TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

By Joni Sitohang
14 Januari 2024
435
0
Gus Miftah Tegaskan Siap Jika Dinyatakan Bersalah oleh Bawaslu Soal Bagi-bagi Uang

TIKTAK.ID – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan meminta klarifikasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, soal dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Merespons hal itu, Gus Miftah mengeklaim dirinya siap terima jika Bawaslu menyatakan dirinya bersalah.

“Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu, ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah, maka saya terima,” ungkap Gus Miftah, pada Senin (8/1/24), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : TKN Klaim Prabowo Jadi Korban Sandiwara Anies dan Ganjar di Debat Capres, Playing Victim?

Gus Miftah mengaku tak dapat mengintervensi Bawaslu. Dia mengatakan sebagai terlapor, dirinya siap untuk diperiksa dan siap menerima apa pun putusan Bawaslu.

“Oleh sebab itu, di salah satu postingan saya di Instagram ketika itu ditanggapi sama Mas Ganjar sama Cak Imin, kan saya juga ngetag Mas Imin sama Mas Ganjar, oh saya siap untuk diperiksa. Bawaslu RI juga sudah saya tag. Jadi apa pun hasil Bawaslu, akan saya terima,” tegas Gus Miftah.

Gus Miftah menyatakan telah diminta klarifikasi mengenai sejumlah hal oleh Bawaslu Pamekasan. Dia memaparkan, salah satunya terkait sumber uang yang dibagikan dalam acara tersebut.

Baca juga : Sambangi NasDem Tower, Said Aqil Ngaku Simpati ke AMIN

“Salah satunya diklarifikasi, itu uangnya siapa? Uangnya Haji Her. Acara apa? Acara saya ngopi-ngopi, dan sedekah harian Haji Her PT Bawang Mas di Pamekasan. Jadi kembali saya tegaskan kalau uang yang dibagi itu, satu, bukan uang saya. Kedua, itu adalah acara sedekah, sebagaimana saya sedekah di pondok,” jelas Gus Miftah.

Menurut Gus Miftah, dirinya bukan bagian dari tim pemenangan baik di nasional maupun di daerah. Dia pun meminta Bawaslu agar mengecek hal tersebut ke KPU.

“Saya ini bukan TKN, coba dicek di KPU, saya bukan TKD, posisi saya juga bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa calon, TKN, TKD, selain itu tak ada. Dan saya posisinya bukan itu, makanya tadi Bawaslu hubungan saya dengan Prabowo apa, itu HTS, hubungan tanpa status,” tutur Gus Miftah.

Baca juga : Prabowo Jadi Capres Paling Banyak Diperbincangkan di Medsos Versi Indonesia Indicator

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di Sleman, pada Senin (8/1/24). Bawaslu Pamekasan menanyakan sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah soal dugaan pelanggaran politik uang.

TagsBawasluGus MiftahPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar
    Nasional

    Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar

    2 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi
    Nasional

    Tak Hadir Acara Dialog TV Bareng Cawapres Lain, Gibran: Saya Datang yang Debat Resmi

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI', 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres
    Nasional

    Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI’, 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan 'Dewa-dewa', TPN: Ketum Partai dan Jokowi
    Nasional

    Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan ‘Dewa-dewa’, TPN: Ketum Partai dan Jokowi

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Bacawapres Ganjar Tersisa Tiga Nama: Mahfud MD, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno
    Nasional

    Bacawapres Ganjar Tersisa Tiga Nama: Mahfud MD, Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno

    15 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Bahlil Ungkap Pelaku Usaha Minta Pilpres 2024 Ditunda
    Nasional

    Bahlil Ungkap Pelaku Usaha Minta Pilpres 2024 Ditunda

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Mitos dan Fakta Soal Cara Vaksin Bekerja
    Tips & Tutorial

    Kenali Mitos dan Fakta Soal Cara Vaksin Bekerja

  • Soal Manuver Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Pengamat Beberkan Dampak bagi PDIP
    Nasional

    Soal Manuver Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo, Pengamat Beberkan Dampak bagi PDIP

  • Peringatan #PalindromeDay Sedunia 02/02/2020
    Internasional

    Peringatan #PalindromeDay Sedunia 02/02/2020

  • Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Klaim PAN dan Golkar Bakal Usung Prabowo di Pilpres 2024

  • Spesifikasi Lengkap Realme XT
    Teknologi

    Resmi Diluncurkan di Indonesia, Begini Spesifikasi Realme XT

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.