TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

By
4 Mei 2023
428
0
Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

TIKTAK.ID – Korea Selatan diketahui telah mengesahkan Undang-Undang (UU) terkait industri K-Pop. UU tersebut mengatur soal perlindungan tenaga kerja untuk idola K-Pop dari sejumlah aspek. Mengutip Yonhap, pengesahan UU Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer itu dilakukan pada 21 April 2023.

Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni keterlibatan idola K-Pop di bawah umur sampai transparansi keuangan dari agensi. Terdapat pula aturan agar para artis tidak dieksploitasi.

Di Korsel sendiri memang ada banyak kasus soal eksploitasi artis. Namun saat ini agensi hiburan wajib melaporkan catatan keuangan ke artis yang ada di bawah naungannya. Laporan tersebut pun harus diberikan ke artis minimal sekali dalam setahun. Sebelumnya, tak ada aturan soal hal ini, sehingga agensi baru akan memberikan laporannya bila diminta. Selain itu, UU tersebut juga mengatur kontrak antara agensi dan artis yang mencakup gaji dan biaya lainnya.

“Calon idola atau idola yang takut terlibat konflik dengan agensi mereka mungkin merasa kesulitan meminta informasi penyelesaian,” ungkap salah seorang perwakilan anggota Partai Demokrat, Lim Jong-seong, seperti dilansir detik.com.

“Jadi saya berharap dengan adanya kewajiban melaporkan rincian keuangan ini, dapat mengurangi konflik antara idola dan agensi yang timbul akibat perlakuan tidak adil,” sambungnya.

Kemudian untuk artis di bawah umur, jam kerjanya juga diatur. Sebelumnya, artis berusia 15 hingga 20 tahun masih diizinkan bekerja maksimal 40 jam seminggu. Sedangkan artis yang usianya di bawah itu hanya diizinkan bekerja maksimal 35 jam seminggu.

Namun kini artis berusia 15 hingga 19 tahun tidak boleh lebih dari 35 jam bekerja dengan maksimal 7 jam sehari. Sementara artis berusia 12 hingga 15 tahun hanya diperkenankan bekerja 30 jam seminggu dengan maksimal 7 jam sehari. Adapun artis di bawah usia 12 tahun hanya diizinkan bekerja 14 jam seminggu dengan batas 6 jam sehari.

UU tersebut juga mengatur mengenai pendidikan artis muda. Selain itu, agensi dilarang untuk mengubah penampilan para artis secara berlebihan dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka ketika sedang bekerja.

UU ini hadir usai beberapa bulan lalu heboh kasus Lee Seung Gi yang mengeklaim tak pernah dibayar sepeserpun oleh agensinya, Hook Entertainment, selama 18 tahun. Padahal, aktor dan penyanyi tersebut sudah melahirkan banyak hits.

Bahkan Dispatch, media Korsel, menilai Lee Seung Gi diperlakukan seperti budak. Terdapat pula istilah kontrak budak di industri K-Pop, yang berarti sebuah perjanjian tak adil antara artis dan agensi.

Tagsartis Koreaeksploitasi artisindustri K-Popkorea selatan

Related articles More from author

  • Selebriti

    Wabah Corona Makin Menjadi di Korea, Park Seo Joon Sumbang Rp 1,1 Miliar

    24 Februari 2020
    By
  • Bintangi Drama ‘Island’, Sung Joon Bleaching Rambut Tujuh Bulan Berturut-turut
    Selebriti

    Bintangi Drama ‘Island’, Sung Joon Bleaching Rambut Tujuh Bulan Berturut-turut

    2 Januari 2023
    By
  • Park Solomon Latihan Tinju Sebelum Syuting ‘Revenge of Others'
    Selebriti

    Park Solomon Latihan Tinju Sebelum Syuting ‘Revenge of Others’

    19 November 2022
    By
  • Jisoo BLACKPINK Debut Akting Lewat Drama 'Snowdrop'
    Selebriti

    Jisoo BLACKPINK Debut Akting Lewat Drama ‘Snowdrop’

    12 November 2021
    By
  • Park Seo Joon dan IU Kelar Syuting Film ‘Dream’ di Hungaria
    Selebriti

    Park Seo Joon dan IU Kelar Syuting Film ‘Dream’ di Hungaria

    28 April 2022
    By
  • Lee Kwang Soo Dapat Tawaran Jadi Tokoh Utama Drama 'Hero'
    Selebriti

    Lee Kwang Soo Dapat Tawaran Jadi Tokoh Utama Drama ‘Hero’

    9 Januari 2021
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting
    Nasional

    Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

  • Kenali Manfaat Rucking, Jalan Kaki dengan Beban di Punggung
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Rucking, Jalan Kaki dengan Beban di Punggung

  • (Cek Hoaks atau Fakta) Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Megawati dan Prabowo Sepakat Calonkan Ganjar

  • Ganjar: Saya Deklarasi Pertama Tak Akan Gabung Pemerintahan
    Nasional

    Ganjar: Saya Deklarasi Pertama Tak Akan Gabung Pemerintahan

  • Diprediksi Naik ke Peringkat Dua Dunia, Ini Respons Jonatan Christie
    Olahraga

    Diprediksi Naik ke Peringkat Dua Dunia, Ini Respons Jonatan Christie

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.