Tag: industri K-Pop

  • Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

    Cegah Eksploitasi Artis, Korea Selatan Sahkan UU Industri K-Pop

    TIKTAK.ID – Korea Selatan diketahui telah mengesahkan Undang-Undang (UU) terkait industri K-Pop. UU tersebut mengatur soal perlindungan tenaga kerja untuk idola K-Pop dari sejumlah aspek. Mengutip Yonhap, pengesahan UU Pengembangan Industri Budaya dan Seni Populer itu dilakukan pada 21 April 2023.

    Salah satu yang diatur dalam UU tersebut yakni keterlibatan idola K-Pop di bawah umur sampai transparansi keuangan dari agensi. Terdapat pula aturan agar para artis tidak dieksploitasi.

    Di Korsel sendiri memang ada banyak kasus soal eksploitasi artis. Namun saat ini agensi hiburan wajib melaporkan catatan keuangan ke artis yang ada di bawah naungannya. Laporan tersebut pun harus diberikan ke artis minimal sekali dalam setahun. Sebelumnya, tak ada aturan soal hal ini, sehingga agensi baru akan memberikan laporannya bila diminta. Selain itu, UU tersebut juga mengatur kontrak antara agensi dan artis yang mencakup gaji dan biaya lainnya.

    “Calon idola atau idola yang takut terlibat konflik dengan agensi mereka mungkin merasa kesulitan meminta informasi penyelesaian,” ungkap salah seorang perwakilan anggota Partai Demokrat, Lim Jong-seong, seperti dilansir detik.com.

    “Jadi saya berharap dengan adanya kewajiban melaporkan rincian keuangan ini, dapat mengurangi konflik antara idola dan agensi yang timbul akibat perlakuan tidak adil,” sambungnya.

    Kemudian untuk artis di bawah umur, jam kerjanya juga diatur. Sebelumnya, artis berusia 15 hingga 20 tahun masih diizinkan bekerja maksimal 40 jam seminggu. Sedangkan artis yang usianya di bawah itu hanya diizinkan bekerja maksimal 35 jam seminggu.

    Namun kini artis berusia 15 hingga 19 tahun tidak boleh lebih dari 35 jam bekerja dengan maksimal 7 jam sehari. Sementara artis berusia 12 hingga 15 tahun hanya diperkenankan bekerja 30 jam seminggu dengan maksimal 7 jam sehari. Adapun artis di bawah usia 12 tahun hanya diizinkan bekerja 14 jam seminggu dengan batas 6 jam sehari.

    UU tersebut juga mengatur mengenai pendidikan artis muda. Selain itu, agensi dilarang untuk mengubah penampilan para artis secara berlebihan dan membahayakan kesehatan serta keselamatan mereka ketika sedang bekerja.

    UU ini hadir usai beberapa bulan lalu heboh kasus Lee Seung Gi yang mengeklaim tak pernah dibayar sepeserpun oleh agensinya, Hook Entertainment, selama 18 tahun. Padahal, aktor dan penyanyi tersebut sudah melahirkan banyak hits.

    Bahkan Dispatch, media Korsel, menilai Lee Seung Gi diperlakukan seperti budak. Terdapat pula istilah kontrak budak di industri K-Pop, yang berarti sebuah perjanjian tak adil antara artis dan agensi.

  • Dita Karang, Wanita Yogya yang Sukses Tembus Industri K-Pop dan Girlband Korea

    Dita Karang, Wanita Yogya yang Sukses Tembus Industri K-Pop dan Girlband Korea

    TIKTAK.ID – Nama Dita Karang belakangan menjadi buah bibir di tengah masyarakat Indonesia, setelah berhasil menembus industri K-Pop. Wanita asal Yogyakarta itu belum lama ini memulai debutnya menjadi salah satu member girlband Secret Number.

    Namun apa yang telah dicapai Dita saat ini tak terlepas dari perjuangannya, hingga akhirnya bisa menjadi salah satu idol di negeri Ginseng, Korea Selatan.

    Saat berbincang dengan Dian Sastrowardoyo secara virtual pada Minggu (24/5/20), Dita mengungkapkan bagaimana ia berjuang sampai akhirnya bisa menjadi member Secret Number. Dita mengatakan menjadi performer memang sudah ia cita-citakan sejak dulu.

    “Aku emang suka dance dari dulu, mulai kepikiran untuk serius mungkin SMA. Habis itu kuliah aku mulai mikir kayaknya performing in general, itu aku kayak ada adrenaline rush yang tidak bisa digantiin dengan apapun, jadi I want to do this to my career,” ujar Dita Karang, seperti dilansir Fimela.com.

    Dita memulai perjalanan kariernya dengan mengikuti American Musical and Dramatic Academy (AMDA), New York, Amerika Serikat.

    Setelahnya, Dita pun mulai berjuang mewujudkan cita-citanya sebagai seorang performer dengan mengikuti berbagai audisi pertunjukan seni, termasuk di Broadway. Sampai akhirnya, penampilan Dita menarik perhatian salah satu agensi yang berafiliasi dengan industri K-Pop di Korea Selatan.

    “Aku audisi berkali-kali kok nggak ada yang nyangkut. Karena aku suka K-Pop, jadi aku daftar kelas K-Pop dance di NY. Di situ ada audisi macem-macem company gede, di antara semuanya dia (Vine Entertainment) tertarik, tapi setelah itu nggak ada kabar,” kisah Dita.

    Setelah itu, Dita mengaku pulang ke Indonesia. Ia mengatakan pada orang tuanya akan mengikuti 1Milion Dance di Korea, sekaligus untuk audisi di perusahaan yang tertarik dengan Dita.

    “Aku ke Korea sendirian. Nggak kenal siapa-siapa, belum bisa ngomong Korea. Aku audisi lagi dan langsung diterima. Akhirnya mulai training dan les bahasa karena aku mau debut di sini,” terangnya.

    Dita menyatakan Secret Number sebenarnya akan memulai debut pada bulan Maret 2020 lalu, namun ditunda karena ada wabah Corona. Secret Number kemudian baru memulai debutnya pada 19 Mei 2020 lalu lewat lagu “Who This?”

    Dita mengaku bersyukur atas pencapaiannya tersebut, apalagi ia mendapat respons baik dari para penikmat K-Pop dari berbagai belahan dunia.