TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Berapa Sih Besaran Gaji Dirut TVRI yang Jadi Rebutan 30 Orang?

Berapa Sih Besaran Gaji Dirut TVRI yang Jadi Rebutan 30 Orang?

By Adam Humain
15 Februari 2020
1263
0
Gaji Dirut TVRI

TIKTAK.ID – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI saat ini tengah mencari Direktur Utama (Dirut). Melalui keputusan Dewan Pengawas (Dewas), LPP TVRI membuka seleksi Dirut untuk menggantikan posisi Helmy Yahya.

Pendaftaran seleksi Dirut dibuka mulai 3 Februari, dan ditutup pada 12 Februari 2020 lalu. Sedikitnya sudah ada 30 nama yang berebut kursi Dirut menggantikan Helmy.

Banyak yang melamar, lantas berapa gaji Dirut TVRI?

“Direktur Utama itu gajinya sekitar 40 jutaan, belum dipotong pajak,” ungkap salah satu narasumber di kalangan internal TVRI, dilansir Detik.com, Jumat (14/2/20). Tidak hanya itu, Dirut TVRI juga mendapatkan fasilitas mobil dinas.

Baca juga: Praktisi Media Ungkap 5 Penyebab Helmi Yahya Dicopot Dewas dari Dirut TVRI

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2005, jabatan Dirut TVRI setara dengan eselon I b. Oleh karena itu, mobil dinas yang diperoleh Dirut TVRI yakni sedan 2000 cc dengan 4 silinder. Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 76 tahun 2015.

Namun, Dirut TVRI tak mendapatkan fasilitas rumah dinas. Meski begitu, dalam komponen gajinya juga terdapat komponen pinjaman perumahan.

“TVRI kan tidak punya rumah dinas. Tapi di dalam komponen gaji itu ada macam-macam, salah satunya pinjaman perumahan. Jadi Rp40 juta sekian itu sudah semuanya, termasuk tunjangan kendaraan, pinjaman, ya itu totalnya Rp40 jutaan kalau Direktur Utama. Tapi belum dipotong pajak,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

Sementara itu, Dirut memiliki tugas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2005.

Tugas Dirut masuk dalam jajaran tugas Dewan Direksi di pasal 11, sebagai berikut:
1. Melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Dewan Pengawas. Hal itu meliputi kebijakan umum, rencana induk, kebijakan penyiaran, rencana kerja dan anggaran tahunan, serta kebijakan pengembangan kelembagaan dan sumber daya.
2. Memimpin dan mengelola TVRI sesuai dengan tujuan, dan senantiasa berusaha meningkatkan daya guna dan hasil guna.
3. Menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan operasional lembaga serta operasional penyiaran.
4. Mengadakan dan memelihara pembukuan dan administrasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Menyiapkan laporan tahunan dan laporan berkala.
6. Membuat laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Mewakili lembaga, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
8. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

Adam Humain
Adam Humain

Adam Humain adalah seorang pegiat dan pemerhati teknologi yang memiliki ketertarikan mendalam pada perkembangan ekosistem digital global dan lokal. Lewat tulisan-tulisannya, Adam mengulas berbagai topik hangat seputar inovasi teknologi, dinamika bisnis startup dan raksasa hulu (big tech), hingga profil serta pemikiran para tokoh pemrakarsa di balik revolusi industri 4.0.

Dengan pendekatan analitis namun tetap komunikatif, Adam berusaha menjembatani kompleksitas dunia teknologi agar mudah dipahami oleh publik awam, pelaku bisnis, maupun sesama antusias teknologi. Selain aktif mengamati tren AI, keamanan siber, dan ekonomi digital, ia kerap membagikan perspektifnya mengenai bagaimana teknologi membentuk lanskap sosial dan cara manusia berinteraksi di masa depan

TagsDirut TVRIGaji Dirut TVRITVRI

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar
    Selebriti

    Mengapa Idola Instan Jebolan Ajang Pencarian Bakat Tak Kunjung Tenar

    2 Desember 2019
    By
  • Nasional

    Praktisi Media Ungkap 5 Penyebab Helmi Yahya Dicopot Dewas dari Dirut TVRI

    9 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta
    Nasional

    Siaran Pers: Tanggapan atas Jawaban Somasi Kemendikbud dan TVRI terkait Pelanggaran Hak Cipta

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya
    Nasional

    Kemenkominfo Sarankan Dewas TVRI Ralat SK Pemberhentian Helmy Yahya

    8 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Kelompok Pekerja Seni Tuntut Perlindungan Hak Cipta
    Selebriti

    Kelompok Pekerja Seni Tuntut Perlindungan Hak Cipta

    23 Oktober 2020
    By
  • Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI
    NasionalSelebriti

    Dirut TVRI Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Serukan #SaveTVRI

    8 Desember 2019
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Nikahi Perawan Usia 30 Tahun, Kakek 103 Tahun ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan
    Viral

    Nikahi Perawan Usia 30 Tahun, Kakek 103 Tahun ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan

  • Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai
    Nasional

    Begini Respons Balik Fahri Hamzah ke Ahmad Basarah PDIP Soal Usulan Pembubaran MPR

  • TIKTAK.ID - Venezuela Tuding Spanyol Sembunyikan Dalang Kudeta Gagal
    Internasional

    Venezuela Tuding Spanyol Sembunyikan Dalang Kudeta Gagal

  • Klaim Gus Baha Dukung Anies-Imin, Kakak: Masa Ikut Orang Lain
    Nasional

    Klaim Gus Baha Dukung Anies-Imin, Kakak: Masa Ikut Orang Lain

  • Tolak Usulan Cak Imin, Gibran dan Ganjar Ogah Jabatan Gubernur Ditiadakan
    Nasional

    Tolak Usulan Cak Imin, Gibran dan Ganjar Ogah Jabatan Gubernur Ditiadakan

Artikel Terbaru

  • Profil Praveen Jordan, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Indonesia 26 September 2026
  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,133)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.