TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

By Joni Sitohang
14 Maret 2023
636
0
Soal Larangan Pengibaran Bendera dan Lagu Kebangsaan Israel di Indonesia, Kemenlu Angkat Tangan

TIKTAK.ID – Kehadiran Timnas Israel U-20 sempat menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasalnya, Indonesia selaku tuan rumah Piala Dunia U-20 bakal menjamu semua tim lolos dalam pertandingan yang dihelat di enam stadion selama 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Seperti diketahui, selama ini Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Artinya, secara resmi Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel.

Merujuk pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150, ada sejumlah larangan bagi Pemda dalam menyikapi Israel. Aturan itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Lestari Priansari Marsudi.

Baca juga : Kepala BNPT Beberkan Soal Parpol yang Terafiliasi Jaringan Teroris

Walaupun kedatangan Timnas Israel merupakan kewenangan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), tapi Permenlu tersebut sangat relevan untuk diterapkan. Seperti dilansir Republika.co.id, berikut ini isinya:

“Di antaranya, dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu memperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:

a. tak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

Baca juga : Golkar Disebut Merapat ke KKIR, Duet Prabowo-Airlangga Maju Pilpres?

c. tidak diizinkan untuk pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

e. kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya bisa dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.

Baca juga : Ma’ruf Amin Minta Politik Identitas Tak Terulang di Pemilu 2024

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku menyerahkan kontroversi kedatangan Timnas Israel di Indonesia kepada PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpra). Sebab, dua lembaga tersebut yang menjadi penyelenggara ajang event resmi FIFA.

“Konteksnya adalah Kemenpora atau PSSI menjadi penyelenggara event FIFA, sehingga untuk aspek olahraga ini bakal lebih pas jika ditanyakan ke pihak terkait,” terang Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Fauziasyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Senada dengan Fauziasyah, Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harkomoyo, juga menyerahkan tanggapan soal partisipasi Israel di Piala Dunia U-20 ke PSSI.

Baca juga : Surya Paloh Buka Suara Soal Sosok Cawapres Pendamping Anies Baswedan

“Saya sarankan agar kontak PSSI,” ucapnya.

Di sisi lain, kedatangan tim Israel menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak. Di antaranya BDS (Boycott, Divestment, and Sanction) Indonesia, MERC, Aqsa Working Group, dan Komite Indonesia untuk Solidartas Dunia Islam (KISDI).

TagsIsraelKemenluPiala Dunia U-20

Related articles More from author

  • Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?
    Internasional

    Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?

    8 Maret 2021
    By William Putra Wijaya
  • Ungkap Rencana Normalisasi, Bos Mossad: Setelah UEA, Target Berikutnya Oman dan Bahrain
    Internasional

    Ungkap Rencana Normalisasi, Bos Mossad: Setelah UEA, Target Berikutnya Oman dan Bahrain

    17 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Pompeo Yakin Negara Arab Lain Segera Berkawan dengan Israel
    Internasional

    Pompeo Yakin Negara Arab Lain Segera Berkawan dengan Israel

    24 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya
    Internasional

    Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya

    3 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Parlemen Aljazair Usulkan RUU Larang Promosikan Normalisasi dengan Israel
    Internasional

    Parlemen Aljazair Usulkan RUU Larang Promosikan Normalisasi dengan Israel

    2 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Iran Dihantam Terorisme Nuklir, Media Israel Sebut Keterlibatan Mossad
    Internasional

    Iran Dihantam Terorisme Nuklir, Media Israel Sebut Keterlibatan Mossad

    13 April 2021
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?
    Nasional

    Ma’ruf Amin Datangi KPK, Ada Apa?

  • Pesan Spesial Luhut ke Sandiaga Soal Souvenir hingga Kualitas WC
    Nasional

    Pesan Spesial Luhut ke Sandiaga Soal Souvenir hingga Kualitas WC

  • Fajar Alfian Ungkap Tantangan Puasa Tahun ini
    Olahraga

    Fajar Alfian Ungkap Tantangan Puasa Tahun ini

  • Shin Tae Yong Bela Iriawan, Ini Kata PSSI
    Olahraga

    Shin Tae Yong Bela Iriawan, Ini Kata PSSI

  • Nasional

    Merasa Diintimidasi, 3 Orang Batal Bersaksi di Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.