TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

TIKTAK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR diketahui menolak usul kepala daerah dan wakil kepala daerah memperoleh kenaikan gaji lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah ingin wacana itu sementara disetop sambil menunggu kondisi fiskal negara membaik. Dia khususnya ingin supaya hal-hal yang menyangkut perbaikan fasilitas aparatur negara dihentikan.

“Kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita bisa stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” ungkap Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (6/7/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Kemudian politikus PDIP tersebut mendorong agar kondisi fiskal saat ini kembali membaik. Tidak hanya lebih inklusif dan tumbuh, tapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tak merasakan dampaknya. Oleh sebab itu, kita kawal bersama,” tutur Said.

Sebelumnya, usulan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat bagian 20 persen dari PAD sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Wacana tersebut menyusul rentetan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah belakangan.

Baca juga : Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

Rifqi meminta agar kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mendapat 20 persen dari PAD. Namun Rifqi menyebut jumlah itu dapat bervariasi sesuai tingkat PAD daerah, lantaran saat ini sekitar 90 persen daerah masih bergantung pada APBD.

Rifqi pun berharap cara tersebut mampu menekan tingkat korupsi kepala daerah. Dia mengeklaim Komisi II hanya bisa berupaya memperbaiki tingkat korupsi di daerah melalui peraturan perundangan.

“Kalau seperti Jakarta PAD-nya sudah 60 persen ya tentu tidak boleh 20 persen dong, kegedean. Jadi, sesuai dengan proporsinya, ada klasterisasinya tentu kita bangun,” ucap Rifqi.

Baca juga : Marak Isu PHK, Ini Respons Ekonom

Rifqi melanjutkan, pertimbangan utama yang melatari Komisi II DPR mengusulkan penambahan penghasilan kepala daerah yakni tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang menjadi salah satu faktor penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Faktor lainnya, kata Rifqi, penghasilan kepala daerah yang disebut masih jauh dari kata rasional dan proporsional.

TagsBanggar DPRDPRSaid Abdullah

Related articles More from author

  • Nasihat Puan: Jangan Selalu Mengutuk Kegelapan, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Nasihat Puan: Jangan Selalu Mengutuk Kegelapan, Apa Maksudnya?

    17 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Wakil Ketua Komisi IX Usulkan MBG Berbasis Dapur Sekolah
    Nasional

    Wakil Ketua Komisi IX Usulkan MBG Berbasis Dapur Sekolah

    10 Juni 2026
    By Joni Sitohang
  • Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja
    Nasional

    Pengamat CSIS: Jokowi Aneh dan Lucu Bila Tak Teken UU Cipta Kerja

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Menteri Nantinya Ditentukan PDIP, Ganjar: Tidak Ada Kontrak Politik
    Nasional

    Muncul Isu Menteri Nantinya Ditentukan PDIP, Ganjar: Tidak Ada Kontrak Politik

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Respons Seruan Taubat Cak Imin, Anggota DPR: Tak Perlu Saling Menyalahkan Soal Banjir Sumatera
    Nasional

    Respons Seruan Taubat Cak Imin, Anggota DPR: Tak Perlu Saling Menyalahkan Soal Banjir Sumatera

    22 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden
    Nasional

    Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

    7 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Periode Awal Jokowi Umumkan Pandemi Corona di Indonesia, Serangan Siber Meningkat Tajam. Motif Politik?
    Nasional

    Periode Awal Jokowi Umumkan Pandemi Corona di Indonesia, Serangan Siber Meningkat Tajam. Motif Politik?

  • Bilang Istana Tak Pelihara Buzzer, Fadjroel Habis-habisan 'Dikuliti' Netizen
    Nasional

    Bilang Istana Tak Pelihara Buzzer, Fadjroel Habis-habisan ‘Dikuliti’ Netizen

  • Pilihan Menu Sarapan untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Pilihan Menu Sarapan untuk Turunkan Berat Badan

  • Program Jokowi Soal Pemberdayaan UMKM Diapresiasi PM Italia
    Nasional

    Program Jokowi Soal Pemberdayaan UMKM Diapresiasi PM Italia

  • Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
    Nasional

    Tak Seperti Jokowi, Anies Blak-blakan soal Sebaran Wabah Corona di DKI Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.