawah umur atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan mental tidak termasuk dalam kategori hukum ini.

Setelah mendapatkan persetujuan dari dua dokter, salah satunya harus memiliki kualifikasi dalam pengobatan paliatif, pasien harus menunggu selama 12 minggu –atau dua minggu dalam kasus penyakit terminal– untuk merenungkan keputusan tersebut. Mereka kemudian harus memberi tahu pengacara atau notaris untuk mendokumentasikan semua tahapan proses yang dilakukan. Selanjutnya, orang tersebut kemudian dapat diberi resep obat yang mematikan.

Daftar apotek tempat obat-obatan yang digunakan untuk bunuh diri akan dikompilasi dan diperbaharui oleh Kamar Apoteker Austria, namun untuk mencegah penyalahgunaan, daftar obat tersebut tidak akan tersedia untuk umum.

Menteri Kesehatan Austria, Wolfgang Mückstein sebelumnya mengatakan tujuan utama Pemerintah adalah “untuk mengamankan hak dasar untuk menentukan nasib sendiri”, sambil mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap potensi yang mungkin terjadi.

Namun, undang-undang tersebut mendapat kritik dari beberapa pihak. Selain aspek moral, di mana Gereja Katolik mengangkat “keprihatinan serius”, kritikus lain mengatakan periode kontemplasi selama 12 minggu terlalu singkat dan evaluasi psikiatri pasien tidak cukup. Di sisi lain, beberapa pihak menyuarakan keprihatinan bahwa undang-undang akan membuat prosesnya terlalu rumit.

Bantuan aktif untuk bunuh diri tetap ilegal di Austria. Pelanggarnya akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.

TagsAustriaBerita Dunia Hari Inibunuh diripasien sakit parah

Related articles More from author

  • ASEAN Tolak Diplomat Tinggi Junta Militer Myanmar
    Internasional

    ASEAN Tolak Diplomat Tinggi Junta Militer Myanmar

    6 Februari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Lockdown Berulang Kali, Kemarahan Warga Australia Mulai Meningkat
    Internasional

    Lockdown Berulang Kali, Kemarahan Warga Australia Mulai Meningkat

    22 Juli 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar Serukan Revolusi Melawan Junta Militer
    Internasional

    Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar Serukan Revolusi Melawan Junta Militer

    7 September 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Peneliti Terkejut, Varian Delta di Jepang Punah
    Internasional

    Peneliti Terkejut, Varian Delta di Jepang Punah

    24 November 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss
    Internasional

    Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss

    6 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Presiden Taiwan: Kami Pantang Tunduk pada Tekanan China
    Internasional

    Presiden Taiwan: Kami Pantang Tunduk pada Tekanan China

    12 Oktober 2021
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sulit Kumpulkan Pemain, Persipura Belum Pasti Ikut Piala Menpora 2021
    Olahraga

    Sulit Kumpulkan Pemain, Persipura Belum Pasti Ikut Piala Menpora 2021

  • PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa
    Internasional

    PM Selandia Baru: Teror Christchurch, Ubah Fundamental Bangsa

  • Cak Imin: Jika Prabowo-Ganjar Maju Pilpres, Koalisi KIR Bubar
    Nasional

    Cak Imin: Jika Prabowo-Ganjar Maju Pilpres, Koalisi KIR Bubar

  • Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?
    Nasional

    Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?

  • Lelah Berlebih Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Lelah Berlebih Bisa Jadi Gejala Penyakit Jantung, Simak Penjelasannya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.