
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan pemeriksaan terkait dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, masih terus berjalan. Hingga Sabtu, 26 September, tercatat sudah 52 warga binaan yang menjalani proses pemeriksaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, membeberkan bahwa langkah tersebut sudah digulirkan sejak Jumat, 25 September. Saat ditemui awak media pada Sabtu itu, ia menegaskan pemeriksaan terhadap para penghuni lapas masih berlangsung dan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari temuan Ombudsman soal fasilitas mewah di lapas tersebut. Namun, barang-barang yang sempat terdeteksi itu justru tidak ditemukan pada kunjungan berikutnya, sehingga Imipas menarik garis tengah untuk mengusut tuntas kejadian ini.
Pegawai Lapas Masuk Daftar Pemeriksaan
Langkah Imipas tidak berhenti pada warga binaan. Rudi menyebut aparat yang bertugas di Lapas Kelas IIA Cibinong juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Jumlahnya mencapai 54 orang, dengan jadwal yang ditetapkan pada hari Sabtu tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pegawai menjadi bagian dari upaya menyeluruh guna mengungkap kasus fasilitas mewah di lapas tersebut. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat maupun yang menyaksikan langsung kejadian dapat memberikan gambaran yang utuh kepada tim pemeriksa. Pendalaman ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pihak di dalam lapas yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Mengusut Fasilitas Mewah yang Menghilang
Lebih lanjut, Rudi mengatakan Imipas akan mendalami hilangnya fasilitas mewah usai kunjungan inspeksi Ombudsman. Pendalaman ini dilakukan karena sejumlah fasilitas yang semula terdeteksi justru sudah tidak ada ketika Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto berkunjung ke lapas.
Ia menilai ada ketidaksesuaian antara temuan awal dengan kondisi terkini. Perlengkapan seperti televisi dan kulkas yang sebelumnya disebutkan Ombudsman kini menjadi sasaran utama pemeriksaan.
Rudi pun mempertanyakan keberadaan barang-barang itu serta siapa pihak yang memindahkannya. Baginya, pihak yang memindahkan wajib mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia yakin identitas pelaku pemindahan barang tersebut akan terungkap seiring berjalannya pemeriksaan yang digencarkan hingga titik terang.
Lima Pejabat Lapas Dicopot
Sebagai wujud komitmen dalam penanganan kasus ini, lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong telah dicopot dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Rudi merinci para pejabat yang dinonaktifkan, yakni Kepala Lapas (Kalapas), KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Kelima pejabat tersebut akan diperiksa guna mengungkap bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai fasilitas mewah itu ditemukan hingga saat ini.
Ke depan, hasil pemeriksaan terhadap warga binaan, pegawai, hingga pejabat lapas diharapkan mampu menjawab siapa yang memindahkan barang-barang mewah itu dan dengan alasan apa.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










