TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Tips & Tutorial
Home›Tips & Tutorial›Siapkan Emergency Kit Ini Selama Perjalanan Mudik

Siapkan Emergency Kit Ini Selama Perjalanan Mudik

By Hendra Setiawan
20 April 2023
315
0
Siapkan Emergency Kit Ini Selama Perjalanan Mudik

TIKTAK.ID – Biasanya, perjalanan mudik saat Ramadan memakan waktu yang cukup lama untuk sampai di tempat tujuan, apalagi jika kondisi jalanan macet. Tak sedikit para pemudik yang merasakan gejala sakit di tengah perjalanan akibat berbagai faktor pemicu. Untuk mengatasi hal itu, Anda perlu mempersiapkannya dari jauh-jauh hari supaya bisa teratasi dengan baik.

Dokter spesialis kedokteran olahraga RS Universitas Indonesia, Dr dr Listya Trenanti Mirtha, SpKO, CCD, SubspAPK (K) menjelaskan lebih lanjut mengenai obat-obatan yang perlu dipersiapkan bagi mereka yang hendak melakukan perjalanan mudik.

“Tentu saja obat-obatan yang emergency. Emergency yang sering muncul dalam perjalanan jauh, seperti obat demam tentu saja perlu disiapkan,” ujar dr Listya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (4/4/23), seperti dilansir detikcom.

Kemudian dr Listya menekankan pentingnya mengenali dan memahami riwayat penyakit pribadi ataupun keluarga, sehingga dapat mempersiapkan obat-obatan yang sifatnya pribadi.

“Selain itu, obat yang memang rutin atau sering dikonsumsi atas sebuah gejala tertentu, yang sering terjadi pada keluarga. Kan beda-beda ya. Ada satu keluarga yang makan seafood sedikit saja langsung gatel, kan macam-macam. Justru kita harus melihat dari kondisi dari diri kita dan keluarga kita seperti apa, itulah yang harus dipersiapkan. Obat-obatan pribadi, jadi tergantung pada kondisi kita,” terang dr Listya.

“Namun secara umum, obat emergency sudah cukup untuk dibawa selama mudik, jika memang tidak ada penyakit lain yang memang dilihat sebelumnya,” imbuh dr Listya.

Dokter Listya melanjutkan bahwa kondisi mabuk di jalan juga seringkali dialami, khususnya pada anak-anak. Hal itu pun dapat menimbulkan keresahan bagi anak dan orang tua yang mendampingi.

“Terkait anak mabuk, ini harus dipersiapkan dengan baik. Biasanya mabuknya seperti apa, ketika apa, pasti ada tuh khas ya, bukan tiba-tiba mabuk,” tutur dr Listya.

Dokter Listya menilai penyebab anak mengalami mabuk di tengah perjalanan dapat bermacam-macam, sesuai dengan kondisi dari anak itu sendiri. Dia pun menyarankan orang tua agar mengenali dan mengamati faktor pemicunya, sehingga bisa menentukan penanganan yang tepat.

Tagsemergency kitperjalanan mudiktips bepergiantips mudik

Related articles More from author

  • Tips Aman Bepergian Saat Pandemi Covid-19
    Tips & Tutorial

    Tips Aman Bepergian Saat Pandemi Covid-19

    7 September 2021
    By Hendra Setiawan
  • Tips Mudik Lebaran Bersama Anak Saat Pandemi
    Tips & Tutorial

    Tips Mudik Lebaran Bersama Anak Saat Pandemi

    22 April 2022
    By Hendra Setiawan
  • IDAI Bagikan Tips Aman Mudik Bersama Anak
    Tips & Tutorial

    IDAI Bagikan Tips Aman Mudik Bersama Anak

    23 April 2023
    By Hendra Setiawan
  • Tips Atasi Mabuk Kendaraan Saat Mudik
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Mabuk Kendaraan Saat Mudik

    20 April 2023
    By Hendra Setiawan
  • Ini 3 Hal yang Sebabkan OCD
    Tips & Tutorial

    Ini 3 Hal yang Sebabkan OCD

    3 Februari 2022
    By Hendra Setiawan
  • Tips Cegah Dampak Polusi Udara
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Dampak Polusi Udara

    1 September 2023
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kaesang Didaftarkan Maju Pilwalkot Bekasi, Jokowi Bilang Begini
    Nasional

    Kaesang Didaftarkan Maju Pilwalkot Bekasi, Jokowi Bilang Begini

  • Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies 'Hanya' 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!
    Nasional

    Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies ‘Hanya’ 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!

  • Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
    Nasional

    Kritik Pemerintahan Jokowi Soal BLT, AHY: Dulu Dihina-hina

  • Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas
    Nasional

    Kecam Politisi Senior PDIP yang Ejek Gibran Anak Ingusan, PSI: Tidak Pantas

  • Bikin Heboh, Ini 7 Perjanjian dalam Surat Utang Anies-Sandiaga
    Nasional

    Bikin Heboh, Ini 7 Perjanjian dalam Surat Utang Anies-Sandiaga

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.