TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Dunia, Pramono: Jauh Lebih Baik dari New York

Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Dunia, Pramono: Jauh Lebih Baik dari New York

By Johan Arif
5 Agustus 2025
389
0
Jakarta Keluar dari 10 Besar Kota Termacet Dunia, Pramono: Jauh Lebih Baik dari New York

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeklaim kemacetan di Jakarta saat ini lebih baik dari kemacetan di New York, Amerika Serikat. Dia mengatakan bahwa Jakarta sekarang juga sudah keluar dari 10 besar daftar kota termacet di dunia.

“Bahkan kemarin saya bertemu secara khusus dengan Wali Kota New York dan pengelola transportasi New York. Sekarang ini jika dibandingkan dengan New York, Jakarta telah jauh lebih baik,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

“Dulu Jakarta enggak pernah nggak sepuluh besar kota macet. Tapi sekarang ini New York tetap kota macet, sementara Jakarta sudah nomor 90,” sambung Pramono.

Baca juga : Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

Menurut Pramono, keluarnya Jakarta dari daftar kota termacet akibat adanya perbaikan yang dilakukan, termasuk transportasi umum. Dia memaparkan, Jakarta kini memiliki MRT, LRT, Transjakarta, Transjabodetak, sampai KRL yang sudah terintegrasi.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi penopang utama untuk mengatasi persoalan kemacetan di Jakarta,” tutur Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengaku dalam lawatannya ke New York, dirinya mendapat inspirasi untuk menyulap lahan-lahan mangkrak menjadi ruang terbuka hijau. Dia menilai pemanfaatan lahan-lahan mangkrak bisa dilakukan lantaran biasanya tidak membutuhkan pembebasan lahan.

Baca juga : Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

“Jadi kebetulan kemarin saya juga pergi ke High Line, itu tempat yang di New York yang mangkrak, stasiun kereta dan sebagainya. Terus terang itu menginspirasi untuk menjadikan ruang terbuka hijau,” terang Pramono.

Sebelumnya, Pramono sempat menyatakan tingkat kemacetan di Jakarta mengalami penurunan semenjak menerapkan sistem traffic control berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Pramono menerangkan, sejak sistem traffic control berbasis AI diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Jakarta berhasil naik dari peringkat 30 ke peringkat 90 dalam indeks kemacetan kota-kota di dunia.

Baca juga : ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

“Tadi Pak Kepala Dinas [Perhubungan] menyampaikan kalau sejak dipasangnya sistem [traffic control berbasis AI] ini, Jakarta mengalami kenaikan rankingnya dari [peringkat] 30 ke 90. Jadi dari 30 ke 90, artinya terdapat kenaikan 60 [peringkat] yang luar biasa,” ucap Pramono ketika meninjau langsung Command Center Dishub Jakarta di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/25), mengutip Tirto.id.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGubernur DKI JakartaKota TermacetPramono Anung

Related articles More from author

  • Keluarga Gus Dur Dukung Pramono-Rano, Ungkit Soal Pelecehan Perempuan
    Nasional

    Keluarga Gus Dur Dukung Pramono-Rano, Ungkit Soal Pelecehan Perempuan

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024
    Nasional

    Refly Nilai PKS Paling Masuk Akal Capreskan Anies Baswedan di 2024

    31 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Kecewa Anies Langgar Janji Kampanye, Relawan Minta Segera Batalkan Izin Reklamasi Ancol
    Nasional

    Kecewa Anies Langgar Janji Kampanye, Relawan Minta Segera Batalkan Izin Reklamasi Ancol

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Reklamasi Ancol Jadi Polemik, Begini Tanggapan Ahok

    10 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?
    Nasional

    Anies dan Tengku Zulkarnain Temui Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

    12 November 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki
    Tips & Tutorial

    Coba Ikuti Tips ini Agar Tak Malas Jalan Kaki

  • Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda
    Nasional

    Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda

  • Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku
    Nasional

    Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

  • Selebriti

    Wabah Corona Makin Menjadi di Korea, Park Seo Joon Sumbang Rp 1,1 Miliar

  • Tak Sembarangan, Ternyata Ada Cara Khusus Konsumsi Madu untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Madu, Amankah untuk Penderita Diabetes?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.