TIKTAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku bakal menelusuri Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) yang diduga salah sasaran. Bantuan dari Pemerintah Pusat itu dikabarkan diterima oleh sejumlah warga Solo yang tidak memenuhi kriteria.
Temuan BSPS salah sasaran itu pun diketahui usai Komisi IV DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Gibran sendiri merasa heran karena bantuan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut dipakai untuk membuat kamar baru di sebuah rumah dua lantai.
Baca juga : Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
“Kok iso nampa (kok bisa menerima) bantuan itu lho, padahal kan itu dua lantai,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (26/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Gibran, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sedang menelusuri proses penyerahan BSPS kepada warga. Dia menyebut penelusuran dilakukan oleh Inspektorat Pemkot Solo selaku lembaga pengawasan daerah.
“Jika memang benar salah sasaran, maka akan kami tindak lanjuti,” terang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Baca juga : Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
Meski begitu, Gibran mengklaim masih belum menentukan langkah yang akan diambil jika nantinya ditemukan pelanggaran. Dia pun tak menjawab ketika ditanya soal konsekuensi bagi warga penerima bantuan salah sasaran tersebut.
“Nanti kita akan lihat dan telusuri dulu,” ucap Gibran.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Putut Gunawan menjelaskan, sidak bakal dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Dia melanjutkan, berdasarkan hasil sidak, diketahui BSPS dipakai untuk menyelesaikan rumah baru.
Baca juga : Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi
“Bangunannya sudah jadi, hanya kurang plafon, nah itu mendapat bantuan,” kata Putut.
Tidak hanya itu, BSPS juga diterima oleh dua warga kompleks Perumahan Nasional (Perumnas). Bantuan itu disebut-sebut digunakan untuk membangun lantai dua. Kasus serupa pun terjadi di daerah Sabrang Lor, Mojosongo. BSPS dipakai untuk membangun kamar di lantai dua.
Lantas Putut menilai bahwa petugas survei tidak bekerja secara profesional. Dia juga menduga hal itu terjadi karena adanya paksaan dari pihak-pihak tertentu.
Baca juga : Polda Metro Jaya: Reuni Akbar 212 Belum Punya Izin
“Semoga masalah ini bisa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Solo sehingga tahun depan bantuan dapat lebih tepat sasaran,” tegas politisi PDIP itu.
Untuk diketahui, BSPS adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bertujuan mendorong swadaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hunian. BSPS diberikan senilai Rp20 juta dengan rincian alokasi Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.