TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU

PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU

By Johan Arif
26 September 2026
0
0
PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU

Wacana pemisahan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang mencuat dalam pembahasan RUU Pemilu menuju tanggapan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus, menilai kemunculan gagasan tersebut sebagai bukti inkonsistensi DPR RI selaku lembaga pembuat undang-undang.

Contents

  • 1. PSI Soroti Inkonsistensi Lembaga Pembuat UU
  • 2. Usulan Pemisahan Berawal dari Golkar
    • 2.1. Tiga Alasan di Balik Usulan Pemisahan
  • 3. Respons Partai Politik terhadap Wacana Ini

PSI Soroti Inkonsistensi Lembaga Pembuat UU

Bestari mengaku pihaknya tidak ingin buru-buru mengambil sikap soal isu ini. Menurutnya, PSI masih menunggu momentum yang tepat sebelum menyampaikan pandangan secara utuh, alias tidak mau asal mengeluarkan tanggapan. Meski begitu, ia menegaskan sorotan partainya justru tertuju pada keraguan lembaga pembuat undang-undang dalam berpijak pada aturan yang sudah disepakati bersama.

Hal itu ia sampaikan saat dihubungi pada Jumat (25/9). Bagi Bestari, kemunculan wacana pemisahan ini mencerminkan kebijakan yang tidak pernah tuntas diselesaikan hingga akhir.

“Kok enggak kelar-kelar gitu ya? Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy, padahal mereka-mereka yang bikin dulu mungkin sekarang ikut bikin gitu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menggugat pola yang terus berulang setiap kali masa pemilu mendekat. Menurutnya, perubahan undang-undang selalu muncul dengan dalih penyempurnaan, sehingga aturan pemilu terasa tak pernah final dan justru menjadi tradisi tahunan menjelang pesta demokrasi.

“Sehingga setiap masa pemilu harus berdalih dengan menyempurnakan undang-undang itu. Gitu loh,” ujarnya.

Usulan Pemisahan Berawal dari Golkar

Wacana pemisahan pileg dan pilpres ini awalnya diusulkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Ide tersebut ia sampaikan dalam sebuah keterangan resmi pada Selasa (22/9).

“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli.

Tiga Alasan di Balik Usulan Pemisahan

Doli menjabat sejumlah alasan yang melatarbelakangi usulannya. Pertama, pemisahan dinilai mampu menjaga fokus masyarakat. Dalam pemilu serentak, materi kampanye dan banyaknya sosok yang diperebutkan suara membuat pemilih kerap kehilangan konsentrasi ketika menentukan pilihan pada setiap jenis pemilu.

Kedua, penyelenggaraan pilpres yang serentak dipandang melemahkan legitimasinya. Pasangan calon presiden masih diukur dengan syarat suara dari hasil pileg lima tahun sebelumnya, padahal dalam rentang waktu selama itu sikap partai politik terhadap calon yang diusungnya bisa saja berubah.

Ketiga, pemisahan ini dianggap dapat meringankan beban penyelenggara pemilu yang selama ini harus menangani seluruh tahapan dalam satu waktu bersamaan.

Respons Partai Politik terhadap Wacana Ini

Usulan Golkar ternyata menarik perhatian sejumlah partai, terutama terkait penerapannya pada Pemilu 2029. PKS dan PDIP menyatakan mendukung gagasan pemisahan tersebut. Namun, PDIP memberikan catatan penting: hasil pileg tidak boleh dijadikan penentu tiket untuk mencalonkan pasangan di pilpres.

Dukungan PKS terhadap gagasan ini sendiri telah disampaikan lebih dulu, sebagaimana dijelaskan dalam artikel PKS dukung usul pileg dan pilpres digelar terpisah pada Pemilu 2029.

Sementara itu, kritik seperti yang disampaikan PSI menegaskan bahwa setiap perubahan aturan pemilu akan terus diawasi ketat, mengingat dampaknya begitu besar bagi jalannya demokrasi di Indonesia.


File tersimpan: /root/jarvis-agents/articles/psi-soal-wacana-pemisahan-pileg-pilpres-inkonsistensi-pembuat-uu.md (~530 kata)

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma'ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda
    Nasional

    Meski Putrinya Maju Pilkada, Ma’ruf Amin: Kalau Saya Sih Lebih Baik Ditunda

    22 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid
    Nasional

    Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Didi Mahardika Sebut Bung Karno Dibunuh di Wisma Yasoo
    Nasional

    Didi Mahardika Sebut Bung Karno Dibunuh di Wisma Yasoo

    3 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden 'DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi'
    Nasional

    Begini Respons Anies Soal Prediksi Biden ‘DKI Tenggelam 10 Tahun Lagi’

    12 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Korupsi Satelit Kemenhan: Seorang Purnawirawan Jenderal TNI Jadi Tersangka
    Nasional

    Korupsi Satelit Kemenhan: Seorang Purnawirawan Jenderal TNI Jadi Tersangka

    16 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah
    Nasional

    Ketum PPP Mardiono: Putusan MK Soal Pilkada Langsung Tak Ada yang Berubah

  • TIKTAK.ID - Tips Hilangkan Kebiasaan Makan Berlebihan
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Kebiasaan Makan Berlebihan

  • Dua Menteri Nasdem Tak Muncul Saat Gala Dinner KTT G-20, Kenapa?
    Nasional

    Dua Menteri Nasdem Tak Muncul Saat Gala Dinner KTT G-20, Kenapa?

  • TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
    Nasional

    TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan

  • Luhut Ungkap Data Penyebaran Covid Varian Delta Terparah di Indonesia
    Nasional

    Luhut: Indonesia Bisa Setop Gunakan Batu Bara di 2035 Asal Negara Maju Kasih Uang

Artikel Terbaru

  • Daftar 5 Pejabat yang Dinonaktifkan Buntut Penjara Mewah Cibinong 27 September 2026
  • Cara Screenshot di HP Android dan iPhone, 8 Cara Mudah & Praktis 27 September 2026
  • Usut Fasilitas Mewah, Imipas Periksa 52 Warga Binaan Lapas Cibinong 27 September 2026
  • Cara Meredakan Batuk Pilek secara Alami agar Cepat Pulih 27 September 2026
  • food 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (56)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,938)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,216)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.