TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye

PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye

By Joni Sitohang
21 Desember 2023
343
0
PPATK Buka Suara Soal Temuan Transaksi Janggal Terkait Dana Kampanye

TIKTAK.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengeklaim sudah menganalisis seluruh partai politik (parpol) terkait lonjakan transaksi mencurigakan kampanye peserta Pemilu 2024.

Ivan menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik soal PPATK menemukan transaksi keuangan hingga ratusan miliar milik salah satu bendahara parpol.

“Kami tak pernah mengatakan ‘salah satu bendahara partai’. Yang kami sampaikan, peningkatan di rekening bendahara partai usai melakukan analisis terhadap seluruh bendahara partai. PPATK tidak pernah melakukan analisis targeted terhadap partai tertentu, melainkan kepada semua partai,” ungkap Ivan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (18/12/23).

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Berhubungan dengan Israel Sebelum Palestina Merdeka

Menurut Ivan, PPATK menemukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) tidak bergerak, sedangkan rekening lainnya bergerak massif. Ivan menyatakan PPATK memeriksa semua pihak berdasarkan laporan yang diterima. Dia menyebut pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan apakah PPATK turut menganalisis rekening elite parpol selain bendahara.

Ivan mengatakan ada sejumlah pihak yang termasuk pihak pelapor. Dia memaparkan bahwa hal itu tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia menjelaskan bahwa pihak pelapor meliputi penyedia jasa keuangan dan penyedia barang dan/atau jasa lain.

Adapun penyedia jasa keuangan yaitu bank, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi dan perusahaan pialang asuransi, dana pensiun lembaga keuangan perusahaan efek, manajer investasi, kustodian, wali amanat, perposan sebagai penyedia jasa giro, pedagang valuta asing, penyelenggara alat pembayaran menggunakan kartu, penyelenggara e-money dan/atau e-wallet, koperasi yang melakukan kegiatan simpan-pinjam, pegadaian, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi, atau penyelenggara kegiatan usaha pengiriman uang.

Baca juga : Indikator Politik Pertanyakan Survei Roy Morgan Soal ‘Ganjar Kalahkan Prabowo dan Anies’

Tidak hanya itu, penyedia barang dan/atau jasa lain yang dimaksud adalah perusahaan properti/agen properti, pedagang kendaraan bermotor, pedagang permata dan perhiasan/logam mulia, pedagang barang seni dan antik, atau balai lelang.

Sebelumnya, KPU mengaku menerima laporan dari PPATK mengenai dugaan kenaikan transaksi janggal peserta Pemilu 2024. Komisioner KPU, Idham Holik menerangkan bahwa dalam laporan itu PPATK menemukan adanya transaksi uang masuk dan keluar rekening milik bendahara parpol pada April-Oktober 2023 dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

TagsDana KampanyePilpres 2024PPATK

Related articles More from author

  • Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

    13 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Jadi Cawapres Anies, Sandiaga Uno: Saya Usung Percepatan Pembangunan Bukan Perubahan
    Nasional

    Diisukan Jadi Cawapres Anies, Sandiaga Uno: Saya Usung Percepatan Pembangunan Bukan Perubahan

    5 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Nasib 58 Proyek Jokowi Tak Kelar di 2024, Airlangga Buka Suara
    Nasional

    Soal Nasib 58 Proyek Jokowi Tak Kelar di 2024, Airlangga Buka Suara

    19 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Poster Duet Anies-Puan untuk Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Kombinasi Religius dan Nasionalis
    Nasional

    Poster Duet Anies-Puan untuk Pilpres 2024 Viral, Pengamat: Kombinasi Religius dan Nasionalis

    4 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Zulhas Beri Sinyal PAN Tak Dukung Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Zulhas Beri Sinyal PAN Tak Dukung Anies di Pilpres 2024

    23 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin
    Nasional

    Muncul Isu Duet Prabowo-Khofifah, PKB: Tak Ada Opsi Selain Cak Imin

    16 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tanggapi Aksi Kerusuhan oleh Pendukung Trump, China Sebut AS 'Runtuh dari Dalam'
    Internasional

    Tanggapi Aksi Kerusuhan oleh Pendukung Trump, China Sebut AS ‘Runtuh dari Dalam’

  • Pendukung Radikal Trump Turun ke Jalan, Seorang Ditikam, 20 Orang Ditahan
    Internasional

    Pendukung Radikal Trump Turun ke Jalan, Seorang Ditikam, 20 Orang Ditahan

  • Respons Isu Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Politikus PDIP: Jangan Ulangi Tragedi Pilpres
    Nasional

    Respons Isu Duet Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta, Politikus PDIP: Jangan Ulangi Tragedi Pilpres

  • TIKTAK.ID - Pasukan Tambahan AS di Suriah
    Internasional

    ‘Jaga Minyak’, Dalih Baru Trump Biarkan Pasukan AS Bercokol di Suriah

  • Dua Kubu Demokrat Saling Sindir Soal Minta Maaf di Momen Lebaran
    Nasional

    Dua Kubu Demokrat Saling Sindir Soal Minta Maaf di Momen Lebaran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.