TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Ikut Komentari Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

Anies Ikut Komentari Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

By Joni Sitohang
10 November 2023
355
0
Anies Ikut Komentari Putusan MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

TIKTAK.ID – Bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan buka suara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

“Kita hormati keputusan Majelis Kehormatan. Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang obyektif, yang transparan, mengandalkan kepada data, dan informasi yang sahih,” ungkap Anies, usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia CNBC Indonesia di Gedung Menara Bank Mega, Jakarta, pada Rabu (8/11/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

“Harapannya, keputusan-keputusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar bisa menjaga kehormatan mahkamah yang sangat terhormat ini. Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu mahkamah tertinggi di Republik ini. Kita berbicara konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi, dan di situ ada Majelis Kehormatannya Mahkamah Konstitusi. Jadi tingginya tinggi ini. Saya ingin menyampaikan barangkali ini sudah tuntas, sudah selesai, kita hormati keputusannya, dan mudah-mudahan akan bisa terus menjaga marwah Mahkamah Konstitusi,” imbuh Anies.

Baca juga : Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

Kemudian mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hanya tersenyum ketika diminta tanggapannya mengenai sejumlah pihak yang meminta Anwar Usman untuk mundur dari hakim MK.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, MKMK menyebut Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK mengenai syarat minimal usia Capres-Cawapres. Anwar mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.

“Hakim terlapor terbukti telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” jelas Ketua MKMK, Jimly Ashhiddiqie dalam amar putusan MKMK yang dibacakan saat sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (7/11/23) malam.

Baca juga : Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada hakim terlapor,” sambungnya.

Menurut Jimly, keputusan ini diambil usai MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Anwar dan mengumpulkan fakta serta pembelaan dari Anwar. Di antara sembilan hakim MK, Anwar diperiksa MKMK dua kali dalam dugaan pelanggaran etik tersebut.

Ada sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi yang dilayangkan oleh sejumlah pihak. Anwar sendiri menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan, yaitu 15 laporan.

TagsAniesAnies BaswedanAnwar UsmanMahkamah KonstitusiMKMKMK

Related articles More from author

  • Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi
    Nasional

    Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi
    Nasional

    Anies ke Prabowo-Gibran Usai Putusan MK: Selamat Menjalankan Amanat Konstitusi

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta
    Nasional

    Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Survey Anies-AHY Teratas, Demokrat: Rakyat Berharap Regenerasi Kepemimpinan di 2024
    Nasional

    Peluang Duet Anies-AHY Menurut para Pengamat

    18 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • PKS-PSI Bertemu, Ahmad Syaikhu Sebut Kaesang Menarik untuk Pilkada Jakarta
    Nasional

    PKS-PSI Bertemu, Ahmad Syaikhu Sebut Kaesang Menarik untuk Pilkada Jakarta

    13 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Di Depan Anies-Imin dan Prabowo-Gibran, Ganjar Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pemilu
    Nasional

    Di Depan Anies-Imin dan Prabowo-Gibran, Ganjar Ajak Masyarakat Laporkan Kecurangan Pemilu

    17 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Begini Ide Gila Sutradara 'Fast and Furious 9' Hingga Buat Vin Diesel Ternganga
    Selebriti

    Begini Ide Gila Sutradara ‘Fast and Furious 9’ Hingga Buat Vin Diesel Ternganga

  • Peringati 69 Tahun Berkarier, Titiek Puspa Luncurkan Dua Album Spesial di Ultahnya yang ke-84
    Selebriti

    Peringati 69 Tahun Berkarier, Titiek Puspa Luncurkan Dua Album Spesial di Ultahnya yang ke-84

  • Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas
    Nasional

    Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas

  • PSSI: 3 Calon Naturalisasi Timnas U-19 dalam Pemantauan
    Olahraga

    PSSI: 3 Calon Naturalisasi Timnas U-19 dalam Pemantauan

  • Info Terbaru Harga iPhone dan Spesifikasi Lengkap iPad Pro Bulan Maret 2020
    Teknologi

    Info Terbaru Harga iPhone dan Spesifikasi Lengkap iPad Pro Bulan Maret 2020

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.