TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

By Joni Sitohang
4 Maret 2023
429
0
Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

TIKTAK.ID – Ombudsman diketahui telah melaporkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akibat belum dilakukannya rekomendasi atas maladminstrasi Kemenkeu RI.

Ombudsman menyampaikan hal itu melalui konferensi pers terbuka yang disiarkan virtual di kanal YouTube resmi pada Rabu (1/3/23).

Menurut Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, laporan ini merupakan bentuk dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Rekomendasi itu terkait dengan maladministrasi Kemenkeu RI berdasarkan laporan masyarakat.

Baca juga : Zainudin Amali Tak Muncul di Sidang Kabinet di Istana, Airlangga Beri Tanggapan Soal Nasib Menpora

“Sri Mulyani dan pihak terkait belum menjalankan sembilan putusan pengadilan yang mewajibkan Kementerian Keuangan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepada masyarakat pelapor,” ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam paparannya, seperti dilansir Republika.co.id pada Kamis (2/3/23).

Mokhammad Najih memaparkan bahwa akumulasi laporan itu mencapai Rp258,6 miliar. Atas rekomendasi Ombudsman dan sesuai Pasal 38 ayat (1) UU Ombudsman RI, maka terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi tersebut dalam kurun waktu enam puluh hari sejak rekomendasi diterima.

Ombudsman sendiri mengeklaim sudah menerima tanggapan tertulis dari Menkeu pada 11 Desember 2022 lalu, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu atas nama Menkeu.

Baca juga : Kenapa SBY Tak Hadir Saat Anies Datangi Majelis Tinggi Demokrat?

Surat tersebut menyatakan penundaan pelaksanaan rekomendasi Ombudsman itu perlu menunggu peninjauan terhadap putusan-putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap oleh Tim Pemenuhan Kewajiban Negara.

Akan tetapi, Ombudsman menganggap penundaan menjalankan rekomendasi itu tidak bisa diterima. Najih menjelaskan, sebabnya adalah putusan-putusan yang termuat dalam rekomendasi Ombudsman sudah punya kekuatan hukum tetap dalam waktu cukup lama, yakni kurang lebih sejak lima tahun lalu.

“Untuk itu, pelaporan kepada DPR RI dan Presiden diberitahukan kepada media massa untuk bisa ikut serta dan berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi Ombudsman demi pelayanan publik yang lebih baik dan optimal,” ucap Najih.

Baca juga : Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak, Megawati: Saya Dukung 100 persen

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengaku pihaknya bukan tidak mau membayar, melainkan harus melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum membayar utang itu.

“Jadi kemarin sudah disampaikan kepada Ombudsman kalau Kemenkeu bukan enggak mau membayar. Namun ini bentuk kehati-hatian karena meskipun itu putusan inkrah, kita perlu melakukan pendalaman,” terang Yustinus kepada awak media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3/23), mengutip Kompas.com.

TagsDPRJokowiMenteri KeuanganOmbudsmanSri Mulyani

Related articles More from author

  • Megawati Sebut Pernah Ingatkan Jokowi Agar Jalankan Pemikiran Pendiri Bangsa Bukan Bikin Versi Sendiri
    Nasional

    Megawati Sebut Pernah Ingatkan Jokowi Agar Jalankan Pemikiran Pendiri Bangsa Bukan Bikin Versi Sendiri

    12 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Bahas Banjir Ibukota Baru
    Nasional

    Hadirin Tertawa Saat Jokowi Bahas Banjir Ibu Kota Baru, Kenapa?

    28 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?
    Nasional

    Jokowi Pecat Komisioner KPU secara Tidak Hormat, Gara-gara Pemilu 2019?

    27 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Yes! Setelah Janji Bantuan 600 Ribu per Bulan, Jokowi Janji Luncurkan Pinjaman Tanpa Bunga
    Nasional

    Yes! Setelah Janji Bantuan 600 Ribu per Bulan, Jokowi Janji Luncurkan Pinjaman Tanpa Bunga

    9 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari IniKejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini
    Nasional

    Kejutan Awal Tahun Depan dari Jokowi, Erick Thohir: Saya Engga Bisa Sampaikan Hari Ini

    3 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Pasca Evakuasi 238 WNI dari China, Jokowi Perintahkan Menkes Terawan Ngantor di Natuna
    Nasional

    Pasca Evakuasi 238 WNI dari China, Jokowi Perintahkan Menkes Terawan Ngantor di Natuna

    4 Februari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja
    Nasional

    Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja

  • Pengamat Politik Sebut Gerindra dan Nasdem Sulit Berkoalisi, Kenapa?
    Nasional

    Pengamat Politik Sebut Gerindra dan Nasdem Sulit Berkoalisi, Kenapa?

  • Cegah Perkembangan Corona, 3 Daerah ini Terapkan Lockdown Lokal
    Nasional

    Cegah Perkembangan Corona, 3 Daerah ini Terapkan Lockdown Lokal

  • Macron Sebut Australia ‘Pembohong’ Terkait Kesepakatan AUKUS
    Internasional

    Macron Sebut Australia ‘Pembohong’ Terkait Kesepakatan AUKUS

  • Luhut Ke Prabowo Soal Pertahan Laut
    Nasional

    Pesan Khusus Luhut ke Prabowo: Kita Belum Berjaya di Laut

Artikel Terbaru

  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.