TIKTAK.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku telah membuat kesepakatan dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melarang kegiatan mudik selama pandemi Covid-19 akibat infeksi virus Corona. Ganjar juga berencana melakukan kesepakatan serupa dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI dan Gubernur Jawa Barat, selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Kita membuat kesepakatan bersama untuk melarang warga pulang ke daerah asal,” ujar Ganjar melalui akun Instagram resmi @ganjar_pranowo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (27/3/20) malam.
Ganjar pun memohon maaf kepada warga Jateng karena memperketat aturan mudik. Dia menjelaskan, terdapat lonjakan pasien positif Corona sebanyak 19 orang dalam tiga hari terakhir di Jateng, dan enam di antaranya meninggal dunia.
Baca juga : Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?
Menurut Ganjar, kasus itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Ia mencatat hingga 26 Maret, ada sebanyak 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jateng. Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak, yaitu 42.838 orang.
Untuk itu, Ganjar meminta warga Jateng di perantauan untuk tidak mudik sementara waktu. Ganjar menegaskan, bagi yang tetap memaksa mudik akan dimasukkan dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Jika sayang sama keluarga di kampung, ingin keluarga tetap sehat, urungkan niat untuk pulang kampung, tidak usah pulang kampung,” kata Ganjar.
Baca juga : Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?
Meski begitu, politikus PDIP tersebut memahami sulitnya hidup di perantauan dalam kondisi krisis ini. Ia kemudian meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan bantuan langsung kepada warganya.
“Untuk menjamin kehidupan warga di perantauan yang sudah tidak bisa bekerja, kami mengusulkan pada Gugus Tugas agar memberikan social safety net (jejaring keamanan sosial). Sehingga ada jaminan kebutuhan dasar untuk masyarakat selama menjalani social atau physical distancing di rumahnya masing-masing,” ucapnya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Pusat sendiri belum mengeluarkan kebijakan larangan mudik, dan baru sebatas memberikan imbauan. Namun, Kementerian Perhubungan mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian lainnya untuk menyiapkan skema larangan mudik.
Baca juga : Wapres Ma’ruf Amin Puji Sikap Jokowi yang Minta Menteri Tetap Bekerja Saat Sang Ibu Wafat
Salah satunya dengan menutup sementara dan menjaga jalan-jalan akses keluar dari Jabodetabek. Tak hanya itu, Kemenhub juga tengah mengkaji sanksi bagi pihak yang melanggar skema larangan mudik tersebut.