
Usulan menggelar pemilihan legislatif (pileg) lebih dulu sebelum pilpres kembali mengemuka di tubuh Partai Golkar. Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai hasil pileg sepatutnya dijadikan tiket pencalonan pilpres. Menanggapi gagasan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu masih berlangsung dinamis—bahkan proses pembahasannya sendiri baru akan dimulai di Komisi II DPR.
Dasco: Pembahasan Revisi UU Pemilu Masih Dinamis
Dasco menyampaikan penjelasan tersebut saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menurut dia, rancangan revisi UU Pemilu belum sampai pada titik pengambilan keputusan karena tahap pembahasan di Komisi II baru akan berjalan.
“Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,” ujar Dasco.
Karena itu, ia menilai masih terlalu dini untuk memastikan sistem atau usulan mana yang kelak diadopsi dalam revisi undang-undang tersebut.
“Nah, sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir,” tandasnya.
Masukan Parlemen dan Nonparlemen Jadi Bahan Rancangan
Dasco memastikan seluruh pendapat yang masuk akan dijadikan bahan kerja Komisi II dalam menyusun rancangan revisi. Bukan hanya dari partai politik yang duduk di parlemen, pendapat partai nonparlemen pun turut dipertimbangkan.
“Tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai yang ada di parlemen maupun juga kemudian masukan-masukan dari partai nonparlemen akan menjadi masukan bagi Komisi II untuk kemudian membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat masih akan memperoleh ruang menyampaikan pendapat sebelum rancangan akhir disepakati.
Usulan Doli: Pileg Dulu, Hasilnya Jadi Tiket Pilpres
Sebelumnya, Ahmad Doli Kurnia menyodorkan gagasan agar pileg, pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) diselenggarakan secara terpisah. Poin utamanya, pileg digelar lebih awal, lalu hasilnya dijadikan tiket pencalonan dalam pilpres.
Doli mengungkapkan bahwa usulan itu sesungguhnya sudah disampaikannya sejak awal diskusi mengenai keserentakan pemilu. Baginya, setiap jenis pemilihan semestinya memiliki waktu pelaksanaan masing-masing.
“Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9).
Alasan di Balik Usulan Pemilu Terpisah
Ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi gagasan tersebut. Salah satunya, Doli berharap masyarakat dapat lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.
Untuk saat ini, kepastian soal sistem pemilu ke depan masih menunggu hasil pembahasan di Komisi II DPR. Beragam usulan, termasuk dari internal Golkar, akan melewati proses legislasi yang panjang—mulai dari tahap awal pembahasan, penyusunan rancangan, hingga penjajakan pendapat publik.
Perkembangan isu politik dan pemilu lainnya bisa kamu ikuti lewat kumpulan berita politik tiktak.id.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










