TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Aktivis 98 Kecam Jokowi, Kenapa?

Aktivis 98 Kecam Jokowi, Kenapa?

By Joni Sitohang
26 Januari 2024
442
0
Aktivis 98 Kecam Jokowi, Kenapa?

TIKTAK.ID – Aktivis 98 dan Eks Sekjend Partai Rakyat Demokratik atau PRD, Petrus Haryanto mendesak pertanggungjawaban dari calon presiden atau Capres nomor 02, Prabowo Subianto atas tindakan penculikan terhadap para aktivis pada 1998. Ia turut mengecam Presiden Joko Widodo atau Jokowi lantaran dinilai mendukung Prabowo sebagai Capres.

“Berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Perwira 1998, harus ditindaklanjuti, dan Prabowo harus bertanggung jawab. Kami juga mengecam Presiden Jokowi yang secara terang benderang mendukung Prabowo sebagai Capres, bahkan menyertakan anaknya untuk jadi Cawapres,” ujar Petrus dalam acara Selamatkan Demokrasi Indonesia bertajuk “Apa Saja Boleh Beda, Musuh Kita Tetap Sama” di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta pada Minggu (21/1/24), seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Petrus, Jokowi berkhianat kepada para aktivis 98, karena pernah berjanji akan mencari Wiji Thukul dan aktivis lainnya yang hilang, serta bakal menyelesaikan kasus pelanggaran HAM lainnya.

Baca juga : PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

“Kami menganggap Jokowi tidak akan mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM penculikan aktivis, bahkan kasus pelanggaran HAM lainnya,” ucap Petrus.

Petrus menjelaskan bahwa dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya kasus penghilangan paksa aktivis 98, ia mendorong rekomendasi DPR RI tahun 2009.

“Pertama, presiden membentuk pengadilan HAM, membentuk tim untuk mencari 13 aktivis yang saat ini belum jelas nasibnya, memberikan rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga korban, meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa, supaya di kemudian hari tak muncul kasus pelanggaran HAM,” tutur Petrus.

Baca juga : Debat Cawapres, Mahfud MD Nilai Food Estate Gagal dan Rusak Lingkungan

Petrus pun secara konkret meminta kasus pelanggaran HAM di masa lalu tidak hanya diselesaikan nonyudisial, melainkan juga secara yudisial dalam proses pengadilannya.

“Semua itu kan sudah dilakukan Komnas HAM. Sudah cukup bukti bahwa Kejagung segera melakukan penuntutan dan perintah pembentukan pengadilan HAM segera dilakukan,” terang Petrus.

Untuk diketahui, tiga aktivis 1998 sempat menggugat Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI dan Anwar Usman eks Hakim Mahkamah Konstitusi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (10/11/23). Para aktivis tersebut mengecam aktivis 1998 yang saat ini bergabung bersama Prabowo-Gibran.

Baca juga : Fahri Hamzah Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan Jokowi 

Tiga aktivis 98 yang mengajukan gugatan itu adalah; Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Mereka didampingi sebelas advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 terkait perbuatan melanggar hukum atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau Cawapres dalam Pemilu 2024.

TagsAktivis 98Pemilu 2024Pilpres 2024Prabowo

Related articles More from author

  • Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina
    Nasional

    Fahri Hamzah Sentil Prabowo, Minta RI Kirim Pasukan Bela Palestina

    20 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Wapres Ma'ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK
    Nasional

    Janji Tak Mau Permalukan Jokowi-Prabowo, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditangkap KPK

    25 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Daftar Cawapres Teratas Versi Survei IPI: Ridwan Kamil, Sandiaga, Erick Thohir dan AHY
    Nasional

    Daftar Cawapres Teratas Versi Survei IPI: Ridwan Kamil, Sandiaga, Erick Thohir dan AHY

    29 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Sindir Puan, Relawan Ganjar Bentuk 'Dewan Kopral'
    Nasional

    Sindir Puan, Relawan Ganjar Bentuk ‘Dewan Kopral’

    23 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Sambut 'Ramalan' Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo
    Nasional

    Sambut ‘Ramalan’ Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo

    24 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi
    Selebriti

    Syukuri Ulang Tahunnya, Gading Marten Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Taksi

  • Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel
    Nasional

    Kejagung Ungkap Modus Ketua Ombudsman di Kasus Korupsi Pertambangan Nikel

  • iPhone 13 Hijau Dijual di Indonesia, Harga 15 Jutaan
    Teknologi

    iPhone 13 Hijau Dijual di Indonesia, Harga 15 Jutaan

  • Menag Yaqut: Tuhan Menginginkan Kita Berbeda, Tidak Satu Agama!
    Nasional

    Menag Yaqut: Tuhan Menginginkan Kita Berbeda, Tidak Satu Agama!

  • Mantan Direktur YLBHI Desak Jokowi Depak Luhut dan Erick Thohir yang Diduga Terlibat Bisnis PCR
    Nasional

    Mantan Direktur YLBHI Desak Jokowi Depak Luhut dan Erick Thohir yang Diduga Terlibat Bisnis PCR

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.