TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

GEMAS Tolak Gelar ‘Pahlawan Nasional’ untuk Soeharto dengan Kirim Buku ‘Kita Merawat Ingatan’ ke Kemensos

By Johan Arif
9 Juli 2025
135
0
GEMAS Tolak Gelar 'Pahlawan Nasional' untuk Soeharto dengan Kirim Buku 'Kita Merawat Ingatan' ke Kemensos

TIKTAK.ID – Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) diketahui telah mengirimkan buku “Kita Merawat Ingatan” ke Kementerian Sosial. Hal itu sebagai bentuk penolakan rencana pemberian gelar “Pahlawan Nasional” untuk Soeharto.

GEMAS sendiri adalah gerakan sipil yang terdiri dari individu, organisasi masyarakat sipil, serta korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM lainnya. Mereka gencar menolak wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto yang kini sedang dikaji oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial.

Menurut Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina, buku yang bertajuk lengkap “Kita Merawat Ingatan: Tolak Gelar Pahlawan Soeharto” berisi sejumlah argumentasi, data, dan informasi yang menjadi alasan utama gelar “Pahlawan Nasional” kepada Soeharto tak layak diberikan.

Baca juga : Mensos Minta Maaf Soal Koreksi 1,9 Juta Penerima Bansos

“Buku ini terdiri dari sebanyak 2.183 lembar halaman, dan kemudian dikirimkan lewat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial. Mengingat Dirjen ini membawahi bidang yang bakal mengusulkan gelar pahlawan nasional, salah satunya Soeharto,” ungkap Jane seperti diwartakan Tempo, pada Selasa (8/7/25).

Jane menjelaskan, pengiriman buku ini merupakan bagian dari partisipasi publik, sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam suatu usulan gelar pahlawan.

GEMAS lantas menyatakan rekam jejak Pemerintahan Soeharto selama masa Orde Baru menunjukkan adanya pola kekuasaan yang otoriter dan represif yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran berat HAM.

Baca juga : Salah Sasaran, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos dengan Saldo Rp2 Triliun

Jane menegaskan, kekuasaan Orde Baru diselimuti dengan berbagai pelanggaran HAM. Dia memaparkan, mulai dari pembunuhan, penghilangan paksa, penyiksaan, kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, sampai perampasan tanah dan diskriminasi sosial yang sistematis.

“Soeharto dianggap tak memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional. Sebab, rekam jejaknya bertolak belakang dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kerakyatan yang menjadi asas pemberian gelar sebagaimana tercantum dalam pasal 2 UU GTK,” tutur Jane.

Selain itu, GEMAS menyebut Soeharto tidak punya integritas moral dan keteladanan, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 25 huruf (b) UU GTK. Terlebih, imbuh Jane, rekam jejak Soeharto selama 32 tahun kepemimpinannya menunjukkan keterlibatan dalam berbagai pelanggaran berat HAM, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sistematis, serta kebijakan represif yang mengorbankan ribuan nyawa warga sipil.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGEMASGerakan Masyarakat Sipil Adili SoehartoKemensosKontraSOrde BaruPahlawan NasionalPelanggaran HAMSoeharto

Related articles More from author

  • 5 Tokoh Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Ada Nama Soeharto
    Nasional

    5 Tokoh Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi, Ada Nama Soeharto

    4 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok
    Nasional

    Kemensos Beberkan Asal-usul Beras Bansos yang Dikubur di Depok

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • TNI Bantah Adanya Upaya Kembalikan Tentara Seperti di Rezim Orde Baru
    Nasional

    TNI Bantah Adanya Upaya Kembalikan Tentara Seperti di Rezim Orde Baru

    17 Juni 2025
    By Johan Arif
  • Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode
    Nasional

    Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Klaim Pemerintah Sudah Tangani 4 Kasus Pelanggaran HAM Berat

    13 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mensos Risma Ikut Bantu Bungkus Nasi Korban Banjir Jember, Hidayat Nur Wahid Geram
    Nasional

    Mensos Risma Ikut Bantu Bungkus Nasi Korban Banjir Jember, Hidayat Nur Wahid Geram

  • TV Mini Led TCL C835, Gambar Lebih Realistis
    Teknologi

    TV Mini Led TCL C835, Gambar Lebih Realistis

  • Yakin Golkar Tak Akan Khianati KIB, PAN: Ada Ikatan Cinta Segitiga
    Nasional

    Yakin Golkar Tak Akan Khianati KIB, PAN: Ada Ikatan Cinta Segitiga

  • Anak Krakatau Masih Erupsi, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai Jumat
    Nasional

    Anak Krakatau Masih Erupsi, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai Jumat

  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Fadli Zon Desak Pemerintah Hapus Karantina Covid-19, Apa Alasannya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.