TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Berita Unik
  • Nasional
  • Internasional
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

By Joni Sitohang
9 Juli 2026
0
0
Bambang Pacul: Masalah Papua Jadi Tanggung Jawab Wakil Presiden

TIKTAK.ID – Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan bahwa persoalan di Papua sebagai wilayah dengan otonomi khusus (Otsus), menjadi urusan Wakil Presiden (Wapres), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Bambang menyampaikan hal itu ketika dimintai tanggapan soal situasi Papua yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir.

“Papua kan wilayah otonomi khusus, jadi pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, dan itu menjadi tanggung jawab Wapres. Karena kekhususannya, kan gitu lho,” ucap Bambang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (7/7/26), seperti dilansir Kompas.com.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan Papua sebaiknya ditanyakan kepada Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, lantaran hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus.

Baca juga : AHY Ceritakan Pengalaman Demokrat yang Pernah Jalani Peran Oposisi

“Jadi kalau hal-hal seperti itu sebaiknya ditanyakan pada Wapres. Undang-undangnya begitu bunyinya, otonominya khusus lagi. Oke?” ujar Bambang.

Kemudian Bambang mengingatkan agar berbagai pihak tak terburu-buru memberikan komentar tentang situasi di Papua. Dia menilai komentar yang disampaikan tanpa kehati-hatian justru berpotensi memunculkan perbedaan pendapat dan perdebatan tidak produktif.

“Jadi apa-apa yang terjadi di sana ya jangan langsung dikomentari, karena justru bikin konflik pendapat yang tidak produktif,” tutur Bambang.

Baca juga : PDIP ‘Dikeroyok’ Parpol Koalisi, Ini Kata Pengamat Politik

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengatur pembentukan sebuah Badan yang melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua. Berdasarkan Pasal 68A UU tersebut, Badan tersebut dipimpin oleh Wakil Presiden selaku Ketua.

Ketentuan tersebut pun dipertegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua yang menyebut Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dipimpin oleh Wakil Presiden.

Sebelumnya, konflik di Papua kembali menjadi sorotan usai seorang ibu hamil bernama Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya. Melkiana dan bayinya wafat setelah tertembak di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (2/7/26) malam.

Baca juga : Gerindra Ungkap Alasan Kecewa Pemkot Solo Sebar Baliho Ultah Jokowi

Korban sempat menjalani operasi darurat untuk menyelamatkan bayi dalam kandungannya. Namun bayi tersebut juga dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian Bupati Intan Jaya, Aner Maisini menyampaikan dukacita atas meninggalnya Melkiana dan bayinya. Dia mengaku wilayah Intan Jaya sekarang masih berada dalam status tanggap darurat penanganan konflik kelompok bersenjata.

TagsBambang PaculBambang WuryantoGibranGibran Rakabuming RakaWakil Ketua MPRWakil Presidenwapres

Related articles More from author

  • Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini
    Nasional

    Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini

    24 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Dua Petinggi Muhammadiyah ini Layak masuk Kabinet Prabowo-Gibran
    Nasional

    Pengamat Nilai Dua Petinggi Muhammadiyah ini Layak masuk Kabinet Prabowo-Gibran

    6 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • RI Dapat Serangan Siber Lagi, Cak Imin Usul Kemenhan Bentuk Pasukan Cyber Security
    Nasional

    RI Dapat Serangan Siber Lagi, Cak Imin Usul Kemenhan Bentuk Pasukan Cyber Security

    24 September 2024
    By Joni Sitohang
  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    NasDem Buka Opsi Duetkan Anies dengan Gibran, Begini Respons Demokrat

    18 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Ingatkan Soal Potensi Anak Muda Berkarya, Gibran: Kalau Telat Indonesia Begini-begini Saja
    Nasional

    Ingatkan Soal Potensi Anak Muda Berkarya, Gibran: Kalau Telat Indonesia Begini-begini Saja

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Mendadak Dipanggil Ganjar ke Semarang, Soal Apa?
    Nasional

    Gibran Mendadak Dipanggil Ganjar ke Semarang, Soal Apa?

    4 April 2023
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Samsung Galaxy Watch Umumkan Fitur Baru, Pelacakan Tidur Hingga Kelola Stres
    Teknologi

    Samsung Galaxy Watch Umumkan Fitur Baru, Pelacakan Tidur Hingga Kelola Stres

  • Sukses di ‘The Penthouse', Lee Ji Ah Bintangi Drama ‘First Lady'
    Selebriti

    Sukses di ‘The Penthouse’, Lee Ji Ah Bintangi Drama ‘First Lady’

  • Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI
    Nasional

    Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

  • Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..
    Nasional

    Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..

  • Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI
    Nasional

    Politikus PDIP Pertanyakan Alasan Jokowi Revisi Statuta UI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.