TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Di Tengah Isu Pencatutan NIK Warga, KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

Di Tengah Isu Pencatutan NIK Warga, KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

By Joni Sitohang
23 Agustus 2024
390
0
Di Tengah Isu Pencatutan NIK Warga, KPU Tetap Loloskan Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta

TIKTAK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta diketahui telah meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independen karena tetap memenuhi syarat dukungan, walaupun terdapat aduan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga.

Menurut Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya, pihaknya mengurangi total 403 pendukung yang statusnya berubah dari semula Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Dari total yang sudah kami tetapkan sebelumnya 677.468, kami kurangi 403 dukungan. Jadi total verfak pascatindak lanjut saran perbaikan Bawaslu menjadi 677.065 dukungan,” ujar Dody setelah rapat pleno, pada Selasa (20/8/24), seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga : MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP: Ada Jalan Kami Usung Paslon Sendiri

Dody menyebut KPU Jakarta menerima sebanyak aduan 650 data warga yang NIK-nya tercatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Dia memaparkan, dari angka tersebut, 247 di antaranya sudah berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejak tahap verifikasi faktual dilakukan.

Namun data itu belum diperbaharui, sehingga masih muncul sebagai pendukung Dharma-Kun di laman infopemilu. Sisanya, sebanyak 403 data masuk ke status Memenuhi Syarat (MS). Data tersebut yang kemudian dieliminasi oleh KPU, sehingga mengurangi angka dukungan Dharma-Kun.

Meski begitu, angka dukungan usai perbaikan tetap lebih tinggi dari syarat minimum Cagub-Cawagub Jakarta jalur perseorangan atau independen, yakni 618.968 dukungan. Terlepas dari adanya 403 data yang dicoret akibat pencatutan NIK, KPU rupanya enggan dianggap kecolongan. Sebab, mereka mengeklaim tim verifikator sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : MK Tolak Ubah Syarat Usia Minimum Cagub, Tetap Harus Umur 30 Saat Penetapan Calon

“Pertama, kami membuat SOP. Kedua, kami meminta tim di Kabupaten Kota untuk melakukan supervisi dan monitoring. Ketiga setiap turun ke bawah, didampingi oleh pengawas Pemilu di setiap tingkatannya,” jelas Dody.

Dody pun meyakini kalau tahapan verifikasi faktual dilakukan dengan baik dan benar melalui pengawasan yang melekat.

“Jika ada dugaan-dugaan pelanggaran ya silahkan, nanti kami juga akan memproses lebih lanjut kalau ada pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh jajaran kami di bawah,” tutur Dody.

Baca juga : Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Penetapan kelolosan Dharma-Kun sendiri dilakukan lewat rapat pleno yang digelar selama kurang lebih delapan jam dari Senin (19/8/24) pukul 16.00 WIB hingga Selasa (20/8/24) dini hari. Tahapan berikutnya setelah memperoleh penyerahan Surat Keterangan (SK), Dharma-Kun dapat mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

TagsDharma PongrekunKPUKun WardanaNIKNomor Induk KependudukanPilkada Jakarta

Related articles More from author

  • Alasan PKB Daftar ke KPU Pada 10 Muharam Bareng Gerindra
    Nasional

    Alasan PKB Daftar ke KPU Pada 10 Muharam Bareng Gerindra

    6 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Gibran Menang Telak Pilkada Solo Versi Hitung Cepat
    Nasional

    Reaksi Gibran Menang Telak Pilkada Solo Versi Hitung Cepat

    10 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?
    Nasional

    Tingkatkan Pengamanan Pilkada Serentak 2020, Polda Jateng Beri Atensi Lebih di Wilayah Kontestasi Anak Jokowi?

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu
    Nasional

    Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Jelang Rapimnas Gerindra, Prabowo: Saya Siap Terima Tugas Suci jika Dicalonkan
    Nasional

    Jelang Rapimnas Gerindra, Prabowo: Saya Siap Terima Tugas Suci jika Dicalonkan

    10 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Ragu Elektabilitas Keponakan Prabowo Bisa Meningkat Drastis
    Nasional

    Pengamat Ragu Elektabilitas Keponakan Prabowo Bisa Meningkat Drastis

    21 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Titiek Puspa Ungkap Pengalaman Diminta Bung Karno Jadi Penyanyi Istana
    Selebriti

    Titiek Puspa Ungkap Pengalaman Diminta Bung Karno Jadi Penyanyi Istana

  • Koalisi Gerindra-PKB Disebut Siap Umumkan Capres-Cawapres Akhir Januari 2023
    Nasional

    Koalisi Gerindra-PKB Disebut Siap Umumkan Capres-Cawapres Akhir Januari 2023

  • Hanya Ingin Sarapan Pisang, Perhatikan Beberapa Hal Penting ini
    Tips & Tutorial

    Hanya Ingin Sarapan Pisang, Perhatikan Beberapa Hal Penting ini

  • Tips Jaga Kesehatan Mata
    Tips & Tutorial

    Tips Jaga Kesehatan Mata

  • Hashim: Prabowo Marah Besar Dikhianati Edhy 'Si Anak Pungut dari Selokan'
    Nasional

    Hashim: Prabowo Marah Besar Dikhianati Edhy ‘Si Anak Pungut dari Selokan’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.