TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

By Joni Sitohang
16 Juli 2022
756
0
Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui perusahaan cangkang miliknya. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik kepada para saksi yang diperiksa selama satu pekan terakhir.

“Terdapat dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Hal ini sedang didalami,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Whisnu menjelaskan, perusahaan itu dikelola oleh beberapa pihak yang memang punya hubungan dengan ACT. Pihaknya pun menduga dana yang diterima oleh ACT diputar dan dikelola oleh perusahaan lain, kemudian hasilnya untuk kepentingan ACT sendiri.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Sukses Kalahkan Prabowo di Jateng-Jatim

Meski begitu, Whisnu mengaku masih belum bisa merinci nama-nama perusahaan dimaksud. Sebab, dia mengklaim penyelidikan mendalam masih dilakukan terkait dugaan tersebut.

Tidak hanya itu, Whisnu menyatakan Polri menduga kalau perusahaan tersebut juga bergerak di dalam bidang kemanusiaan dan amal seperti ACT.

“Kami sedang mengumpulkan alat-alat buktinya supaya bisa mengungkap peran dari para pelaku ini,” tutur Whisnu.

Baca juga : Tanggapi Usulan Surya Paloh soal ‘Duet Pemersatu Bangsa’, JK Singgung Nama Anies dan Puan

Menurut Whisnu, hingga sejauh ini Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Dia memaparkan, kasus itu telah masuk tahap penyidikan.

Whisnu melanjutkan, dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yaitu berupa uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Sementara itu, mantan Presiden ACT Ahyudin mengklaim dana CSR tersebut digunakan untuk membangun fasilitas umum. Dia menjelaskan, penggunaan dana masih berjalan sampai Januari lalu. Namun setelah itu, dia tidak mengetahui lantaran sudah tidak bekerja lagi untuk ACT.

Baca juga : JK Akui Punya Sejarah dengan Anies

Lebih lanjut, Ahyudin menampik ketika ditanya mengenai dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.

“Itu merupakan kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja,” ucap Ahyudin usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/22) malam, mengutip Merdeka.com.

TagsACTAksi Cepat TanggapBareskrim PolriPencucian Uang

Related articles More from author

  • Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg
    Nasional

    Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

    15 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
    Nasional

    Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah
    Nasional

    Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas
    Nasional

    Dikunjungi Kapolri, Jaksa Agung: Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

    3 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks
    Nasional

    Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks

    6 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Membuat Email Gmail di HP Android dan iPhone
    Teknologi

    Cara Membuat Email Gmail di HP Android dan iPhone dengan Mudah

  • Soal Eks Calegnya Hina Prabowo, PKS Buka Suara
    Nasional

    Soal Eks Calegnya Hina Prabowo, PKS Buka Suara

  • Putri Marino Ungkap Adegan Viral 'Layangan Putus', Spontanitas Hingga Salah Gramatikal
    Selebriti

    Putri Marino Ungkap Adegan Viral ‘Layangan Putus’, Spontanitas Hingga Salah Gramatikal

  • Elektabilitas PDIP Jika Puan Jadi Capres Menurut Survei SMRC
    Nasional

    Elektabilitas PDIP Jika Puan Jadi Capres Menurut Survei SMRC

  • Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024
    Nasional

    Wow! Hasil Survei Terbaru Prabowo Keok Lawan Anies Baswedan

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-Pecah secara Alami 23 September 2026
  • 7 Cara Menyimpan Roti agar Tidak Berjamur dan Tahan Lama 22 September 2026
  • Profil Kevin Sanjaya Sukamuljo, Sang Minions: Biodata dan Karier 22 September 2026
  • Terjaring OTT, Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditahan KPK 22 September 2026
  • Apa Itu Fast Charging di HP dan Bagaimana Cara Kerjanya? 22 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (51)
  • Keuangan (7)
  • Kuliner (1,056)
  • Nasional (7,924)
  • Olahraga (1,131)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,204)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.