TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Terkait Cukai, Ini Yang Disita

KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Terkait Cukai, Ini Yang Disita

By Johan Arif
29 Oktober 2026
0
0
KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Terkait Cukai, Ini Yang Disita

Contents

  • 1. Kantor Pusat PT Djarum Digeledah KPK Terkait Cukai Rokok, Ini Dugaan Modusnya
    • 1.1. Pengembangan Perkara Bea Cukai Februari 2026
    • 1.2. Dugaan Modus Kickback Pita Cukai Rokok
    • 1.3. Respons PT Djarum
    • 1.4. Rekap Kasus OTT Bea Cukai Februari 2026

Kantor Pusat PT Djarum Digeledah KPK Terkait Cukai Rokok, Ini Dugaan Modusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10). Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi yang menyangkut penerimaan negara dari bidang cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengambilan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi tersebut. Penyidik menyita dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk kepentingan pemeriksaan.

“Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10) malam.

Pengembangan Perkara Bea Cukai Februari 2026

Kasus ini bukan perkara yang berdiri sendiri. KPK menyebut penyelidikan terhadap PT Djarum merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu. Penyidikan baru resmi dibuka setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Oktober ini.

Dalam penanganan kasus ini, KPK menggunakan sprindik umum—artinya penyidik belum menetapkan tersangka sejak awal. Nama-nama yang akan dikenakan status tersangka bakal muncul seiring berjalannya proses penyidikan.

Budi menjelaskan penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan murni untuk kebutuhan pengumpulan bukti. Setelah ini, penyidik akan melanjutkan ke tahap berikutnya secara bertahap.

“Semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” katanya.

Dugaan Modus Kickback Pita Cukai Rokok

Dari keterangan Juru Bicara KPK, terdapat dugaan modus kickback yang melibatkan PT Djarum dan sejumlah oknum di Bea dan Cukai. Perkara ini diduga berkaitan dengan pita cukai rokok—pita yang wajib ditempel pada setiap bungkus rokok yang beredar di Indonesia.

“Pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya. Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara, berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” terang Budi.

Dugaan kickback semacam ini bermuara pada potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai, yang menjadi salah satu sumber pemasukan penting negara.

Respons PT Djarum

Menanggapi aksi penggeledahan itu, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya menghormati jalannya proses hukum.

“Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.

Rekap Kasus OTT Bea Cukai Februari 2026

Sebagai konteks, dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai diusut KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari lalu. Saat itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi, yakni:

  1. Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026
  2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai
  3. Orlando, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai
  4. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  5. Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea dan Cukai
  6. John Field, pemilik PT Blueray
  7. Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray

Penggeledahan di PT Djarum menandai perluasan kawanan kasus ini ke pihak korporasi. Rangkaian pemeriksaan saksi dan pihak terkait diyakini akan terus berlanjut dalam waktu dekat. Kabar terbaru seputar penangkapan kasus korupsi dan perkara lainnya dapat Anda simak di kanal berita hukum dan pemberantasan korupsi.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK
    Nasional

    TNI AL Terima Tanah Rampasan Kasus Korupsi Senilai 55 Miliar dari KPK

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Haruskan Kaesang Gabung PDIP karena Aturan Partai, Pengamat Singgung Politik Dinasti Era Baru dan ‘Aji Mumpung’
    Nasional

    Hasto Haruskan Kaesang Gabung PDIP karena Aturan Partai, Pengamat Singgung Politik Dinasti Era Baru dan ‘Aji Mumpung’

    30 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Bakal Segera Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Terancam Ditetapkan Tersangka?
    Nasional

    Bakal Segera Diperiksa Bareskrim, Refly Harun Terancam Ditetapkan Tersangka?

    2 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tugaskan Erick Thohir Ajukan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036
    Nasional

    Jokowi Tugaskan Erick Thohir Ajukan IKN Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?
    Nasional

    Alasan Anggaran, Server e-KTP Tak Pernah Diperbarui, Bagaimana Keamanan Data Kependudukan?

    7 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Mundur Anies Baswedan
    Nasional

    Ahok Dikabarkan Positif Terpapar Corona, Benarkah?

    20 Maret 2020
    By Adam Humain

Berita Menarik Lainnya

  • Simak Pedoman Baru WHO Soal Penggunaan Masker
    Tips & Tutorial

    Simak Pedoman Baru WHO Soal Penggunaan Masker

  • Barcelona Siapkan Rencana Khusus Sambut Kembalinya Philippe Coutinho dari Bayern Munchen
    Olahraga

    Barcelona Siapkan Rencana Khusus Sambut Kembalinya Philippe Coutinho dari Bayern Munchen

  • Pengguna memegang smartphone saat menyimpan kontak di HP
    Teknologi

    Cara Menyimpan Kontak Baru di HP dengan Benar dan Mudah

  • Nasional

    Prabowo dan Pemimpin ASEAN Gelar Diskusi Tertutup Soal Isu Myanmar

  • Samsung Ungkap Rahasia Dapur Pembuatan Galaxy Z Flip 3 dan Galaxy Fold 3
    Teknologi

    Samsung Ungkap Rahasia Dapur Pembuatan Galaxy Z Flip 3 dan Galaxy Fold 3

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatur Tanggal dan Jam di HP dengan Benar dan Mudah 29 Oktober 2026
  • KPK Geledah Kantor Pusat PT Djarum Terkait Cukai, Ini Yang Disita 29 Oktober 2026
  • 10 Cara Merawat Kuku Agar Kuat dan Tidak Mudah Patah 29 Oktober 2026
  • Cara Memilih Mangga yang Manis dan Matang Sempurna 28 Oktober 2026
  • Profil Alan Budikusuma: Biodata dan Prestasi Juara Olimpiade 28 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (92)
  • Keuangan (23)
  • Kuliner (1,069)
  • Nasional (8,024)
  • Olahraga (1,147)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,292)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.