TNI Bantah Adanya Upaya Kembalikan Tentara Seperti di Rezim Orde Baru

TIKTAK.ID – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengeklaim institusi militer saat ini sangat terbuka. Kristomei pun menyangkal terdapat upaya kembalinya tentara seperti rezim Orde Baru.
“TNI hari ini sudah berbeda dengan zaman Orde Baru. Beda sekali. Apa sih yang ditutupi hari ini?” ujar Kristomei di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/25), seperti dilansir Tempo.co.
“Kami terbuka,” imbuhnya.
Kristomei menyampaikan hal itu ketika ditanya soal rangkaian dugaan intimidasi terhadap suara kritis yang mengkritik meluasnya kewenangan militer, usai disahkannya Revisi Undang-Undang TNI sekitar dua bulan lalu.
Baca juga : Airlangga Beberkan Sejumlah Proyek yang Ditawarkan Prabowo ke China untuk Investasi di RI
Kristomei menyebut TNI tak bertanggung jawab atas semua peristiwa intimidasi terhadap suara kritis. Dia mengatakan TNI justru mengecam aksi tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk membuka dengan terang kasus-kasus itu.
“Bagi TNI, ada kebebasan mengemukakan pendapat silakan, namun jangan semua dikaitkan seolah TNI. Kan opini yang dibuat gitu, ‘wah ini gara-gara dia nulis soal jenderal TNI, Orba ni’, pasti begitu,” ucap Kristomei.
Perlu diketahui, belakangan ini dugaan tindakan intimidasi oleh orang tidak dikenal dialami oleh salah seorang kolumnis yang menulis soal fenomena tentara menjabat di lingkungan sipil. Tulisan opini tersebut sempat ditayangkan di Detik.com pada 22 Mei lalu.
Baca juga : Istana: Jam Rolex untuk Timnas Pakai Uang Pribadi Prabowo
Kemudian redaksi Detik.com telah menghapus tulisan di rubrik kolom itu dengan alasan melindungi keselamatan penulis, YF, yang mengaku mendapatkan intimidasi usai tulisannya terbit. Adapun berdasarkan informasi yang beredar, penulis diserempet dua kali oleh pengendara sepeda motor pada Kamis (22/5/25), setelah artikel diterbitkan.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap intimidasi terhadap penulis opini di Detikcom merupakan pola kekerasan yang terjadi sejak pengesahan UU TNI. Pasalnya, pola tersebut dialami oleh pihak-pihak yang menolak pengesahan UU tersebut.
“Peristiwa teror seperti yang dialami oleh YF bukan kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan berulang yang muncul sejak gelombang penolakan revisi Undang-Undang TNI,” jelas Koalisi Sipil dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (24/5/25).










