TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Banggar DPR Tolak Usul Kepala Daerah Naik Gaji Lewat PAD Hingga 20 Persen

TIKTAK.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR diketahui menolak usul kepala daerah dan wakil kepala daerah memperoleh kenaikan gaji lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 20 persen.

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah ingin wacana itu sementara disetop sambil menunggu kondisi fiskal negara membaik. Dia khususnya ingin supaya hal-hal yang menyangkut perbaikan fasilitas aparatur negara dihentikan.

“Kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita bisa stabil, sehat, dan berkelanjutan. Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita,” ungkap Said di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (6/7/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Ahli Ungkap Tunjangan Dosen Hampir 2 Dekade Tak Disesuaikan

Kemudian politikus PDIP tersebut mendorong agar kondisi fiskal saat ini kembali membaik. Tidak hanya lebih inklusif dan tumbuh, tapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Tidak sekadar tumbuh, tapi kemudian yang di bawah tak merasakan dampaknya. Oleh sebab itu, kita kawal bersama,” tutur Said.

Sebelumnya, usulan kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat bagian 20 persen dari PAD sempat disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Wacana tersebut menyusul rentetan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah belakangan.

Baca juga : Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

Rifqi meminta agar kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa mendapat 20 persen dari PAD. Namun Rifqi menyebut jumlah itu dapat bervariasi sesuai tingkat PAD daerah, lantaran saat ini sekitar 90 persen daerah masih bergantung pada APBD.

Rifqi pun berharap cara tersebut mampu menekan tingkat korupsi kepala daerah. Dia mengeklaim Komisi II hanya bisa berupaya memperbaiki tingkat korupsi di daerah melalui peraturan perundangan.

“Kalau seperti Jakarta PAD-nya sudah 60 persen ya tentu tidak boleh 20 persen dong, kegedean. Jadi, sesuai dengan proporsinya, ada klasterisasinya tentu kita bangun,” ucap Rifqi.

Baca juga : Marak Isu PHK, Ini Respons Ekonom

Rifqi melanjutkan, pertimbangan utama yang melatari Komisi II DPR mengusulkan penambahan penghasilan kepala daerah yakni tingginya biaya politik dalam Pilkada, yang menjadi salah satu faktor penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Faktor lainnya, kata Rifqi, penghasilan kepala daerah yang disebut masih jauh dari kata rasional dan proporsional.

TagsBanggar DPRDPRSaid Abdullah

Related articles More from author

  • Puan Abaikan Interupsi Saat Ketok Palu Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Puan Abaikan Interupsi Saat Ketok Palu Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa

    9 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan PDIP Meski Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sandiaga Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan PDIP Meski Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
    Nasional

    Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

    4 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..
    Nasional

    Sesalkan Aktivis Kritis KAMI Langsung Dibui, Fahri Hamzah: Pak Presiden dan Pak Kyai, Kita Tak Bisa Begini..

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Luruskan Klaim Jokowi, DPR: Penyebab Banjir Bukan Sekadar Anomali Cuaca tapi Akibat Sederet Kesalahan Pemerintah
    Nasional

    Luruskan Klaim Jokowi, DPR: Penyebab Banjir Bukan Sekadar Anomali Cuaca tapi Akibat Sederet Kesalahan Pemerintah

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen
    Nasional

    Farhat Abbas Bentuk Partai Pandai, Gaet Dokter Louis Owen Jadi Sekjen

    12 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Tak Punya Sepatu, Bocah Ini Lomba Lari Degan Cara Kakinya Diperban, Hasilnya Sabet 3 Medali
    Viral

    Ikut Lomba Lari Tak Punya Sepatu, Bocah yang Perban Kakinya ini Malah Sabet 3 Medali Emas

  • TIKTAK.ID - Pejabat China Sebut Covid-19 Dibawa Angkatan Darat Amerika ke Wuhan pada Awalnya
    Internasional

    Pejabat China Sebut Covid-19 Dibawa Angkatan Darat Amerika ke Wuhan pada Awalnya

  • Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG
    Nasional

    Kapolda Riau Tunjuk Bhayangkari Kelola Dapur SPPG

  • Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi 'Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP
    Nasional

    Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi ‘Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP

  • Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Pimpinan Gerindra Jateng Ungkap Peluang Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.