TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

By Joni Sitohang
20 Mei 2024
292
0
Tolak Revisi UU Kementerian, PDIP: Bukan Untuk Mengakomodir Kekuatan Politik

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengatakan tidak setuju dengan wacana revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Untuk diketahui, pengubahan aturan kementerian negara memungkinkan lembaga bisa ditambah di era Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Hasto mengaku memahami kalau setiap presiden punya kebijakan tersendiri. Akan tetapi, kata Hasto, PDIP mewanti-wanti bahwa kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara.

“Seluruh desain dari kementerian negara itu kan untuk mencapai tujuan bernegara, bukan justru mengakomodasikan seluruh kekuatan politik,” ujar Hasto dalam keterangan di Galeri Nasional pada Senin (13/5/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Sandiaga Tanggapi Isu Duet Ahok-Anies di Pilkada DKI: Dua-duanya Hebat Tapi…

Hasto menilai Indonesia menghadapi tantangan yang tak mudah dalam bidang ekonomi, seperti pelemahan rupiah, masalah tenaga kerja, bahkan kemudian deindustrialisasi. Dia menjelaskan bahwa untuk menghadapi persoalan dan dampak geopolitik global, perlu adanya suatu desain yang efektif dan efisien, bukan untuk memperbesar ruang akomodasi.

Adapun rencana Prabowo menambah jumlah kementerian hingga 38 atau 40, sudah diwartakan oleh Majalah Tempo dalam laporan utama pekan lalu, “Orang Lama Kabinet Baru”, yang terbit pada 6 Mei 2024.

Orang-orang dekat Prabowo mengeklaim Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat. Tujuannya, memungkinkan program Pemerintah yang diajukan mampu berjalan dengan mulus.

Baca juga : Megawati Kantongi 8 Nama Bakal Cagub DKI, Ada Sri Mulyani?

Guna mengakomodasi koalisi tersebut, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya. Akan tetapi penambahan jumlah kementerian perlu merevisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Aturan itu hanya memperbolehkan kementerian paling banyak 34.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyebut revisi aturan kementerian dapat terlaksana sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden. Muzani lantas menyoroti ada kebutuhan berbeda di setiap pemerintahan.

“Menurut saya UU kementerian bersifat fleksibel, jadi tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur,” terang Muzani, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, di Gedung DPR/MPR, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (12/5/24).

Baca juga : Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tidak hanya itu, cara lain untuk mengubah aturan kementerian ini adalah uji materiil ke Mahkamah Konstitusi atau presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tim Prabowo sendiri sedang mengkaji penambahan kementerian koordinator yang regulasinya tak disebutkan dalam aturan lama. Kini terdapat empat Menteri Koordinator.

TagsHastoHasto KristiyantoPDIPPrabowoUU Kementerian

Related articles More from author

  • PDIP Tolak Wacana Deklarasi 'Prabowo-Jokowi 2024', Bagaimana Respons Gerindra?
    Nasional

    Dinilai Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Prabowo Konsisten Teratas

    16 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Dituding 'Melempem' Setelah Gabung Jokowi, Prabowo Jawab Begini
    Nasional

    Tiba-tiba ‘Pak Prabowo’ Trending Topic, Ada Apa?

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Usai Pertemuan 2 Jam, Prabowo-AHY Sepakat Lanjutkan Komunikasi
    Nasional

    Usai Pertemuan 2 Jam, Prabowo-AHY Sepakat Lanjutkan Komunikasi

    25 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Makin Moncer, Kini Sejajar dengan Prabowo
    Nasional

    Analis Politik Sebut Jokowi Ingin Duetkan dan Dukung Prabowo-Ganjar

    28 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Analis Politik Prediksi PPP Tak Bakal Dampingi PDIP Jadi Oposisi, Kok Bisa?
    Nasional

    Analis Politik Prediksi PPP Tak Bakal Dampingi PDIP Jadi Oposisi, Kok Bisa?

    4 Maret 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
    Nasional

    Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024

  • Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian
    Nasional

    Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

  • Babak Baru Upaya para Oposan Jokowi 'Selamatkan Indonesia'
    Nasional

    Babak Baru Upaya para Oposan Jokowi ‘Selamatkan Indonesia’

  • Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?
    Nasional

    Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?

  • Priyanka Chopra Bocorkan Karakter Perannya di 'The Matrix 4'
    Selebriti

    Priyanka Chopra Bocorkan Karakter Perannya di ‘The Matrix 4’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.