TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Sindiran ‘Menteri Komentator’ ke Mahfud MD

Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Sindiran ‘Menteri Komentator’ ke Mahfud MD

By Joni Sitohang
17 Agustus 2022
308
0
Bambang Pacul Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Sindiran 'Menteri Komentator' ke Mahfud MD

TIKTAK.ID – Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), akibat pernyataan “Menteri Komentator” ketika mempertanyakan kewenangan Menko Polhukam, Mahfud MD. Pelaporan tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Sahabat Mahfud pada Senin (15/8/22).

Koordinator Sahabat Mahfud, Ferry Harahap mengaku menyayangkan pernyataan Bambang Pacul itu. Dia menilai Bambang Pacul mestinya bisa menyampaikan pernyataan yang menyejukkan.

“Kita sangat menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi III, Bapak Bambang Wuryanto. Sebab, selayaknya sesama pejabat negara saling mendinginkan suasana dengan memberi pernyataan yang menyejukkan kita semua,” ujar Ferry dalam keterangannya, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (15/8/22).

Baca juga : Prabowo Dapat 4 Bintang Kehormatan dari Jokowi dan TNI

Ferry mengatakan bahwa Mahfud justru memberikan banyak informasi yang membuat publik mengetahui kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sehingga kita tahu apa yang terjadi sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan koordinasi beliau terhadap kasus meninggalnya Brigadir J yang juga menjadi perintah Presiden untuk mengusut tuntas,” tutur Ferry.

Ferry sendiri mengklaim pihaknya tidak ikut campur pada ranah kasus yang sedang disorot. Dia menyebut pihaknya hanya menyayangkan ucapan Bambang Pacul tersebut.

Baca juga : Prabowo Deklarasi Capres 2024, Begini Respons KIB

Untuk diketahui, Bambang Pacul sempat menyindir pernyataan Mahfud yang menyoroti sikap diam DPR mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

“Jadi kalau Menko Polhukam menyatakan kalau itu DPR kok tidak ribut, justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu posisinya memang menjadi tukang komentar?” tegas Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (10/8/22).

Kemudian Bambang Pacul mempertanyakan tugas Menko Polhukam mengumumkan nama tersangka yang belum diumumkan oleh Polri. Dia menjelaskan, tugas utama seorang Menko Polhukam yakni sebagai koordinator, bukan komentator.

Baca juga : Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

“Tersangka masih belum diumumkan, tapi dia justru sudah mengumumkan dulu. Apakah yang begitu itu merupakan tugas Menko Polhukam? Saya bertanya sebagai Ketua Komisi III DPR, apakah itu termasuk di dalam tupoksi Menko Polhukam? Koordinator lho, bukan komentator, menteri koordinator, bukan menteri komentator,” imbuh Bambang Pacul.

TagsBambang PaculBambang WuryantoDPRmahfud md

Related articles More from author

  • Berikut ini Sederet Kejanggalan Pasal UU Ciptaker yang Diteken Jokowi
    Nasional

    Berikut ini Sederet Kejanggalan Pasal UU Ciptaker yang Diteken Jokowi

    5 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara
    Nasional

    Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara

    4 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah
    Nasional

    Mahfud MD: Nonton Film G30S PKI Hukumnya Mubah

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg
    Nasional

    Ikut Persoalkan Kejanggalan Pasal 6 UU Ciptaker, PKS Juga Pertanyakan Peran Kemensetneg

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi
    Nasional

    Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Haruna Percaya pada Kualitas Shin Tae Yong Tangani Timnas Indonesia
    Olahraga

    Haruna Percaya pada Kualitas Shin Tae Yong Tangani Timnas Indonesia

  • Pertaruhan Tingkat Tinggi PDIP Usung Puan Saat Elektabilitas Rendah
    Nasional

    Pertaruhan Tingkat Tinggi PDIP Usung Puan Saat Elektabilitas Rendah

  • Ketahui Fungsi Keringat untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Ketahui Fungsi Keringat untuk Kesehatan

  • Elektabilitas Erick-Sandiaga Dominan di Sejumlah Survei Cawapres Sepanjang Mei-Juni
    Nasional

    Elektabilitas Erick-Sandiaga Dominan di Sejumlah Survei Cawapres Sepanjang Mei-Juni

  • 'Kecewa' dengan Menteri Jokowi, Sri Mulyani: Saya Pikir Mereka Semua seperti Saya, Ternyata...
    Nasional

    ‘Kecewa’ dengan Menteri Jokowi, Sri Mulyani: Saya Pikir Mereka Semua seperti Saya, Ternyata…

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.