TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

By Joni Sitohang
21 Oktober 2023
556
0
Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Jokowi: Saya Tak Ikut Campur

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Jokowi mengaku sebetulnya dia tak ingin mengomentari hal ini. Ia pun meminta agar urusan ini ditanya langsung ke MK.

“Nanti bisa disalah mengerti, seolah-olah saya ikut mencampuri kewenangan yudikatif,” ujar Jokowi dalam keterangan pers di Beijing, China, pada Senin (16/10/23), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PKS: Koalisi Perubahan Siap Umumkan Ketua BAJA AMIN dalam Waktu Dekat

“Silakan juga pakar hukum yang menilai,” imbuhnya.

Kemudian menanggapi Wali Kota Solo sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang berpeluang menjadi Cawapres, Jokowi kembali mengulangi pernyataannya tak ikut campur dalam penentuan pasangan Capres-Cawapres oleh partai politik (parpol).

“Itu (penentuan calon presiden dan calon wakil presiden) wilayah parpol. Saya tegaskan kalau saya tidak mencampuri urusan penentuan Capres atau Cawapres,” ucap Jokowi masih dalam keterangan persnya, Senin (16/10/23).

Baca juga : Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

Sekadar informasi, Jokowi sedang berada di Beijing, China, pada Senin (16/10/23). Jokowi terbang ke negara tirai bambu tersebut pada Senin pagi, sebelum MK membacakan putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan uji materi terkait syarat usia Capres dan Cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam putusannya, MK yang diketuai oleh ipar Jokowi, Anwar Usman, mengabulkan sebagian gugatan uji materiil itu.

MK menambahkan frasa, “pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”, dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Mulanya, pasal itu hanya mensyaratkan Capres dan Cawapres berusia minimal 40 tahun.

Baca juga : Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara

Dengan adanya putusan ini, maka seluruh mantan atau kepala daerah yang sedang menjabat saat ini yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi Capres atau Cawapres.

Di sisi lain, putusan MK dianggap membuka peluang lebar bagi Gibran untuk maju pada Pilpres 2024. Gibran merupakan Wali Kota Solo dan keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. Nama Gibran sendiri sempat disodorkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

TagsCawapres 2024GibranGibran Rakabuming RakaJokowiPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024
    Nasional

    Surya Paloh Deklarasikan Anies Capres NasDem di 2024

    4 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Janji Ajak Bicara Relawan Soal Capres 2024, Jokowi: Tak Usah Grasah-grusuh
    Nasional

    Diisukan Jadi Cawapres di 2024, Begini Respons Dingin Jokowi

    16 September 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang
    Nasional

    Penumpang Terakhir di Koalisi Jokowi, Harus Rela Duduk di Bangku Belakang

    11 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Presiden Jokowi Meresmikan Tol Pematang Sumatera
    Nasional

    Jokowi Kebut Pembangunan Nasional, 5 Tol Lagi di Sumatera Siap Diresmikan Tahun Depan

    20 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Tolak Bahas Peluang Ahok di Pilkada DKI 2024, PDIP: Kami Fokus Dulu Urus Pilpres
    Nasional

    Tolak Bahas Peluang Ahok di Pilkada DKI 2024, PDIP: Kami Fokus Dulu Urus Pilpres

    18 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan
    Nasional

    Jokowi: Mau Pakai Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, yang Penting Segera Kerjakan

    18 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Elon Musk Akan Buat Tesla Bot, Robot Mirip Manusia
    Teknologi

    Elon Musk Akan Buat Tesla Bot, Robot Mirip Manusia

  • Baru Diguyur Hujan 2 Jam, Kantor Gubernur Ganjar Sudah Kebanjiran
    Nasional

    Baru Diguyur Hujan 2 Jam, Kantor Gubernur Ganjar Sudah Kebanjiran

  • Ultah ke-59, Jubir Presiden: Jokowi Terus Berjuang Untuk Rakyat
    Nasional

    Ultah ke-59, Jubir Presiden: Jokowi Terus Berjuang Untuk Rakyat

  • Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Kepala BGN Buka Suara
    Nasional

    Viral Puluhan Ribu Motor MBG untuk SPPG, Kepala BGN Buka Suara

  • Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo
    Nasional

    Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.