TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

By Joni Sitohang
6 November 2024
316
0
Parlemen Israel Sahkan UU Larang Badan PBB Beroperasi di Palestina, RI Beri Kecaman Keras

TIKTAK.ID – Indonesia menyatakan mengutuk keras tindakan parlemen Israel, lantaran telah mengesahkan dua undang-undang yang melarang dan membatasi kerja-kerja Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Kecaman tersebut tertuang dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (29/10/24).

“Pemerintah Indonesia mengutuk keras putusan Parlemen Israel (Knesset) yang memutuskan melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi terhadap terhentinya kerja UNRWA di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza,” begitu pernyataan Kemlu, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

Kemlu mengatakan keputusan tersebut jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 terkait kekebalan lembaga PBB.

Kemudian Kemlu menegaskan bahwa UNRWA merupakan Badan penerima mandat PBB untuk memainkan peran yang tidak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina.

Indonesia sendiri menegaskan komitmen untuk terus mendukung UNRWA dalam melaksanakan mandatnya. Oleh sebab itu, Indonesia juga meminta Dewan Keamanan (DK) PBB agar dapat mengambil sikap tegas.

Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?

“Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina,” imbuh Kemlu.

Untuk diketahui, kecaman Indonesia muncul setelah Parlemen Israel mengesahkan dua UU mengenai pelarangan UNRWA. UU pertama, mereka mengesahkan undang-undang yang menghentikan operasi UNRWA di Yerusalem Timur. Mereka mengeklaim wilayah tersebut adalah bagian dari Negeri Zionis.

Tidak hanya itu, Parlemen juga mengesahkan UU yang mengakhiri keikutsertaan Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada 1967. Kesepakatan tersebut mengamanatkan mereka untuk mengizinkan dan memfasilitasi pekerjaan UNRWA.

Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

Adapun pengesahan UU itu terjadi ketika pasukan Israel terus menggempur secara membabi-buta Palestina sejak Oktober 2023 lalu.

Imbas operasi mereka, terdapat sebanyak lebih dari 42.000 orang di Palestina yang meninggal dunia, lebih dari 100.000 orang terluka, dan Gaza yang saat ini tengah diambang krisis pangan.

Pengesahan UU tersebut sontak memperburuk situasi yang ada di Gaza dan dapat menciptakan bencana kemanusiaan.

TagsIsraelIsrahellPalestinaPalestinePBBUNRWA

Related articles More from author

  • Presiden Palestina Berterima Kasih ke Jokowi, Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel
    Nasional

    Presiden Palestina Berterima Kasih ke Jokowi, Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Didatangi PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan RI Konsisten Dukung Perjuangan Palestina
    Nasional

    Didatangi PM Shtayyeh, Jokowi Tegaskan RI Konsisten Dukung Perjuangan Palestina

    27 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Ketahui 3 Negara Asia Paling Sulit Lolos Langsung Piala Dunia 2026
    Olahraga

    Ketahui 3 Negara Asia Paling Sulit Lolos Langsung Piala Dunia 2026

    23 Maret 2025
    By Mahdi Yahya
  • Ribuan Rakyat Palestina Kembali Berunjuk Rasa Menentang Rencana Aneksasi Israel
    Internasional

    Ribuan Rakyat Palestina Kembali Berunjuk Rasa Menentang Rencana Aneksasi Israel

    26 Juni 2020
    By William Putra Wijaya
  • Masjid di Tepi Barat Dibakar, Pejabat Palestina: Pelakunya Pemukim Israel
    Internasional

    Masjid di Tepi Barat Dibakar, Pejabat Palestina: Pelakunya Pemukim Israel

    28 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • 350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Gaza
    Nasional

    350 Personel Brimob Dilatih Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Gaza

    17 November 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jika Tukangi Juventus, Guardiola Disebut Bisa Ubah Wajah Sepak Bola Italia
    Olahraga

    Jika Tukangi Juventus, Guardiola Disebut Bisa Ubah Wajah Sepak Bola Italia

  • Khawatirkan Gelombang Kedua Corona, Uni Eropa Bakal Cegah Masuk Warga Beberapa Negara
    Internasional

    Khawatirkan Gelombang Kedua Corona, Uni Eropa Bakal Cegah Masuk Warga Beberapa Negara

  • DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia
    Teknologi

    DJI Boyong Gimbal Ponsel Osmo Mobile 6 ke Indonesia

  • Tegaskan Koalisi Indonesia Raya Tak Pernah Bahas Duet Prabowo-Ganjar, PKB: Koalisi Semu, Tak Usah Dibahas Lagi
    Nasional

    Tegaskan Koalisi Indonesia Raya Tak Pernah Bahas Duet Prabowo-Ganjar, PKB: Koalisi Semu, Tak Usah Dibahas Lagi

  • Kenakan Kaus Kaki, Bantu Lebih Cepat Tertidur
    Tips & Tutorial

    Kenakan Kaus Kaki, Bantu Lebih Cepat Tertidur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.