TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
211
0
Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ). Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari pertama terhitung sejak Kamis (20/2/25).

Seperti dilansir CNN Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia juga sempat ditampilkan beberapa saat di konferensi pers KPK sebagaimana tersangka lainnya.

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto itu turut diwarnai demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli tampak menemani proses tersebut.

Baca juga : Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

Dalam menjalani proses hukum tersebut, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen, dan lainnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dan Wakapolda, Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK guna memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.

Adapun KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

Tak hanya Harun, Hasto juga disebut-sebut mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (Dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari. Selain suap, dia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan.

Hasto dinilai telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia pun diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri, lalu Hasto diduga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone supaya tidak ditemukan oleh KPK. Kemudian Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara supaya tak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sendiri sudah berupaya lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sayangnya, usaha tersebut kandas.

Baca juga : Ketum Projo Akan Temui Jokowi, Bahas Rencana Bentuk Parpol Baru?

Melalui persidangan yang terbuka untuk umum, pada Kamis (13/2/25), hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengau tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Hakim menjelaskan, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah. Oleh sebab itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin (17/2/25) kemarin.

TagsHarun MasikuHastoHasto KristiyantoKPKPDIP

Related articles More from author

  • Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP
    Nasional

    Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!
    Nasional

    Anak Buah Prabowo Dukung Megawati: Generasi Milenial Memang Harus Dididik Keras!

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar
    Nasional

    Soal Rencana Pemanggilan Anies Baswedan, Ketua KPK Minta Masyarakat Bersabar

    2 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir
    Nasional

    Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kandidat Bacawapres Ganjar Sisa 5 Nama, Relawan Ganjarist Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
    Nasional

    Kandidat Bacawapres Ganjar Sisa 5 Nama, Relawan Ganjarist Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi

    29 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?
    Nasional

    Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

    3 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi
    Nasional

    Wagub DKI Angkat Tangan Soal Izin Reuni PA 212: Itu Kewenangan Polisi

  • Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021
    Olahraga

    Harapan Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021

  • Sandiaga Buka Suara Usai Dicap ‘Pengkhianat’ di Gerindra
    Nasional

    Sandiaga Buka Suara Usai Dicap ‘Pengkhianat’ di Gerindra

  • Informasi Bocor, Rezky Aditya-Citra Kirana Nikah Awal Desember 2019
    Selebriti

    Informasi Bocor, Rezky Aditya-Citra Kirana Nikah Awal Desember 2019

  • Taeyang Comeback Rilis Album Solo, Gandeng Lisa BLACKPINK
    Selebriti

    Taeyang Comeback Rilis Album Solo, Gandeng Lisa BLACKPINK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.