TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

By Joni Sitohang
14 Januari 2024
435
0
Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

TIKTAK.ID – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan meminta klarifikasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, soal dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Merespons hal itu, Gus Miftah mengeklaim dirinya siap terima jika Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.

“Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, maka saya terima,” ungkap Gus Miftah, pada Senin (8/1/24), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : TKN Klaim Prabowo Jadi Korban Sandiwara Anies dan Ganjar di Debat Capres, Playing Victim?

Gus Miftah mengaku tak dapat mengintervensi Bawaslu. Dia mengatakan sebagai terlapor, dirinya siap untuk diperiksa dan siap menerima apa pun putusan Bawaslu.

“Oleh sebab itu, di salah satu postingan saya di Instagram ketika itu ditanggapi sama Mas Ganjar sama Cak Imin, kan saya juga ngetag Mas Imin sama Mas Ganjar, oh saya siap untuk diperiksa. Bawaslu RI juga sudah saya tag. Jadi apa pun hasil Bawaslu, akan saya terima,” tegas Gus Miftah.

Gus Miftah menyatakan telah diminta klarifikasi mengenai sejumlah hal oleh Bawaslu Pamekasan. Dia memaparkan, salah satunya terkait sumber uang yang dibagikan dalam acara tersebut.

Baca juga : Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

“Salah satunya diklarifikasi, itu uangnya siapa? Uangnya Haji Her. Acara apa? Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Mas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan kalau uang yang dibagi itu, satu, bukan uang saya. Kedua, itu adalah acara sedekah, sebagaimana saya sedekah di pondok,” jelas Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, dirinya bukan bagian dari tim pemenangan baik di nasional maupun di daerah. Dia pun meminta Bawaslu agar mengecek hal tersebut ke KPU.

“Saya ini bukan TKN, coba dicek di KPU, saya bukan TKD, posisi saya juga bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu tak ada. Dan saya posisinya bukan itu, makanya tadi Bawaslu hubungan saya dengan Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status,” tutur Gus Miftah.

Baca juga : Prabowo Jadi Capres Paling Banyak Diperbincangkan di Medsos Versi Indonesia Indicator

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Sleman, pada Senin (8/1/24). Bawaslu Pamekasan menanyakan sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah soal dugaan pelanggaran politik uang.

TagsBawasluGus MiftahPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Prabowo Temui Khofifah di Surabaya, Terkait Pilpres 2024?
    Nasional

    Prabowo Temui Khofifah di Surabaya, Terkait Pilpres 2024?

    15 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ulama Beri Anies 3 Nasihat Saat Kunjungan ke Medan, Apa Saja?
    Nasional

    Ulama Beri Anies 3 Nasihat Saat Kunjungan ke Medan, Apa Saja?

    7 November 2022
    By Joni Sitohang
  • PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres
    Nasional

    PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

    25 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Gerindra: Butuh Restu Cak Imin
    Nasional

    Soal Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Dampingi Prabowo, Gerindra: Butuh Restu Cak Imin

    21 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Gibran Tegaskan Tak Ada yang Namanya Perubahan atau Arah Baru, yang Ada Keberlanjutan dan Penyempurnaan
    Nasional

    Gibran Tegaskan Tak Ada yang Namanya Perubahan atau Arah Baru, yang Ada Keberlanjutan dan Penyempurnaan

    13 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Untungkan Indonesia, Bos Golkar Bakal Bentuk Koalisi Besar untuk Pemilu 2024
    Nasional

    Dinilai Untungkan Indonesia, Bos Golkar Bakal Bentuk Koalisi Besar untuk Pemilu 2024

    28 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ikut Gugat Jokowi ke Pengadilan, Ketua KPU Dipecat DKPP, Netizen: Kardus Ancur Saatnya Layak Dibuang
    Nasional

    Ikut Gugat Jokowi ke Pengadilan, Ketua KPU Dipecat DKPP, Netizen: Kardus Ancur Saatnya Layak Dibuang

  • Anak dan Menantu Jokowi Kompak Bagi-bagi HP dan Laptop Gratis
    Nasional

    Anak dan Menantu Jokowi Kompak Bagi-bagi HP dan Laptop Gratis

  • Temui Jokowi di Istana, Budiman Sudjatmiko Bantah Bahas Reshuffle
    Nasional

    Temui Jokowi di Istana, Budiman Sudjatmiko Bantah Bahas Reshuffle

  • Sony Siapkan Q Lite, PlayStation Portable Terbaru
    Teknologi

    Sony Siapkan Q Lite, PlayStation Portable Terbaru

  • TIKTAK.ID - Diskotek Golden Crown Disegel Satpol PP Usai Izin Usahanya Dicabut Anies
    Nasional

    Diskotek Golden Crown Disegel Satpol PP Usai Izin Usahanya Dicabut Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.