TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

By Joni Sitohang
26 Februari 2025
95
0
Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Menko Hukum dan Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta publik agar menghormati proses hukum yang berjalan atas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusril menyebut Pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.

“Ya kita tidak dapat mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai suatu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Yusril mengaku bakal menghormati keputusan yang diambil oleh KPK tersebut. Dia juga mempersilakan Hasto untuk menggunakan hak membela diri dalam proses hukum itu.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

“Para pengacara yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan,” terang Yusril.

Untuk diketahui, pada hari ini KPK telah resmi menahan Hasto. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah pada akhir tahun kemarin.

Keduanya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Baca juga : Ketum Projo Akan Temui Jokowi, Bahas Rencana Bentuk Parpol Baru?

Tidak hanya Harun, Hasto disebut-sebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (Dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain suap, Hasto turut dikenakan Pasal Perintangan Penyidikan.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai penahanan Hasto adalah prosedur hukum yang wajar dan tidak perlu didramatisir.

“Penahanan ini adalah hal yang biasa. Sebelumnya, kita melihat KPK juga menahan orang lain, jadi menurut saya tak perlu didramatisir. Saat KPK melakukan penahanan, itu murni bagian dari penyidikan,” terang Yudi, pada Kamis (20/2/25), mengutip Viva.co.id dari tvOne.

Baca juga : Media Taiwan-Malaysia-Singapura Kompak Beritakan Demo Mahasiswa #IndonesiaGelap

Menurut Yudi, penahanan dilakukan usai mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

TagsHastoHasto KristiyantoKPKPDIPYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Politikus PDIP Sebut PKS Biang Kerok Berkembangnya Intoleransi di Sumbar
    Nasional

    Politikus PDIP Sebut PKS Biang Kerok Berkembangnya Intoleransi di Sumbar

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Menteri dan Pejabat Tak Asal Bicara
    Nasional

    Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

    25 Januari 2020
    By Adam Humain
  • KPK Buka Suara Soal Kader Golkar Banyak Ditangkap
    Nasional

    KPK Buka Suara Soal Kader Golkar Banyak Ditangkap

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ade Armando Klaim PSI Berubah Sikap Bukan Karena Ganjar Tapi Kecewa dengan PDIP
    Nasional

    Ade Armando Klaim PSI Berubah Sikap Bukan Karena Ganjar Tapi Kecewa dengan PDIP

    11 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Langgar Kode Etik dan AD/ART, Effendi Simbolon Dipecat PDIP
    Nasional

    Dianggap Langgar Kode Etik dan AD/ART, Effendi Simbolon Dipecat PDIP

    4 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Megawati Klaim Kantongi 10 Nama Tokoh yang Ingin Jadi Cawapres Dampingi Ganjar
    Nasional

    Megawati Klaim Kantongi 10 Nama Tokoh yang Ingin Jadi Cawapres Dampingi Ganjar

    2 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia
    Teknologi

    DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia

  • Luna Maya Bintangi Serial ‘Suka Duka Berduka’
    Selebriti

    Luna Maya Bintangi Serial ‘Suka Duka Berduka’

  • Jimin BTS Ungkap Berbagai Emosi dalam Album Solo ‘Face’
    Selebriti

    Jimin BTS Ungkap Berbagai Emosi dalam Album Solo ‘Face’

  • Ini Penyebab Malaysia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024
    Olahraga

    Ini Penyebab Malaysia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024

  • Demi Saingi Starlink, Pemerintah China Gelontorkan Rp17 Triliiun Kembangkan SpaceSail
    Teknologi

    Demi Saingi Starlink, Pemerintah China Gelontorkan Rp17 Triliiun Kembangkan SpaceSail

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.