TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

By Mahdi Yahya
20 Januari 2020
1605
0
Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

TIKTAK.ID – Publik Indonesia tengah ramai membahas soal omnibus law, sebuah istilah hukum yang dikatakan oleh Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya sebagai “kunci Indonesia maju”.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan omnibus law?

Omnibus sendiri berasal dari bahasa latin, yang dapat diterjemahkan menjadi “untuk segalanya” atau “untuk semuanya”.

Omnibus law merupakan sebuah konsep hukum yang dengan pembuatan satu undang-undang baru, dapat mengubah, atau bahkan mencabut beberapa undang-undang yang sudah ada, secara sekaligus. Konsep omnibus law populer di negara-negara penganut sistem Common Law seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Ada Jaminan Pemerintah

Konsep omnibus law, biasa digunakan untuk perampingan peraturan, agar tidak ada peraturan-peraturan yang saling tumpang tindih.

Pemerintah RI dikabarkan sedang menggarap dua rancangan undang-undang besar dengan konsep omnibus law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM. Dari kedua rancangan tersebut, diprediksi akan ada lebih dari 70 undang-undang lain yang terkena imbasnya.

Menurut Jokowi, RUU “sapu jagat” ini perlu untuk segera disahkan, karena peraturan-peraturan yang ada dianggapnya kaku, dan menjadi penghambat dalam pergerakan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik

“Ada 1.224 pasal yang ingin kita revisi, yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan, untuk merespons setiap perubahan-perubahan yang ada di dunia,” kata Jokowi lewat pidatonya di pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2020, seperti dilansir melalui kanal YouTube CNBC Indonesia

Jokowi juga berharap DPR tidak memperlama proses pengesahan RUU omnibus law ini.

“Saya sudah sampaikan kepada DPR, mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal seratus hari,” tegasnya.

TagsBerita JokowiOmnibus LawRancangan UURUU Cipta Lapangan KerjaRUU Pemberdayaan UMKMUU Sapu Jagat

Related articles More from author

  • Saat Sri Mulyani Kagum dan Terharu Saksikan Ketegaran Jokowi: Kami Semua Bangga, Pak!
    Nasional

    Saat Sri Mulyani Kagum dan Terharu Saksikan Ketegaran Jokowi: Kami Semua Bangga, Pak!

    29 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Kala Anies puji leadership Jokowi
    Nasional

    Kala Anies puji leadership Jokowi

    11 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Tolak Saran Jusuf Kalla Tangani Corona dengan Lockdown, Ini Plus Minusnya
    Nasional

    Jokowi Tolak Saran Jusuf Kalla Tangani Corona dengan Lockdown, Ini Plus Minusnya

    17 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah
    Nasional

    Meski Dikritik, Jokowi Serahkan Naskah UU Cipta Kerja ke NU, MUI dan Muhammadiyah

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap
    Nasional

    Dua Petingginya Dicokok Polisi, KAMI: Seharusnya Pemanggilan Dulu, Bukan Langsung Tangkap

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Terkait Nasib 689 WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Ya Dibiarin Aja, Gak Usah Dipulangkan
    Nasional

    Terkait Nasib 689 WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Ya Dibiarin Aja, Gak Usah Dipulangkan

    13 Februari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Haruna Percaya pada Kualitas Shin Tae Yong Tangani Timnas Indonesia
    Olahraga

    Haruna Percaya pada Kualitas Shin Tae Yong Tangani Timnas Indonesia

  • Bekerja
    Nasional

    Prabowo: Siapapun yang Jadi Presiden Tak Masalah yang Penting Bekerja untuk Rakyat

  • Beda Aura Antara Anak dan Mantu Jokowi, Ponakan Prabowo serta Putri Maruf Amin
    Nasional

    Beda Aura Antara Anak dan Mantu Jokowi, Ponakan Prabowo serta Putri Maruf Amin

  • Habib Rizieq Jadi Imam dan Khatib Salat Id di Rutan Mabes Polri
    Nasional

    Habib Rizieq Jadi Imam dan Khatib Salat Id di Rutan Mabes Polri

  • Beri Arahan Calon Kepala Daerah dari PDIP, Megawati: Korupsi Pasti Dilakukan Elite. Lho Kok?
    Nasional

    Beri Arahan Calon Kepala Daerah dari PDIP, Megawati: Korupsi Pasti Dilakukan Elite. Lho Kok?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.