
Panja RUU Pemilu Konsinyering dengan KPU-Bawaslu Saat Reses, Ini yang Dibahas
Panitia kerja (Panja) RUU Pemilu DPR RI menggelar serangkaian rapat intensif atau konsinyering dengan tiga lembaga terkait penyelenggara pemilu selama masa reses. Lembaga yang diajak berdialog meliputi KPU, Bawaslu, dan DKPP. Dari proses tersebut, sejumlah persoalan di bidang pemilu mulai terpetakan.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menjelaskan bahwa konsinyering dilakukan untuk mendengar langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para penyelenggara. Tujuannya, agar pembahasan revisi undang-undang tidak berjalan setengah hati.
“Kita selama reses ada beberapa kali konsinyering dengan Bawaslu, DKPP dan KPU mendengarkan permasalahan mereka. Karena kita mau tahu dari sudut mana kelemahan aturan yang ada bagi mereka,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Aturan yang Saling Bertabrakan Jadi Sorotan
Menurut Dede Yusuf, setiap lembaga membawa naskah akademik yang memuat catatan kritis mereka terhadap aturan yang berlaku saat ini. Dari dokumen tersebut, muncul sejumlah persoalan mendasar yang dinilai perlu dibenahi lewat RUU Pemilu.
Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain:
- Tubrukan aturan antar undang-undang yang membutuhkan sinkronisasi, misalnya dengan UU Perlindungan Data, UU KUHP yang baru, dan UU Perkawinan
- Penanganan pelanggaran yang melibatkan Gakumdu
- Pengawasan penggunaan AI dan deepfakes dalam konteks pemilu
- Penguatan DKPP sebagai lembaga penegak etik penyelenggara
“Tubrukan aturan, harus ada sinkronisasi antara UU yang ada, misal UU Perlindungan Data, UU KUHP yang baru, UU Perkawinan, penanganan pelanggaran oleh Gakumdu, pengawasan kontak AI dan deepfakes, penguatan DKPP. Dan masih banyak lagi,” ucapnya.
Persoalan Teknis Pemilu Belum Dibahas Spesifik
Meski berbagai persoalan mendasar sudah mulai dibahas, Dede Yusuf menegaskan bahwa isu teknis pemilu sejauh ini belum masuk dalam pembahasan spesifik. Pembahasan teknis baru akan digelar setelah masa reses berakhir.
“Belum, kita harus paham semua masalah sebelum memutuskan yang besar-besar. Karena kaitannya dengan jalannya tahapan. Sabar dulu saja sampai panja berjalan maksimal,” tuturnya.
Pendekatan panja ini memang sengaja mengutamakan pemahaman menyeluruh terlebih dahulu, mengingat keputusan-keputusan besar dalam revisi aturan pemilu akan berdampak langsung pada tahapan pemilu ke depan. Progres pembahasan RUU Pemilu sendiri terus dipantau publik, mengingat aturan ini menentukan arah penyelenggaraan pemilu berikutnya. Baca juga perkembangan isu politik lainnya di kabar politik nasional.
Dengan selesainya konsinyering bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP, Panja RUU Pemilu diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk merumuskan revisi undang-undang yang lebih sinkron dengan aturan lain sekaligus menjawab persoalan teknis di lapangan.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










