TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

By Mahdi Yahya
20 Januari 2020
1605
0
Mengenal Omnibus Law, Rancangan UU ‘Sapu Jagat’ Jokowi

TIKTAK.ID – Publik Indonesia tengah ramai membahas soal omnibus law, sebuah istilah hukum yang dikatakan oleh Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya sebagai “kunci Indonesia maju”.

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan omnibus law?

Omnibus sendiri berasal dari bahasa latin, yang dapat diterjemahkan menjadi “untuk segalanya” atau “untuk semuanya”.

Omnibus law merupakan sebuah konsep hukum yang dengan pembuatan satu undang-undang baru, dapat mengubah, atau bahkan mencabut beberapa undang-undang yang sudah ada, secara sekaligus. Konsep omnibus law populer di negara-negara penganut sistem Common Law seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Pembangunan Ibu Kota Baru Tidak Ada Jaminan Pemerintah

Konsep omnibus law, biasa digunakan untuk perampingan peraturan, agar tidak ada peraturan-peraturan yang saling tumpang tindih.

Pemerintah RI dikabarkan sedang menggarap dua rancangan undang-undang besar dengan konsep omnibus law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM. Dari kedua rancangan tersebut, diprediksi akan ada lebih dari 70 undang-undang lain yang terkena imbasnya.

Menurut Jokowi, RUU “sapu jagat” ini perlu untuk segera disahkan, karena peraturan-peraturan yang ada dianggapnya kaku, dan menjadi penghambat dalam pergerakan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik

“Ada 1.224 pasal yang ingin kita revisi, yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan, untuk merespons setiap perubahan-perubahan yang ada di dunia,” kata Jokowi lewat pidatonya di pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2020, seperti dilansir melalui kanal YouTube CNBC Indonesia

Jokowi juga berharap DPR tidak memperlama proses pengesahan RUU omnibus law ini.

“Saya sudah sampaikan kepada DPR, mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal seratus hari,” tegasnya.

TagsBerita JokowiOmnibus LawRancangan UURUU Cipta Lapangan KerjaRUU Pemberdayaan UMKMUU Sapu Jagat

Related articles More from author

  • Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik
    Nasional

    Terkait Investor Asing di Ibu Kota Baru, Pengamat: Jokowi Jangan Pertaruhkan Informasi Intelijen dan Kepentingan Politik

    19 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Meski Angan-angan Jokowi Sendiri Sejak Lama, Tetap Harus Akomodasi Semuanya
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Soal UU Cipta Kerja: Meski Angan-angan Jokowi Sendiri Sejak Lama, Tetap Harus Akomodasi Semuanya

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja
    Nasional

    Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa 'Peduli Bangsa' Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja
    Nasional

    Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa ‘Peduli Bangsa’ Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja
    Nasional

    Pengakuan Luhut: Sayalah yang Mulai Mencetuskan Omnibus Law Cipta Kerja

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi
    Nasional

    Jokowi Blak-blakan Ungkap Alasan Kebut RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi

    25 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bahaya Obati Jerawat Pakai Pasta Gigi
    Tips & Tutorial

    Bahaya Obati Jerawat Pakai Pasta Gigi

  • Akun FB yang Sandingkan Foto Ma'ruf Amin dan Bintang Porno Jepang Ternyata Ketua MUI Tanjung Balai
    Nasional

    Akun FB yang Sandingkan Foto Ma’ruf Amin dan Bintang Porno Jepang Ternyata Ketua MUI Tanjung Balai

  • Ronald Koeman Dianggap Tak Disukai Sebagian Pemain Barcelona
    Olahraga

    Ronald Koeman Dianggap Tak Disukai Sebagian Pemain Barcelona

  • Adu Akting Artis Cantik Cut Keke dan Artis Muda di Sinetron 'Keajaiban Cinta'
    Selebriti

    Adu Akting Artis Cantik Cut Keke dan Artis Muda di Sinetron ‘Keajaiban Cinta’

  • Pelatih Paraguay Ungkap Cara Matikan Peran Messi
    Olahraga

    Pelatih Paraguay Ungkap Cara Matikan Peran Messi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.