
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mempersilakan siapa saja untuk menafsirkan pernyataannya mengenai pemimpin berambut putih. Seperti diketahui, Jokowi sempat menyinggung sosok calon pemimpin berambut putih ketika hadir dalam acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/11/22) lalu.
“Ya ditafsirkan apa pun silakan; namun memang orang kalau bekerja, kalau sungguh-sungguh dan kerja keras, pasti akan memengaruhi fisiknya,” ungkap Jokowi setelah menghadiri acara di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, seperti dilansir Republika.co.id.
Melalui kegiatan yang digelar oleh kelompok relawan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa calon pemimpin dengan rambut putih merupakan sosok yang benar-benar memikirkan rakyat. Dia menyebut hal itu berbeda dengan tokoh dengan wajah mengkilap dan tanpa kerutan.
Baca juga : Aksi Pencopotan Label Gereja di Posko Gempa Cianjur oleh Ormas Garis Panen Kecaman
“Termasuk juga rambut, karena mikirnya sangat keras untuk rakyat, maka bisa saja rambutnya menjadi putih; dan banyak yang rambutnya putih. Mulai dari Hatta Rajasa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, termasuk Menteri Pertahanan Pak Prabowo Subianto, rambutnya juga agak putih, dan lainnya,” tutur Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Pontianak.
Sebelumnya, dalam acara Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion GBK, Jokowi memberikan pesan kepada ribuan relawan supaya memilih pemimpin yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat Indonesia. Jokowi pun mengklaim kesungguhan pemimpin itu dapat dilihat dari tampilan fisiknya, seperti rambut dan perawatan wajah.
“Perlu saya sampaikan, pemimpin yang mikirin rakyat itu terlihat dari mukanya,” jelas Jokowi di GBK, Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Relawan Jokowi dan PDIP Saling Sindir Soal Acara Nusantara Bersatu di GBK
Jokowi memaparkan, pertama, seorang pemimpin yang memikirkan rakyat akan tampak dari rambutnya. Dia lantas menyinggung sosok “rambut putih” yang disebutnya sebagai pemimpin yang memikirkan rakyat.
“Ada juga yang memikirkan rakyat sampai rambutnya putih semua, ada itu,” ucap Jokowi.
Di sisi lain, Deputi Bappilu DPP Demokrat, Kamhar Lakumani menganggap diksi yang disampaikan Jokowi soal pemimpin rambut putih dan berkeriput adalah bagian dari kultur feodal. Dia menilai pernyataan Jokowi itu jelas untuk mengarahkan pada sosok tertentu. Kamhar menyampaikan hal itu lewat acara Adu Perspektif bertajuk “Gegara Capres Rambut Putih Keriput” yang disiarkan di YouTube, Rabu (30/11/22), mengutip detik.com.




![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)





