TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

By Joni Sitohang
19 Maret 2025
508
0
KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

TIKTAK.ID – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak kembali menyatakan bahwa Letkol Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI, walaupun menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Prabowo Subianto.

Maruli menjelaskan, saat ini jabatan Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Maruli menyampaikan hal itu untuk menjawab polemik jabatan Teddy menyusul RUU TNI yang sedang dibahas DPR dan Pemerintah.

“Mestinya di situ kalau berdasarkan itu tidak harus mundur. Kan di Sesmilpres sudah ada tentara memang, dan Sesmilpres kan tentara,” ujar Maruli setelah rapat di kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis (13/3/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

Maruli menerangkan, posisi Sesmilpres sudah diatur dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dia pun merujuk pada Pasal 47 yang mengatur penempatan TNI di jabatan sipil.

Menurut Maruli, selama ini Sesmilpres termasuk satu dari 10 lembaga sipil yang bisa diduduki oleh TNI. Dia mengatakan pada praktiknya, Sesmilpres selalu dipimpin maksimal jenderal bintang dua atau mayor jenderal, dan didampingi oleh sekretaris yang diwakili perwira kepolisian.

“Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin mayor jenderal. Sekretarisnya polisi, tak ada yang keluar dari kemiliteran dan polisi,” tutur Maruli.

Baca juga : Begini Respons Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Akan Hengkang dari Kabinet Prabowo

Kemudian dalam RUU TNI, jumlah instansi sipil yang dapat diduduki prajurit TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Sesmilpres sendiri masih termasuk di dalamnya. Adapun posisi Sesmilpres berubah dari periode sebelumnya yang merupakan lembaga setingkat menteri.

Berkaitan dengan itu, usai ada UU TNI hasil revisi, Maruli mengaku bakal mengambil sikap tegas terhadap anggota TNI aktif yang kini menduduki instansi sipil di luar 15 instansi yang diizinkan. Dia melanjutkan, dua di antaranya ada Kepala Bulog dan Irjen Kementerian Pertanian.

“Ya, mengikuti revisi. Jika nanti revisinya harus pensiun, ya pensiun,” kata Maruli.

Baca juga : Megawati Kumpulkan Anggota Komisi III DPR PDIP, Atur Strategi Jelang Sidang Hasto?

Untuk diketahui, pengangkatan Teddy sebagai Seskab berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 143/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet. Pada 21 Oktober 2024, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi sempat menyatakan Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meski jadi Seskab. Dia menilai posisi Teddy layaknya Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban oleh anggota militer yang masih aktif.

TagsKSADLetkol TeddyMaruli SimanjuntakTeddy Indra Wijaya

Related articles More from author

  • Buntut Pernyataan 'Allah Bukan Orang Arab', Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad
    Nasional

    Buntut Pernyataan ‘Allah Bukan Orang Arab’, Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad

    31 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi
    Nasional

    Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo
    Nasional

    KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PSI: Tak Ada Intervensi Politik dan Nepotisme Soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy
    Nasional

    PSI: Tak Ada Intervensi Politik dan Nepotisme Soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy

    15 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut
    Nasional

    Soal Kandidat KSAD Baru, Jokowi Sebut Peluang Menantu Luhut

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Pesan KSAD Dudung ke Pangdam Jaya: Jakarta Goyang Daerah Lain Goyang

    13 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies
    Nasional

    Eks Ketua MK Sarankan Pemerintah Terima Hak Angket DPR yang Digulirkan Kubu Ganjar-Anies

  • Cara Mengatasi Kuku yang Rapuh
    Tips & Tutorial

    7 Cara Mengatasi Kuku Yang Rapuh, Gunakan Minyak Kelapa Hingga Lemon

  • Penampakan iPhone Termahal di Dunia, Harganya Rp1,3 Miliar
    Berita UnikTeknologi

    Penampakan iPhone Termahal di Dunia, Harganya Rp1,3 Miliar

  • Bentuk Tim Investigasi, Panglima TNI Minta Bentrokan Anggotanya dengan Polri di Papua Diusut Tuntas
    Nasional

    Bentuk Tim Investigasi, Panglima TNI Minta Bentrokan Anggotanya dengan Polri di Papua Diusut Tuntas

  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    DKI Pecah Rekor Penambahan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Malah Sangat Bersyukur. Lho?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.