TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

By Joni Sitohang
30 September 2023
327
0
TikTok Shop Dilarang Transaksi Jual-Beli, Hanya Boleh Promosi

TIKTAK.ID – Pro-kontra mengenai jualan di TikTok Shop dan social commerce lain akhirnya sudah ada titik terang. Kini tak boleh ada transaksi jual-beli di platform tersebut.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengaku bakal menandatangani Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Zulhas menjelaskan bahwa nantinya media sosial (medsos) dilarang berjualan.

Zulhas menyampaikan hal itu setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (25/9/23). Zulhas menyebut social commerce nantinya hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

“Yang pertama, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Jadi tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung nggak boleh lagi,” ungkap Zulhas, seperti dilansir detik.com.

Zulhas mengatakan social commerce hanya boleh untuk promosi iklan seperti di TV. Dia menyatakan TV tidak dapat berjualan dan tidak bisa terima uang.

“Jadi dia semacam platform digital, tugasnya mempromosikan,” jelas Zulhas.

Tak hanya itu, Zulhas menegaskan media sosial tidak boleh merangkap sebagai e-commerce, begitu pula sebaliknya. Dia mengeklaim hal itu untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh media sosial tersebut.

“Yang kedua (e-commerce) tidak ada social media dan itu nggak ada kaitannya, jadi harus pisah. Dengan begitu, algoritmanya itu tidak semuanya dikuasai dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” terang Zulhas.

Menurut Zulhas, Permendag yang baru juga akan mengatur penjualan barang dari luar negeri. Dia memaparkan bahwa minimal transaksi pembelian barang impor juga akan diatur dalam revisi Permendag tersebut.

“Kita juga nanti mengatur produk-produk yang dari luar ini. Dulu kita sebut negative list, tapi sekarang kita sebut positive list, yang boleh-boleh. Kalau dulu negative list itu semua boleh kecuali. Kalau sekarang yang boleh, yang lainnya tak boleh. Contohnya batik, di sini banyak kok, masa mesti impor batik,” tegas Zulhas.

Zulhas menyebut barang-barang impor yang dijual di e-commerce juga wajib diperlakukan sama dengan produk dalam negeri. Misalnya untuk makanan harus ada sertifikasi halal, dan untuk produk kecantikan ada izin Badan POM.

TagsMenteri PerdaganganTiktoktiktok shopZulkifli Hasan

Related articles More from author

  • TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

    9 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng
    Nasional

    PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

    19 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Resep Hot Chocolate Bomb, Viral di TikTok
    Kuliner

    Resep Hot Chocolate Bomb, Viral di TikTok

    21 Oktober 2020
    By
  • Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?
    Nasional

    Anies Bertemu Ketum PAN, Agenda Apa Lagi Nih?

    17 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Mengerikan! Gadis Usia 10 Tahun Tewas Gara-gara Tantangan TikTok
    Teknologi

    TikTok Uji Coba Tampilkan Akun yang Nonton Video

    23 Juni 2022
    By Alfan Mahardika
  • Zulhas Beri Sinyal PAN Tak Dukung Anies di Pilpres 2024
    Nasional

    Zulhas Beri Sinyal PAN Tak Dukung Anies di Pilpres 2024

    23 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
    Nasional

    Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

  • Belasan Ribu Tentara Bayaran Asing Tiba di Ukraina
    Internasional

    Belasan Ribu Tentara Bayaran Asing Tiba di Ukraina

  • 'Dewan Kolonel', Ancang-ancang Puan Nyapres di 2024
    Nasional

    ‘Dewan Kolonel’, Ancang-ancang Puan Nyapres di 2024

  • Saat ke Manado, Jokowi Ternyata Pernah Pesan Menu Spesial Daging Kelelawar
    Nasional

    Saat ke Manado, Jokowi Ternyata Pernah Pesan Menu Spesial Daging Kelelawar

  • Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.