TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo dan Sejumlah Menteri Rapat Internal di Istana Tetapkan UMP 2025

Prabowo dan Sejumlah Menteri Rapat Internal di Istana Tetapkan UMP 2025

By Joni Sitohang
28 November 2024
370
0
Prabowo dan Sejumlah Menteri Rapat Internal di Istana Tetapkan UMP 2025

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto diketahui mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang (25/11/24), untuk rapat internal. Salah satu agenda rapat tersebut yakni membahas penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP Tahun 2025.

Menurut Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, ada yang ingin dilaporkan kepada Presiden Prabowo terkait ketenagakerjaan. Terlebih, kata Yassierli, Prabowo baru saja pulang dari kunjungan kerja ke luar negeri sejak 8 November 2024 lalu.

“Sekaligus update-update arahan dari beliau,” ujar Yassierli sebelum bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, seperti dilansir Tempo.co.

“Mungkin salah satunya (membahas soal UMP),” imbuhnya.

Baca juga : Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

Akan tetapi, Yassierli tak berkenan mengelaborasi pernyataannya lebih lanjut, termasuk tentang UMP yang menjadi pembahasan di kalangan serikat Buruh.

“Nanti kita lihat saja,” ucap Yassierli.

Berdasarkan informasi yang diterima, rapat berlangsung pada pukul 15.00 WIB. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dikabarkan turut diundang dalam rapat tersebut.

Baca juga : Cucu Bung Karno Datangi Istana Menghadap ke Prabowo

Sekadar informasi, Kementerian Tenaga Kerja menunda tanggal penetapan UMP maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Awalnya, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum 2025 bakal ditetapkan pada Kamis (21/21/24).

Batalnya penetapan UMP 2025 itu ditengarai lantaran menunggu kembalinya Presiden Prabowo dari dinas di luar negeri. Prabowo sendiri mengakhiri kunjungan kerja kerja selama 21 hari pada Minggu (24/11/24).

Di sisi lain, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan menolak usulan Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker yang baru tentang upah minimum 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut dalam keterangan bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, menganggap aturan baru bertentangan dengan putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Baca juga : Usut Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, Mabes Polri Turunkan Tim Gabungan Itwasum-Propam

Adapun draf Permenaker yang disoal buruh menetapkan kenaikan upah minimum dibagi dalam dua kategori. Pertama, kenaikan upah minimum untuk industri padat karya, dan kedua, kenaikan upah minimum industri padat modal.

Said Iqbal memaparkan, dalam putusan MK hanya dikatakan kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (α), dengan memperhatikan proporsionalitas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

TagsPrabowoPrasetyo HadiPresiden PrabowoRapat MenteriSaid IqbalUpah Minimum Provinsi

Related articles More from author

  • Poltracking: Kalau Anies Nyapres 2024, Prabowo Bakal Sulit Menang
    Nasional

    Poltracking: Kalau Anies Nyapres 2024, Prabowo Bakal Sulit Menang

    14 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Petinggi Gerindra Nilai Duet Prabowo-Gibran Kombinasi yang Top
    Nasional

    Petinggi Gerindra Nilai Duet Prabowo-Gibran Kombinasi yang Top

    25 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Tak Ada Kawan dan Lawan Abadi, yang Ada Hanya Kepentingan Abadi
    Nasional

    Pimpin Hasil Survei Capres, Begini Saran untuk Prabowo Bila Ingin Menang di 2024

    1 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Litbang Kompas: Dukungan Pemilih Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo Meningkat
    Nasional

    Menyoal Peluang Koalisi Permanen dan Perebutan Tiket Cawapres Prabowo

    18 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Permintaan Penjelasan Soal Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Digubris Istana, KontraS Berniat Tempuh Jalur Hukum
    Nasional

    Permintaan Penjelasan Soal Jenderal Kehormatan Prabowo Tak Digubris Istana, KontraS Berniat Tempuh Jalur Hukum

    12 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Sowan ke Rais Aam PBNU: Bukan Urusan Pilpres
    Nasional

    Prabowo Sowan ke Rais Aam PBNU: Bukan Urusan Pilpres

    8 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bandara Kabul Diguncang Serangan Dua Bom Bunuh Diri
    Internasional

    Bandara Kabul Diguncang Serangan Dua Bom Bunuh Diri

  • Waspadai Beberapa Masalah Kesehatan Akibat Stres
    Tips & Tutorial

    Kenali Reaksi Fisik Ketika Stres

  • Jet Tempur MiG-29 Hilang Saat Latihan Militer Bersama Bulgaria-AS
    Internasional

    Jet Tempur MiG-29 Hilang Saat Latihan Militer Bersama Bulgaria-AS

  • FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
    Nasional

    FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

  • Koalisi Indonesia Maju Sebut 2 Partai Bakal Merapat Dukung Prabowo
    Nasional

    Koalisi Indonesia Maju Sebut 2 Partai Bakal Merapat Dukung Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.