
Kantor Pusat PT Djarum Digeledah KPK Terkait Cukai Rokok, Ini Dugaan Modusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10). Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi yang menyangkut penerimaan negara dari bidang cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengambilan sejumlah barang bukti dari kedua lokasi tersebut. Penyidik menyita dokumen serta Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk kepentingan pemeriksaan.
“Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/10) malam.
Pengembangan Perkara Bea Cukai Februari 2026
Kasus ini bukan perkara yang berdiri sendiri. KPK menyebut penyelidikan terhadap PT Djarum merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari lalu. Penyidikan baru resmi dibuka setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Oktober ini.
Dalam penanganan kasus ini, KPK menggunakan sprindik umum—artinya penyidik belum menetapkan tersangka sejak awal. Nama-nama yang akan dikenakan status tersangka bakal muncul seiring berjalannya proses penyidikan.
Budi menjelaskan penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan murni untuk kebutuhan pengumpulan bukti. Setelah ini, penyidik akan melanjutkan ke tahap berikutnya secara bertahap.
“Semuanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” katanya.
Dugaan Modus Kickback Pita Cukai Rokok
Dari keterangan Juru Bicara KPK, terdapat dugaan modus kickback yang melibatkan PT Djarum dan sejumlah oknum di Bea dan Cukai. Perkara ini diduga berkaitan dengan pita cukai rokok—pita yang wajib ditempel pada setiap bungkus rokok yang beredar di Indonesia.
“Pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya. Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara, berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” terang Budi.
Dugaan kickback semacam ini bermuara pada potensi kerugian penerimaan negara dari sektor cukai, yang menjadi salah satu sumber pemasukan penting negara.
Respons PT Djarum
Menanggapi aksi penggeledahan itu, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya menghormati jalannya proses hukum.
“Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.
Rekap Kasus OTT Bea Cukai Februari 2026
Sebagai konteks, dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai diusut KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari lalu. Saat itu, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi, yakni:
- Rizal, mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai
- Orlando, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai
- Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea dan Cukai
- John Field, pemilik PT Blueray
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray
Penggeledahan di PT Djarum menandai perluasan kawanan kasus ini ke pihak korporasi. Rangkaian pemeriksaan saksi dan pihak terkait diyakini akan terus berlanjut dalam waktu dekat. Kabar terbaru seputar penangkapan kasus korupsi dan perkara lainnya dapat Anda simak di kanal berita hukum dan pemberantasan korupsi.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










