TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN

By Johan Arif
2 Oktober 2026
0
0

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Tiga tersangka baru tersebut seluruhnya merupakan pihak swasta.

Adapun kasus dugaan korupsi ini terjadi saat BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ada temuan terkait dengan pengadaan motor. Di mana proses ini terindikasi memang ada unsur keterlibatan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang kebetulan saat itu dari unsur TNI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam sesi doorstop media di kantornya, Jakarta, Jumat (2/10).

“Kalau dari PPK-nya inisialnya BU (Kolonel (Cpl) Budi Utomo, Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada BGN sekaligus PPK untuk pengadaan sepeda motor listrik) dan dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang. Inisial AM, inisial YY. AM ini selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. Terus YY, ini perempuan. Terus AA, Direktur PT ASE. GB, selaku Direktur PT ASE. Yang tadi YY itu Direktur PT YAT,”sambungnya.

AM mengacu kepada Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) yang sudah diumumkan sebagai tersangka pada bulan Juni lalu.

Sementara tiga tersangka lain belum diungkap identitasnya oleh Kejaksaan Agung.

“Dari lima tersangka ini, satu ditahan di Pomdam Jaya untuk BU. Kalau untuk AM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Terus yang YY di Rutan Pondok Bambu. Kalau yang AA dan YB ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan,” terang Anang.

Ia menyebut para tersangka diduga bersekongkol untuk mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenangan, spesifikasi, dan penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Yang akhirnya didorong untuk memenangkan PT YAT dalam pelaksanaan. Nilai anggarannya kurang lebih Rp1,2 triliun, dan saat ini sedang dalam tahap penghitungan untuk kerugian negaranya,” ungkap Anang.

Dalam proses penyidikan berjalan, untuk memulihkan aset diduga hasil tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung sudah menyita 4 unit handphone, 89 dokumen, hingga uang sejumlah Rp24 miliar.

Selanjutnya satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit kendaraan BYD Dolphin, dan satu unit Lexus LM500 tahun 2025.

“Dan beberapa aset tersebut telah digeledah dan telah mendapatkan penyitaan. Kurang lebih pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan sampai saat ini sudah 63 saksi, 8 ahli,” tutur Anang.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus
    Nasional

    Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

    14 April 2026
    By Johan Arif
  • Media Taiwan-Malaysia-Singapura Kompak Beritakan Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap
    Nasional

    Media Taiwan-Malaysia-Singapura Kompak Beritakan Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap

    23 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi
    Nasional

    JK Tanya Cara Aman Kritik Jokowi Agar Tak Dipanggil Polisi, Istana Bereaksi

    14 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis
    Nasional

    Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Petinggi PPP Tuding Sandiaga Uno yang Kebelet dan Nafsu Pindah Partai
    Nasional

    Petinggi PPP Tuding Sandiaga Uno yang Kebelet dan Nafsu Pindah Partai

    10 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Prediksi Ahok Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Kayak Dukun
    Nasional

    Prediksi Ahok Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Kayak Dukun

    7 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara

  • Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut 'Langgar Aturan dan Menyesatkan' oleh Twitter
    Internasional

    Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut ‘Langgar Aturan dan Menyesatkan’ oleh Twitter

  • Peristiwa 'Minggu Berdarah' di Myanmar
    Internasional

    Peristiwa ‘Minggu Berdarah’ di Myanmar

  • AHY Klaim Banyak Program Jokowi Grasa-grusu Tanpa Perhitungan
    Nasional

    AHY Klaim Banyak Program Jokowi Grasa-grusu Tanpa Perhitungan

  • Profil Ainun Najib, Pria NU Berprestasi yang Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia
    Nasional

    Profil Ainun Najib, Pria NU Berprestasi yang Diminta Jokowi Pulang ke Indonesia

Artikel Terbaru

  • Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Motor Listrik BGN 2 Oktober 2026
  • Pratikno Respons Isu Jadi Wantimpres Prabowo Usai Reshuffle 2 Oktober 2026
  • Asmara Kolonel TNI dan Pemasok Narkoba Berujung ke Pengadilan Militer 2 Oktober 2026
  • Suyudi Ungkap Arahan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kapolri 1 Oktober 2026
  • Gejala Awal Hipertensi dan Cara Efektif Mencegahnya 1 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (61)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,953)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.