TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

By Joni Sitohang
1 September 2022
384
0
Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

TIKTAK.ID – Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Yayan Sopyani Al Hadi mengaku menyayangkan kehadiran Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 28 Agustus 2022 lalu. Yana juga memberikan sambutan saat peresmian gedung tersebut.

“Kang Yana dapat dianggap menyuburkan intoleransi,” ujar Yayan dalam keterangannya, pada Rabu (31/8/22), seperti dilansir Republika.co.id.

Kemudian Yayan menyatakan hak berkumpul dan berserikat sudah diatur di dalam Pasal 28 E ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Akan tetapi, dia menyebut hak berkumpul, berapat, dan berserikat dimaksudkan adalah tujuan damai sebagaimana Pasal 24 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999. Dia menjelaskan, hak itu juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 seperti yang jelas tertuang dalam UU Ormas.

Baca juga : Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi

“Garis besar hak berkumpul itu tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan tujuan damai. Tidak boleh kalau kita berkumpul atau berserikat untuk tujuan destruktif,” terang Yayan.

Yayan pun berpendapat penggunaan kata “anti” pada entitas yang keberadaannya dijamin UU dan Pancasila sangat destruktif. Dia menilai penggunaan kata tersebut akan memicu perpecahan di tempat lain.

“Ini bahaya, bagaimana jika di semua daerah membuat gerakan anti-antian? Misalnya anti wahabi, anti salafi atau anti tarekat ini atau tarekat itu. Beda misalnya dengan nama yang sangat konstruktif seperti Persatuan Islam, Persatuan Umat Islam atau Persaudaran Islam, itu kan sangat bagus dan konstruktif,” tegas Yayan dalam siaran persnya.

Baca juga : Sikapi Fitnah Berbau Politis, Pengamat Sarankan Erick Thohir Lakukan ini

Yayan melanjutkan, berbeda bila gerakan anti itu ditujukan untuk tindakan yang memang bertentangan dengan Pancasila, destruktif dan common sense, contohnya anti terorisme dan anti-kekerasan. Sebab, kata Yayan, manusia yang memiliki akal sehat tentu anti terhadap dua hal ini.

Selain itu, Yayan menyatakan Indonesia sebagaimana dicetuskan para pendiri bangsa adalah negara untuk semua golongan, suku, dan ras. Dia menegaskan, negara ini bukan hanya milik agama atau golongan tertentu. Tentu saja selama golongan tersebut tak bertentangan dengan Pancasila dan demokrasi.

TagsAnnasBaitul Muslimin IndonesiaIntoleranIntoleransiSyiahWali Kota BandungYana Mulyana

Related articles More from author

  • MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman
    Nasional

    MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Selain Anggap Syirik Hingga Bubarkan Atraksi Jaran Kepang, Laskar FUI Ludahi Warga dan Terlibat Baku Hantam
    Nasional

    Selain Anggap Syirik Hingga Bubarkan Atraksi Jaran Kepang, Laskar FUI Ludahi Warga dan Terlibat Baku Hantam

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Anggota Jundullah ANNAS Digrebek Densus 88
    Nasional

    Benarkah Terduga Teroris Cijagra Anggota Aktif Jundullah ANNAS

    17 Oktober 2019
    By Adam Humain
  • Nasional

    Fatwa ‘Inkonsisten’ MUI Jatim tentang Larangan Ucapan Natal Menuai Polemik, LAWAN Institute: Jangan Jadi Calo Tuhan

    24 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Politikus PDIP Sebut PKS Biang Kerok Berkembangnya Intoleransi di Sumbar
    Nasional

    Politikus PDIP Sebut PKS Biang Kerok Berkembangnya Intoleransi di Sumbar

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ormas ABI 'Gugat' Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai 'Tokoh Syiah'
    Nasional

    Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    18 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mengenal Shokuiku, Edukasi Makan Sehat Sejak Dini ala Jepang
    Tips & Tutorial

    Mengenal Shokuiku, Edukasi Makan Sehat Sejak Dini ala Jepang

  • Ngotot Menangi Pilpres AS, Trump Tak Mau Ngaku Kalah dari Biden
    Internasional

    Ngotot Menangi Pilpres AS, Trump Tak Mau Ngaku Kalah dari Biden

  • Bocoran Harga Samsung Galaxy S23 Series, Mulai dari Rp12 Juta
    Teknologi

    Bocoran Harga Samsung Galaxy S23 Series, Mulai dari Rp12 Juta

  • Jenderal Sanders: Inggris Harus Siapkan Tentaranya Bantu Ukraina Perangi Rusia
    Internasional

    Jenderal Sanders: Inggris Harus Siapkan Tentaranya Bantu Ukraina Perangi Rusia

  • Sebut Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur ‘Kontraproduktif’, Muhammadiyah: Fokus Amankan Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur ‘Kontraproduktif’, Muhammadiyah: Fokus Amankan Pemilu 2024

Artikel Terbaru

  • 10 Cara Merawat Kuku Agar Kuat dan Tidak Mudah Patah 29 Oktober 2026
  • Cara Memilih Mangga yang Manis dan Matang Sempurna 28 Oktober 2026
  • Profil Alan Budikusuma: Biodata dan Prestasi Juara Olimpiade 28 Oktober 2026
  • Jokowi Bakal Hadiri Sidang Roy Suryo Kasus Ijazah, Ini Kata Ajudannya 28 Oktober 2026
  • Apa Itu Cookies di HP dan Browser serta Cara Menghapusnya 28 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (92)
  • Keuangan (23)
  • Kuliner (1,069)
  • Nasional (8,023)
  • Olahraga (1,147)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,291)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.