TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

By Johan Arif
9 Juli 2026
0
0
Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

TIKTAK.ID – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan bahwa persoalan di Papua sebagai wilayah dengan otonomi khusus (Otsus), menjadi urusan Wakil Presiden (Wapres), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Bambang menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan soal situasi Papua yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

“Papua kan wilayah otonomi khusus, jadi pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, dan itu menjadi tanggung jawab Wapres. Karena kekhususannya, kan gitu lho,” ucap Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/26), seperti dilansir Kompas.com.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan Papua sebaiknya ditanyakan kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, lantaran hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Baca juga : AHY Ceritakan Pengalaman Demokrat yang Pernah Jalani Peran Oposisi

“Jadi kalau hal-hal seperti itu sebaiknya ditanyakan pada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya, otonominya khusus lagi. Oke?” ujar Bambang.

Kemudian Bambang mengingatkan agar berbagai pihak tak terburu-buru memberikan komentar tentang situasi di Papua. Dia menilai komentar yang disampaikan tanpa kehati-hatian justru berpotensi memunculkan perbedaan pendapat dan perdebatan tidak produktif.

“Jadi apa-apa yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari, karena justru bikin konflik pendapat yang tidak produktif,” tutur Bambang.

Baca juga : PDIP ‘Dikeroyok’ Parpol Koalisi, Ini Kata Pengamat Politik

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengatur pembentukan sebuah Badan yang melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua. Berdasarkan Pasal 68A UU tersebut, Badan tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden selaku Ketua.

Ketentuan tersebut pun dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang menyebut Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden.

Sebelumnya, konflik di Papua kembali menjadi sorotan usai seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya. Melkiana dan bayinya wafat setelah tertembak di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/26) malam.

Baca juga : Gerindra Ungkap Alasan Kecewa Pemkot Solo Sebar Baliho Ultah Jokowi

Korban sempat menjalani operasi darurat untuk menyelamatkan bayi dalam kandungannya. Namun bayi tersebut juga dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menyampaikan dukacita atas meninggalnya Melkiana dan bayinya. Dia mengaku wilayah Intan Jaya sekarang masih berada dalam status tanggap darurat penanganan konflik kelompok bersenjata.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBambang PaculBambang WuryantoGibranGibran Rakabuming RakaWakil Ketua MPRWakil Presidenwapres

Related articles More from author

  • Tegaskan Siap Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Pemimpin Muda Potensial
    Nasional

    Tegaskan Siap Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng 2024, Prabowo: Pemimpin Muda Potensial

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • ‘Lapor Mas Wapres’, Program Bikinan Gibran agar Warga Bisa Ngadu dan Sampaikan Aspirasi ke Istana
    Nasional

    ‘Lapor Mas Wapres’, Program Bikinan Gibran agar Warga Bisa Ngadu dan Sampaikan Aspirasi ke Istana

    12 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma'ruf Amin
    Nasional

    Kepuasan Publik terhadap Kinerja Ma’ruf Amin Anjlok, Begini Kata Jubir

    30 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar, Gibran dan Ahok Ikut Hadir di HUT Setengah Abad PDIP
    Nasional

    Ganjar, Gibran dan Ahok Ikut Hadir di HUT Setengah Abad PDIP

    12 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?
    Nasional

    Hubungan dengan Gerindra Makin Mesra, Gibran Bakal Temui Prabowo?

    8 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Dituding Hina Putra Jokowi, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
    Nasional

    Dituding Hina Putra Jokowi, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

    30 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi
    Nasional

    Ditanya Soal Isu Hary Tanoe Bakal Jabat Menkominfo, Begini Kata Jokowi

  • Ressa Herlambang Lelang Cincin Harley Davidson untuk Aksi Kemanusiaan
    Selebriti

    Ressa Herlambang Lelang Cincin Harley Davidson untuk Aksi Kemanusiaan

  • Tutup Konser EXO Indonesia, Chanyeol & Baekhyun Pakai Blangkon
    Selebriti

    Tutup Konser EXO Indonesia, Chanyeol & Baekhyun Pakai Blangkon

  • 51,5 Ton Bantuan RI untuk Gaza Diberangkatkan Jokowi
    Nasional

    51,5 Ton Bantuan RI untuk Gaza Diberangkatkan Jokowi

  • Xiaomi 13, Spesifikasi Gahar Harga Murah
    Teknologi

    Xiaomi 13, Spesifikasi Gahar Harga Murah

Artikel Terbaru

  • 8 Manfaat Peregangan Sebelum Tidur yang Ampuh untuk Relaks 20 Oktober 2026
  • Cara Menghubungkan Flashdisk OTG ke HP dan Memindahkan File 20 Oktober 2026
  • HP Redmi A5: Spesifikasi, Harga, Kelebihan dan Kekurangannya 19 Oktober 2026
  • Tito Ungkap Alasan Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Sulit Padam 19 Oktober 2026
  • Micro USB vs Type C: Mana yang Lebih Baik untuk HP? 19 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (80)
  • Keuangan (18)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,996)
  • Olahraga (1,142)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,265)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.